SANCAnews.id – Kebijakan Presiden
Joko Widodo yang telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
(Perppu) UU Cipta Kerja (Ciptaker) menuai kritik.
Pasalnya, penerbitan Perppu
Ciptaker itu terkesan dipaksakan saat DPR RI reses dan tidak mendesak untuk
diterbitkan.
“Kesannya, lahirnya Perppu itu
untuk mendahului pembahasan UU Ciptaker di DPR. Pemerintah khawatir jika
dibahas di DPR akan tidak sesuai dengan yang diinginkan,” kata anggota komisi
IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Lucy Kurniasari dalam keterangannya,
Sabtu (31/12).
Politikus Demokrat ini menilai,
pemerintah bisa jadi khawatir berbagai elemen masyarakat akan mengawasi dengan
ketat bila UU Ciptaker dibahas di DPR. Sebab, pembahasan UU tersebut
dikhawatirkan akan berlarut-larut dan hasilnya berpeluang berbeda dengan
harapan pemerintah.
“Karena itu, usai reses nanti
seharusnya DPR RI menolak Perppu tersebut. Dengan begitu DPR tidak hanya menjadi
lembaga stempel Pemerintah,” sesalnya.
Atas dasar itu, Anggota DPR Dapil
Jatim I ini berharap DPR secara kelembagaan harus memikirkan nasib rakyat.
“DPR sudah saatnya harus berpihak
kepada rakyat. Pasal-pasal yang tidak berpihak kepada rakyat, termasuk para
pekerja, seharusnya ditolak. Hanya dengan begitu DPR menjadi representatif
rakyat,” pungkasnya. (rmol)