SANCAnews.id – Sejumlah mahasiswa gabungan berbagai universitas
menyemut di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2022). Mereka
melakukan aksi unjuk rasa menolak Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.
Berdasarkan pantauan Suara.com di
lokasi, massa mahasiswa yang melakukan unjuk rasa kali ini membawa satu buah
mobil komando. Terlihat berbagai macam atribut spanduk hingga poster
bertuliskan kalimat protes juga dibawa oleh mahasiswa.
Orasi demi orasi disampaikan
massa dari atas mobil komando tersebut. Massa mahasiswa merasa kecewa dengan
DPR RI yang memilih mengesahkan KUHP baru dengan minim serapan aspirasi.
"Yang katanya Dewan
Perwakilan Rakyat apa iya Dewan Perwakilan Rakyat mewakili suara-suara
rakyat?," kata salah satu orator dari atas mobil komando.
Ia kemudian menyebut jika DPR RI
justru telah menghianati rakyatnya. Hal itu ditandai dengan disahkannya KUHP
baru.
"Apa iya yang katanya Dewan
Perwakilan Rakyat mewakili suara warga negara Indonesia dan mahasiswa? Begitu
kecewa kita melihat Dewan Pengkhianat Rakyat," tuturnya.
Sementara itu hingga pukul 17.00
WIB, massa mahasiswa masih bertahan di depan Gedung DPR RI. Orasi demi orasi
terus disuarakan menentang pengesahan KUHP baru.
Adapun dalam aksi ini sejumlah
aparat kepolisian berjaga mengawal jalannya aksi. Adanya aksi ini tidak sampai
mengganggu arus lalu lintas Jalan Gatot Soebroto mengarah ke Slipi, Jakarta
Barat. (suara)