SANCAnews.id – Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru
disahkan pada Selasa (6/12/2022) lalu dianggap berpotensi mengancam privasi
wisatawan mancanegara yang akan berkunjung ke Indonesia.
Merespon hal itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Sandiaga Uno menjamin wisatawan yang datang ke Indonesia akan memperoleh
pengalaman yang aman, nyaman, dan menyenangkan.
Sebelumnya, pasal berkaitan
larangan kumpul kebo yang akan diproses hukum apabila ada aduan dari
suami/istri bagi orang yang terikat perkawinan, atau orang tua/anaknya bagi
orang yang tak terikat perkawinan menjadi polemik di beberapa negara, salah
satunya Australia.
“Selama tiga hari ini (setelah
pengetokan palu RKUHP di DPR RI), luar biasa perhatian publik, media, dan
netizen terhadap (pasal-pasal dalam RKUHP) khususnya di sektor pariwisata.
Semua sudah memberikan opini dan aspirasi, semua kita tampung dan kita berikan
klarifikasi bahwa pariwisata Indonesia sangat menghormati tamu karena ini
budaya bangsa kita,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (10/12/2022).
Di Indonesia, lanjutnya, tamu
(wisatawan) dianggap sebagai raja sehingga bakal diperlakukan sebaik mungkin
karena tanah air sangat menghargai hak-hak wisatawan.
Setelah KUHP disahkan, pihaknya
mengirimkan tim ke pasar-pasar utama wisatawan mancanegara (wisman).
Pertama di Australia, Sandiaga
menurunkan Deputi Bidang Pemasaran yang kemudian melaporkan langsung bahwa
tidak ada pembatalan yang signifikan terkait kedatangan wisman dari Negeri
Kangguru ke Indonesia per Jumat (9/12). Kemudian di Singapura, Malaysia, dan
India yang dikatakan belum ada laporan tentang pembatalan pula per Jumat
(9/12).
Di dua bandara utama Indonesia
untuk kedatangan wisman, Bandara Soekarno Hatta di Jakarta dan Bandara I Gusti
Ngurah Rai di Bali, justru ada peningkatan jumlah wisman yang datang.
Mengenai pasal hukum di dalam
RKHUP yang sudah disahkan, dia mengajak berbagai pihak untuk bersatu padu
sebagai bangsa menyosialisasikan bahwa Indonesia sangat terbuka bagi wisatawan.
“Karpet merah untuk wisatawan,”
ungkap Menparekraf.
Dalam Sidang Kabinet dengan
Presiden Joko Widodo pada Selasa (6/12), diinstruksikan kunjungan wisman
terutama dari Australia, India, Singapura, Malaysia, Inggris, dan Amerika
Serikat harus ditingkatkan.
Begitu pula dengan para investor
yang hendak menanamkan modal terutama di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif
(parekraf). Kata Sandiaga, Indonesia sangat terbuka dengan investasi karena
tujuan pemerintah membuka peluang usaha dan lapangan pekerjaan.
Menparekraf menyatakan telah
menemui American Chamber of Commerce in Indonesia pada Selasa (6/12), dan
selama dua hari berturut-turut melakukan rapat dengan para investor guna
membahas sejumlah pasal dalam RKUHP.
Dalam pertemuan tersebut,
Sandiaga menekankan tentang terbukanya peluang investasi di sektor parekraf
tanah air meskipun mereka khawatir terhadap beberapa pasal RKUHP, salah satunya
mengenai larangan kumpul kebo.
“Seandainya ada masukan maupun
perbaikan-perbaikan terkait RKUHP, bisa dilakukan dalam tiga tahun ke depan
sebelum hukum ini berlaku sebagai panduan,” ujar dia. (suara)