Desember 2022


SANCAnews.id – Kasus pencongkelan aspal di Sumatera Utara yang dilakukan oleh seorang pelajar perlu ditelusuri pihak berwenang. Apalagi, disebut bahwa jalan aspal garapan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Humbang Hasundutan ini nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

 

Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menuturkan, peristiwa anak menyongkel aspal di Humbang Hasundutan harus segera ditindaklanjuti. Apalagi, videonya telah menyebar luas di medsos.

 

"Sejauh ini, kesan yang ditimbulkan sangat tidak baik. Ada beragam tanggapan yang muncul di tengah masyarakat, kesannya banyak yang tidak baik. Orang menduga ada sesuatu yang salah. Pekerjaannya dinilai tidak sesuai dengan hasil yang diharapkan,” tegas Saleh ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (31/12).

 

Anggota Komisi IX DPR RI ini menambahkan, pihak berwajib dalam hal ini aparat kepolisia perlu menelusuri kejadian ini.

 

"Apakah benar bahwa jalan yang dicongkel itu masih baru? Apa benar bahwa kualitasnya buruk? Siapa yang paling bertanggung jawab? Bagaimana solusinya? Apakah masih bisa diperbaiki oleh pemenang tendernya?” lanjut anggota legislatif Dapil Sumatera Utara II ini.

 

Menurutnya, dengan adanya penelusuran dari aparat berwajib, bisa dilakukan langkah lebih lanjut dan meminta Pemda ganti rugi jika ditemukan adanya kajanggalan dalam tender aspal tersebut.

 

"Hasil dari penelusuran itu tentu akan dijadikan sebagai dasar mengambil langkah selanjutnya. Termasuk, memberitahukan ke masyarakat solusi yang diambil. Jika ada yang salah, harus ganti rugi. Atau diambil tindakan sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya. (*)


SANCAnews.id – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tengah jadi pembicaraan usai ketahuan memberikan dana bantuan renovasi rumah bagi kader PDIP menggunakan dana yang bersumber dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

 

Ketua Baznas Jawa Tengah, Ahmad Daroji menjelaskan bahwa, pihaknya memang tidak pernah melihat afiliasi partai seseorang yang tergolong miskin dalam memberikan bantuan.

 

"Jadi diberikan Baznas itu orang miskin. Tak ditanya kamu partainya apa? Enggak,” kata Ahmad Daroji saat dikonfirmasi wartawan Jumat kemarin (30/12).

 

Baznas, sambung Daroji hanya menanyakan kepada setiap calon penerima bantuan apakah miskin atau tidak. Menurutnya, banyak orang miskin di Indonesia pasti memiliki afiliasi dengan partai tertentu, tak terkecuali PDIP.

 

Meski demikian, Ia kembali menegaskan Baznas Jateng tidak melihat afiliasi partai warga miskin ketika memberikan bantuan dana.

 

“Tapi orang miskin itu kebetulan orang PDIP," pungkas Daroji.

 

Hal ini sebelumnya menjadi polemik dan dibicarakan oleh netizen. Mulanya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengunggah di akun Twitternya soal bantuan yang diberikan kepada beberapa orang kader PDIP.

 

Ganjar menyebut bantuan itu menjelang ulang tahun PDIP ke-50. Penerima bantuan menurutnya adalah Ketua Ranting PDIP.

 

Kini, postingan Ganjar soal pemberian bantuan kepada kader PDIP itu sudah di hapus. Meski demikian, netizen mayoritas mengkritik Ganjar karena diduga menggunakan dana Baznas untuk kepentingan partai. (rmol)


SANCAnews.id – Anggota Komisi IX DPR Lucy Kurniasari menolak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja sebagai pengganti UU Nomor 11 Tahun 2020.

 

Politikus Partai Demokrat itu mendesak DPR RI untuk menolak Perppu Cipta Kerja. Menurut dia, dikeluarkannya Perppu saat DPR reses tersebut terkesan dipaksakan.  "Padahal tidak ada yang mendesak untuk diterbitkan Perppu.

 

Adanya perang di Ukraina, tentu tidak dapat dijadikan dasar untuk menerbitkan Perppu," kata Lucy dalam keterangan tertulis, Jumat (30/12/2022). 

 

"Dengan begitu [ditolak] DPR tidak hanya menjadi lembaga stempel Pemerintah," tambahnya.  Menurut dia, Perppu itu seakan diterbitkan untuk mendahului pembahasan UU Cipta Kerja di DPR. Lucy menduga pemerintah khawatir jika pembahasan Perppu di DPR tak sesuai harapan. 

 

"Pemerintah juga bisa jadi khawatir berbagai elemen masyarakat akan mengawasi dengan ketat bila UU Ciptaker dibahas di DPR," jelasnya. 

 

Lebih lanjut, Lucy menyarankan agar DPR menolak sejumlah pasal yang tidak berpihak kepada rakyat, khususnya pekerja.

 

 "Hanya dengan begitu DPR menjadi representatif rakyat," tandas dia. Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden telah menetapkan dan menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Hal itu dikatakan pemerintah atas kebutuhan mendesak guna mengantisipasi kondisi global.

 

"Hari ini telah diterbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022, tertanggal 30 Desember 2022," ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

 

Dia mengatakan pertimbangan penetapan dan penerbitan Perppu adalah kebutuhan mendesak, di mana pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global baik yang terkait ekonomi maupun geopolitik. Dia mengatakan terkait ekonomi, Indonesia menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, dan ancaman stagflasi.

 

Selain itu lebih dari 30 negara sedang berkembang juga sudah masuk dalam daftar IMF, dan 30 negara lainnya mengantre masuk dalam daftar penerima bantuan IMF.

 

"Jadi kondisi krisis ini untuk emerging developing country menjadi sangat real, dan juga terkait geopolitik tentang Ukraina-Rusia dan konflik lain juga belum selesai dan pemerintah juga menghadapi, tentu semua negara menghadapi krisis pangan, energi, keuangan dan perubahan iklim," jelasnya.

 

Airlangga mengatakan Presiden Jokowi juga sudah berbicara dengan Ketua DPR RI terkait penerbitan Perppu Cipta Kerja sehingga Ketua DPR RI sudah terinformasi. 

 

"Prinsipnya Ketua DPR sudah terinformasi mengenai Perppu tentang Cipta Kerja dan ini berpedoman pada peraturan perundangan dan Putusan MK," ujar Airlangga. (tvone)


SANCAnews.id – Saling sindir sesama partai koalisi pemerintah mulai muncul menjelang tahun 2023. Terlebih usai keluarnya pernyataan kader PDIP yang meminta Presiden Joko Widodo melakukan evaluasi menteri dari Partai Nasdem di kabinet.

 

Terkait hal ini, Ketua DPP Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago justru menantang PDIP untuk adu prestasi kadernya yang berada di Kabinet Indonesia Maju.

 

"Mau adu prestasi menteri dari Nasdem?” tantang Irma dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (31/12).

 

Selain menantang adu prestasi, Irma kemudian menyindir PDIP, bahwa tidak ada satupun kader Partai Nasdem yang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berbeda dengan menteri PDIP yakni Juliari Batubara yang pernah diciduk lembaga antirasuah karena korupsi bantuan sosial (bansos).

 

“Hati hati, menteri Nasdem tidak ada yang ditangkap KPK karena merugikan bangsa dan negara!” sindir Irma.

 

“Yang kedua enggak usah jauh jauh, bicara prestasi, coba check bantuan sosial jumlahnya triliunan itu, ternyata pendistribusiannya tidak tepat sasaran, karena data digunakan tidak tepat, pengawalannya lemah, terus dimana prestasinya? Ayo audit itu Bansos Kemensos selama pendemi!” demikian Irma. (rmol)


SANCAnews.id – Kebijakan Presiden Joko Widodo yang telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) UU Cipta Kerja (Ciptaker) menuai kritik. 

 

Pasalnya, penerbitan Perppu Ciptaker itu terkesan dipaksakan saat DPR RI reses dan tidak mendesak untuk diterbitkan.

 

“Kesannya, lahirnya Perppu itu untuk mendahului pembahasan UU Ciptaker di DPR. Pemerintah khawatir jika dibahas di DPR akan tidak sesuai dengan yang diinginkan,” kata anggota komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Lucy Kurniasari dalam keterangannya, Sabtu (31/12).

 

Politikus Demokrat ini menilai, pemerintah bisa jadi khawatir berbagai elemen masyarakat akan mengawasi dengan ketat bila UU Ciptaker dibahas di DPR. Sebab, pembahasan UU tersebut dikhawatirkan akan berlarut-larut dan hasilnya berpeluang berbeda dengan harapan pemerintah.

 

“Karena itu, usai reses nanti seharusnya DPR RI menolak Perppu tersebut. Dengan begitu DPR tidak hanya menjadi lembaga stempel Pemerintah,” sesalnya.

 

Atas dasar itu, Anggota DPR Dapil Jatim I ini berharap DPR secara kelembagaan harus memikirkan nasib rakyat.

 

“DPR sudah saatnya harus berpihak kepada rakyat. Pasal-pasal yang tidak berpihak kepada rakyat, termasuk para pekerja, seharusnya ditolak. Hanya dengan begitu DPR menjadi representatif rakyat,” pungkasnya. (rmol)


SANCAnews.id – Unggahan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, yang juga kader PDI Perjuangan ramai hujatan warganet. Dalam unggahan yang telah dihapus melalui akun resmi Twitternya @ganjarpranowo pada Jumat (30/12/2022), Ganjar menjabarkan rencananya dalam merayakan ulang tahun partainya.

 

Menjelang HUT ke-50 PDIP, Ganjar mengaku bakal memugar setidaknya 50 rumah milik kader PDIP. Rumah para kader yang hendak dipugar itu karena kondisinya dinilai belum layak. Yang jadi masalah, dana yang digunakan untuk memugar sejumlah rumah tersebut diduga kuat menggunakan dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

 

"Menjelang Ultah @PDI_Perjuangan ke 50 saya berencana memugar 50 rumah kader yang kondisinya belum layak. Rumah Pak Sumarwan ini jadi yang pertama. Beliau Ketua Ranting PDI Perjuangan Desa Kapencar, Kertek, Wonosobo," demikian isi cuitan yang telah dihapus tersebut.

 

Namun, warganet telah lebih dahulu menyalin gambar tersebut, lengkap dengan cuitannya. Hingga kemudian jadi ramai dibahas sejumlah pegiat media sosial dan politisi.

 

"Tweet ini telah dihapus. Kek maling konangan. Mungkin karena sadar yg dilakukan @ganjarpranowo ini ngga patut. Pakai dana Baznas buat memugar rumah kader. Penyalahgunaan wewenang yang perlu diusut tuntas," tulis politisi Partai Demokrat, Ardi Wirdamulia, melalui akun twitternya, @awemany, Jumat (30/12/2022).

 

Netizen pun kian ramai membahasnya. Sebagian besar menyesalkan dan mengkritik keras hal itu.

 

"Pake dana APBN pulak. Ngelesnya kocak. Katanya APBD tak cukup. Lha acara parpol kok pake APBD. Apa kl APBD kurang danai acara parpol bs comot APBN plus BAZNAS," kritik salah satu netizen.

 

"Definisi politik identitas sebenarnya itu kek gini.. Umatnya dituduh intoleran duitnya dipake kepentingan kelompoknyai. Gurih ya den..," kritik lainnya.

 

"BuzzeRp udh cape2 naikin namamu, tapi kamu make uang baznaz untuk kepentingan parpol, dan di upload lagi di sosmed," cuap netizen lainnya. (wartaekonomi)


SANCAnews.id – Mendiang Brigadir J alias Nofriansyah Hutabarat rupanya sempat mendatangi sang ibu, Rosti Simanjuntak, tiga hari sebelum momen Natal.

 

Kisah itu diketahui dari pengakuan Rosti yang curhat di salah satu stasiun televisi swasta. Rosti menyampaikan bahwa di mimpinya kala itu Yosua datang seraya menangis histeris.

 

Pedihnya lagi, Yosua menunjukkann seluruh luka akibat tembakan peluru di hadapan ibunya. Tak hanya menarik tangan sang ibu, Yosua menangis dan berteriak minta pertolongan ibunya.

 

"Di dalam mimpiku dia datang menarik tangan mamanya, menunjukkan semua lubang yang ada di tubuhnya di kepalanya dengan berteriak dia, 'Mama tolong saya'," ungkap Rosti Hutabarat seraya berurai air mata dikutip Suara.com dari tayangan Metro TV pada Jumat (30/12/2022).

 

Mendapat mimpi didatangi sang anak, Rosti mengaku sempat tak kuat untuk datang dalam acara tersebut. Akan tetapi, sang suami Samuel Hutabarat membujuk dan menguatkannya.

 

"Jadi di momen ini sebenarnya saya nggak kuat akan hadir ke sini. Namun bapaknya tetap membujuk agar saya bisa ikut karena dia berangkat sendirian katanya," ungkapnya.

 

Sambil menangis, Rosti mengungkap didatangi Yosua berulang kali sebelum Natal. Yosua tak henti-hentinya meminta pertolongan ke ibunya setiap kedatangannya di mimpi.

 

"'Ma tolong saya ma. Dia hujani peluru saya dengan mata terbuka ma. Apa salah abang ma," ucap Rosti menirukan kata-kata Yosua.

 

Rosti pun menangis karena tak bisa melakukan apapun, "Berdos sama Tuhan karena cuma Tuhan harapanku. Saya nggak bisa berbuat apa-apa anakku. Saya nggak bisa dekat denganmu, biarlah Tuhan yang menolongmu, biarlah Tuhan bersamamu nak, biar rohmu tenang bersama Tuhan,".

 

Dia pun berharap Natal tahun ini bisa mengobati luka keluarga yang begitu dalam karena kehilangan Yosua. (suara)


SANCAnews.id – Pengamat Kebijakan Publik Gigin Praginanto, menyoroti Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dijatuhi vonis 9 bulan penjara atas kasus penistaan agama lewat meme stupa Candi Borobudur yang mirip Presiden Jokowi.

 

Ia menilai bahwa Roy Suryo adalah korban pengadilan politik. Hal itu disampaikan Gigin dalam akun Twitter pribadinya, pada Kamis 29 Desember 2022.

 

"Korban pengadilan politik," ujar Gigin melalui twitnya.

 

Sebelumnya, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dijatuhi vonis 9 bulan penjara atas kasus penistaan agama lewat meme stupa Candi Borobudur yang mirip Presiden Jokowi.

 

Dalam persidangan, Roy Suryo dinyatakan bersalah karena terbukti secara sah dan meyakinkan sengaja menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu, berdasarkan atas suku ras agama dan antargolongan (SARA).

 

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Roy Suryo berupa pidana penjara selama 9 bulan," putus Hakim Ketua Martin Ginting di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (28/12/2022).

 

Tak cuma menjatuhkan vonis, sang hakim juga menyebut sosok Roy Suryo tidak mencerminkan orang yang berpendidikan buntut cuitannya. Hakim juga mengatakan secara menohok bahwa mantan menteri di era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu tak terlihat seperti pakar telematika.

 

Menurut hakim, Roy Suryo juga tidak memiliki etika dalam menggunakan media sosial. Ini terbukti dari cuitannya yang sampai melakukan penistaan agama lewat meme stupa Candri Borobudur.

 

"Terdakwa tidak mencerminkan dirinya sebagai tokoh masyarakat atau ahli telematika, atau orang yang berlatar pendidikan tinggi yang memahami etika dalam bermedia sosial," kata Martin Ginting.

 

Sebagai informasi, vonis Roy Suryo sendiri lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya JPU menuntut agar Roy Suryo dihukum kurungan 1 tahun 6 bulan penjara, ditambah denda Rp300 juta dan subsider 6 bulan kurungan. (kontenjatim)


SANCAnews.id – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membuat geger publik karena diduga menggunakan uang Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk kepentingan partai.

 

Hal itu diketahui dari unggahan Ganjar melalui akun resmi Twitternya @ganjarpranowo pada Jumat (30/12/2022).

 

Dalam cuitan terbarunya itu, Ganjar menyampaikan bahwa dia memiliki rencana menjelang HUT ke-50 PDI Perjuangan.

 

Ganjar mengaku bakal memugar setidaknya 50 rumah milik kader PDIP. Rumah para kader yang hendak dipugar itu karena kondisinya dinilai belum layak.

 

"Menjelang Ultah @PDI_Perjuangan ke 50 saya berencana memugar 50 rumah kader yang kondisinya belum layak," tulis Ganjar di cuitannya dilihat Suara.com, Jumat (30/12/2022).

 

Dalam menjalankan rencananya itu, Ganjar menyebut bahwa pemugaran pertama akan dilakukan pada rumah kader yang berada di Wonosobo, Jawa Tengah.

 

"Rumah Pak Sumarwan ini jadi yang pertama. Beliau Ketua Ranting PDI Perjuangan Desa Kapencar, Kertek, Wonosobo," tambahnya.

 

Bersamaan dengan kader bernama Sumarwan itu, Ganjar menyampaikan ada 4 kader lain yang akan dia bantu rehab rumah mereka.

 

Pemugaran rumah yang memiliki kondisi belum layak itu nantinya dikabarkan akan bergulir dan mencakup rumah para kader di kabupaten lain.

 

"Mohon doa agar ikhtiar ini terlaksana dengan lancar dan membawa manfaat dan kebahagiaan untuk setiap kader PDI Perjuangan. Merdeka!" tutupnya.

 

Rencana Ganjar dalam menyambut HUT ke-50 PDIP itu langsung mencuri atensi warganet. Pasalnya, Ganjar diduga menggunakan uang BAZNAS untuk kepentingan acara partai.

 

Publik memiliki dugaan tersebut karena dalam foto yang diunggah Ganjar, penyerahan bantuan sebesar Rp 20 juta kepada para kader memiliki tulisan BAZNAS Provinsi Jawa Tengah di dalamnya.

 

Terlihat ada tiga orang yang papan penyerahan bantuan tersebut yang diberikan langsung oleh Ganjar.

 

Lantas, hal tersebut menimbulkan pertanyaan besar di benak publik hingga Ganjar pun mendapatkan cecaran di kolom komentar.

 

"Mohon klarifikasi @baznasindonesia, apakah uangnya berasal dari pengumpulan ZIS oleh BAZNAS? Dan apakah penyalurannya hanya untuk kader atau untuk semua? Mekanisme memilih penerima bantuannya gimana?" kata @Ywd***.

 

"Itu bantuan BAZNAS kok dikhususkan kader partai," komentar @ahim***.

 

"Wah acara partai tapi dananya kok dari BAZNAS nggih pak," tutur @dwi***.

 

Kendati demikian, saat artikel ini ditulis belum ada klarifikasi dari pihak-pihak yang bersangkutan. (suara)


SANCAnews.id – Sikap Presiden Joko Widodo terhadap kepastian pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, diharapkan Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, bisa konsisten hingga hari h pencoblosan.

 

Harapan tersebut disampaikan Amien Rais usai mengikuti Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Perbaikan Partai Ummat di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/12).

 

"Ini messages saya kepada Presiden Jokowi, mudah-mudahan Pemilu 2024 jangan sampai pernah ditunda atau diundur. Karena tidak ada alasan," ujar Amien Rais.

 

Tak cuma itu, mantan Ketua MPR RI ini juga mewanti-wanti Jokowi agar tak berupaya memperpanjang jabatannya dengan alasan tertentu.

 

"Tolong Presiden Jokowi, bayang-bayang untuk menambah 2 tahun, 3 tahun itu juga lupakan," tambahnya menegaskan.

 

Dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Perbaikan Data Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu Serentak 2024 di Provinsi NTT dan Sulawesi Utara hari ini, Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat (MS).

 

Berdasarkan Surat Keputusan KPU RI 551/2022 dan 552/2022, Partai Ummat ditetapkan sebagai parpol peserta Pemilu Serentak 2024 yang mendapat nomor urut 24.

 

Partai Ummat mendapat kesempatan melaksanakan verifikasi perbaikan mulai tanggal 21 hingga 29 Desember 2022 kemarin setelah menggugat KPU RI ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

 

Maka dari itu, pertimbangan KPU RI dalam mengeluarkan SK Penetapan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu Serentak 2024 adalah berdasarkan Putusan Bawaslu RI nomor 006/PS.Reg/Bawaslu/XII/2022 tanggal 20 Desember 2022.

 

"Dalam amar putusannya (Bawaslu) memerintahkan untuk melaksanakan verfak perbaikan data keanggotaan di 7 kabupaten/kota di Provinsi NTT dan 11 kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara," ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asyari saat membacakan SK. (rmol)


SANCAnews.id – Ledakan kasus Covid-19 di China harus ditanggapi serius oleh Indonesia, seperti halnya yang telah dilakukan oleh sejumlah negara lain yang memperketat aturan masuk bagi para pelancong dari negara tersebut.

 

Untuk itu, ekonom Rizal Ramli mendesak agar Indonesia mengambil keputusan serupa.

 

"Waktunya Indonesia ketatkan screening kunjungan dari Mainland China (China daratan)," cuitnya di Twitter pada Jumat (30/12).

 


Baru-baru ini, Jepang telah mengumumkan aturan baru berupa wajib tes negatif Covid-19 bagi para pelancong China. Sementara Malaysia menerapkan langkah-langkah pelacakan dan pengawasan tambahan.

 

Hal serupa juga dilakukan oleh India dengan memperketat aturan bagi para pelancong dari China. Amerika Serikat (AS) sendiri tengah mempertimbangkan aturan baru yang mirip.

 

Beberapa rumah sakit dan rumah duka di China telah kewalahan karena virus menyebar tanpa terkendali di seluruh negara berpenduduk 1,4 miliar orang itu.

 

Namun, statistik resmi menunjukkan hanya satu kematian akibat Covid-19 dalam tujuh hari hingga Senin (26/12), memicu keraguan di antara pakar kesehatan dan penduduk tentang data pemerintah.

 

Angka-angka tersebut tidak konsisten dengan pengalaman negara-negara yang jauh lebih sedikit penduduknya setelah pembatasan dibuka kembali.

 

Lonjakan kasus Covid-19 terjadi setelah China mencabut kebijakan Zero Covid setelah aksi protes besar-besaran terhadap pemerintah. (rmol)


SANCAnews.id – Sejumlah negara di dunia telah memberlakukan pengetatan pada pelancong China di tengah lonjakan kasus COVID-19 di negara tersebut. Beijing melonggarkan aturan pengetatan COVID-19 yang membuat warganya berbondong-bondong pergi ke luar negeri. Bagaimana Indonesia?

 

China tiba-tiba mencabut banyak pembatasan COVID-19 yang keras setelah protes nasional dan mengalami lonjakan infeksi yang belum pernah terjadi sebelumnya. Padahal virus corona sekarang menyebar tidak terkendali di negara berpenduduk 1,4 miliar jiwa itu.

 

Bahkan kasus infeksi yang meningkat ini membebani sistem kesehatannya. Banyak rumah sakit kewalahan sementara pekerja rumah duka melaporkan lonjakan permintaan untuk layanan mereka.

 

Akibat pencabutan pembatasan COVID-19, seperti ditulis Inilah.com, Rabu (28/12/2022), warga China mulai merencanakan perjalanan ke luar negeri. Data dari platform perjalanan Ctrip menunjukkan bahwa dalam setengah jam setelah munculnya berita pelonggaran pembatasan perbatasan, pencarian tujuan lintas batas populer telah meningkat 10 kali lipat. Makau, Hong Kong, Jepang, Thailand, dan Korea Selatan adalah yang paling dicari.

 

Data dari platform lain, Qunar, menunjukkan bahwa dalam 15 menit setelah berita, pencarian penerbangan internasional melonjak tujuh kali lipat, dengan Thailand, Jepang, dan Korea Selatan di urutan teratas.

 

Negara-negara di dunia khawatir kedatangan pelancong China di tengah tingginya kasus COVID-19 di Beijing ini akan berimbas ke negaranya. Hal ini mengingat hampir semua negara sudah mengalami penurunan kasus COVID dan bersiap mengakhiri pandemi.

 

Parahnya lagi, informasi tentang kasus COVID di China sangat kurang setelah negara itu menghentikan pelaporannya. China telah menolak kritik terhadap statistiknya dan mengatakan pihaknya memperkirakan mutasi di masa depan berpotensi lebih ganas tetapi tidak terlalu parah.

 

Beberapa negara, mengutip Reuters, sudah terang-terangan menerapkan kewaspadaan terhadap para pelancong dari China tersebut.

 

Amerika Serikat

Negara Paman Sam ini akan memberlakukan tes COVID-19 wajib pada pelancong dari China mulai 5 Januari. Semua penumpang pesawat berusia 2 tahun ke atas harus mengantongi hasil tes negatif tidak lebih dari dua hari sebelum keberangkatan dari China, Hong Kong, atau Makau.

 

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) juga mengatakan orang Amerika juga harus mempertimbangkan kembali perjalanan ke China, Hong Kong, dan Makau.

 

India

India mewajibkan tes negatif COVID-19 untuk penerbang dari China, Hong Kong, Jepang, Korea Selatan, Singapura, dan Thailand mulai 1 Januari 2023, kata menteri kesehatan, Kamis (29/12/2022). Penumpang dari negara-negara tersebut akan dikarantina jika menunjukkan gejala COVID-19 atau dinyatakan positif.

 

Jepang

Jepang akan mewajibkan tes COVID-19 negatif pada saat kedatangan untuk pelancong dari China daratan. Mereka yang dites positif akan diminta untuk karantina selama tujuh hari. Tindakan perbatasan baru untuk China akan mulai berlaku pada tengah malam tanggal 30 Desember 2022.

 

Pemerintah Jepang akan membatasi permintaan maskapai penerbangan untuk memperbanyak penerbangan ke China. Pemerintah Hong Kong telah meminta Jepang untuk mencabut pembatasan yang mengharuskan penerbangan penumpang dari pusat keuangan itu mendarat di empat bandara yang ditunjuk Jepang, dengan mengatakan keputusan itu akan memengaruhi sekitar 60.000 penumpang.

 

Italia

Negara ini telah memesan antigen COVID-19 dan pelacakan virus untuk semua pelancong yang datang dari China. Bandara utama Milan, Malpensa, sudah mulai menguji penumpang yang datang dari Beijing dan Shanghai.

 

“Langkah itu penting untuk memastikan pengawasan dan deteksi kemungkinan varian virus untuk melindungi populasi Italia,” kata menteri Orazio Schillaci, saat mengumumkan pengujian wajib bagi penumpang.

 

Taiwan

Pusat Komando Epidemi Pusat, Taiwan mengatakan semua penumpang yang tiba dengan penerbangan langsung dari China, serta dengan kapal di dua pulau lepas pantai, harus menjalani tes PCR pada saat kedatangan. Taiwan akan menguji pendatang dari China untuk COVID-19 mulai 1 Januari 2023.

 

Filipina

Negara Asia Tenggara itu ‘sangat berhati-hati’ dan dapat memberlakukan langkah-langkah seperti persyaratan pengujian pada pengunjung dari China, tetapi bukan larangan langsung, kata Menteri Transportasi Jaime Bautista pada hari Rabu (28/12/2022).

 

Perancis

Kepala komite risiko kesehatan Prancis mengatakan pada Kamis (29/12/2022) bahwa negara tersebut tidak perlu memberlakukan kontrol perbatasan sebagai reaksi terhadap lonjakan infeksi COVID-19 di China.

 

Brigitte Autran – yang memberi nasihat kepada pemerintah tentang risiko epidemiologis – mengatakan bahwa untuk saat ini ‘situasinya terkendali’ dan tidak ada tanda-tanda varian baru COVID-19 yang mengkhawatirkan di China.

 

Inggris

Inggris tidak memiliki rencana untuk mengembalikan pengujian COVID-19 bagi mereka yang datang ke negara itu, kata seorang juru bicara pemerintah pada hari Kamis, ketika ditanya tentang laporan Daily Telegraph yang mengatakan akan mempertimbangkan pembatasan kedatangan dari China.

 

Australia

Negara itu mengatakan tidak akan mengubah aturannya tentang mengizinkan pelancong dari China masuk. “Tidak ada perubahan dalam saran perjalanan saat ini tetapi kami terus memantau situasinya, karena kami terus memantau dampak COVID-19 di sini, di Australia dan juga di seluruh dunia,” kata Perdana Menteri Anthony Albanese.

 

Bagaimana Indonesia?

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah mengidentifikasi penyebaran subvarian baru Omicron BF.7 di Indonesia. Setidaknya terdapat 15 kasus COVID-19 yang disebabkan oleh subvarian baru tersebut.

 

Subvarian BF.7 merupakan kependekan dari subvarian BA.5.2.1.7 yang menjadi sublineage dari varian Omicron BA.5. Subvarian baru ini telah menjadi salah satu penyebab dari lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di China.

 

“BF.7 ini sudah kita lihat di Indonesia, sudah ada. Ada 15 kasusnya,” ujar Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan RI, Kamis (29/12/2022).

 

Kendati demikian, Budi menyampaikan subvarian BF.7 ini belum berpengaruh besar pada penambahan kasus harian COVID-19. Menurutnya, kenaikan subvarian BF.7 di Indonesia sangatlah kecil.

 

Di sisi lain, Budi memastikan bahwa Indonesia kini telah berhasil melewati puncak gelombang dua varian COVID-19 terdahulu, yakin subvarian Omicron XBB, BQ.1, dan BA.5.

 

Namun, pemerintah Indonesia belum melakukan antisipasi dan perhatian serius terhadap kemungkinan kedatangan warga China membawa virus COVID-19 ke Indonesia. Tidak ada perubahan pada aturan COVID-19 untuk pelancong dari China di Indonesia.

 

Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan Indonesia tidak memiliki rencana untuk memperketat pembatasan bagi wisatawan dari China. Menurutnya, Indonesia tetap mempertahankan kebijakan COVID-19 yang lebih longgar untuk pengunjung internasional, meskipun ada lonjakan kasus COVID-19 baru-baru ini.

 

Aturan yang berlaku saat ini hanya meminta para wisatawan yang datang dari luar negeri untuk menunjukkan bukti vaksinasi lengkap COVID-19.

 

Sebelumnya, pemerintah mewajibkan para wisatawan untuk melakukan tes PCR termasuk bagi mereka yang telah divaksinasi penuh. Kini, aturan tersebut hanya diberlakukan bagi wisatawan dengan gejala COVID-19.

 

“Tidak perlu segera mengubah kebijakan yang ada, tetapi kami akan terus memantau situasinya,” kata Wiku mengutip Bloomberg, Kamis (29/12/2022).

 

Presiden Joko Widodo sudah mengungkapkan kemungkinan menghentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir 2022 dengan alasan merujuk pada tingkat penularan kasus COVID-19 di Indonesia yang semakin menurun.

 

Semoga aturan yang tidak berubah terhadap pendatang China ke Indonesia ini tidak menjadikan kasus COVID-19 kembali melonjak. (*)


SANCAnews.id – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Perppu itu dianggap YLBHI sebagai akal-akalan Jokowi untuk menghindari putusan MK soal UU Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional sementara.

 

Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur mengatakan bahwa seharusnya Jokowi mengeluarkan Perppu pembatalan UU Cipta Kerja sesaat setelah UU Cipta Kerja disahkan lantaran masifnya penolakan yang datang dari masyarakat. Namun, kala itu Kepala Negara malah meminta masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja untuk mengajukan judicial review ke MK.

 

Mengikuti arahan Jokowi, masyarakat pun mengajukan ke MK. Hasilnya, MK nyatakan kalau UU Cipta Kerja inkonstitusional. Pembuat undang-undang diminta MK untuk melakukan perbaikan dalam tenggat waktu yang ditentukan.

 

"Saat MK memutuskan UU Cipta Kerja inkonstitusional, presiden justru mengakalinya dengan menerbitkan Perppu," kata Isnur dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/12/2022).

 

"Perintah Mahkamah Konstitusi jelas bahwa pemerintah harus memperbaiki UU Cipta Kerja, bukan menerbitkan perppu," tambahnya.

 

Isnur juga menyatakan kalau dalam putusannya MK melarang pemerintah membentuk peraturan-peraturan turunan pelaksana dari UU Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstitusional bersyarat.

 

"Tetapi dalam perjalanannya Pemerintah terus membentuk peraturan turunan tersebut," ucapnya.

 

Karena itu, YLBHI mendesak Jokowi untuk mencabut Perppu Nomor 2 Tahun 2022. Mereka juga menuntut Jokowi melaksanakan Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 dengan melakukan perbaikan UU Cipta Kerja dengan syarat-syarat yang diperintahkan MK. (suara)


SANCAnews.id – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai penerbitan Perppu 2/2022 tersebut sebagai bentuk pembangkangan Jokowi terhadap konstitusi.

 

"Penerbitan Perppu ini jelas bentuk pembangkangan, pengkhianatan atau kudeta terhadap konstitusi RI," kata Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur melalui keterangan tertulisnya, Jumat (30/12/2022).

 

YLBHI juga menilai dengan adanya Perppu Cipta Kerja tersebut semakin memperlihatkan otoritarianisme pemerintahan yang dipimpin Jokowi. Menurut Isnur, perppu tersebut menunjukkan kalau Jokowi memang tidak menghendaki adanya pembahasan kebijakan yang berdampak pada seluruh kehidupan bangsa dilakukan secara demokratis melalui partisipasi bermakna sebagaimana diperintahkan MK.

 

Adapun MK telah memerintahkan pembentuk undang-undang untuk melakukan perbaikan UU Cipta Kerja yang dianggap inkonstitusional sementara dalam waktu paling lama dua tahun sejak putusan diucapkan pada 25 November 2022.

 

Selain itu, MK juga memerintahkan pemerintah untuk menangguhkan segala tindakan atau kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak luas serta tidak dibenarkan pula menerbitkan peraturan pelaksana baru yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

 

"Presiden justru menunjukkan bahwa kekuasaan ada di tangannya sendiri, tidak memerlukan pembahasan di DPR, tidak perlu mendengarkan dan memberikan kesempatan publik berpartisipasi. Hal ini jelas bagian dari pengkhianatan konstitusi dan melawan prinsip-prinsip negara hukum yang demokratis," terangnya.

 

Oleh sebab itu, YLBHI mengecam adanya penerbitan Perppu Cipta Kerja. Mereka juga menuntut Jokowi untuk melaksanakan Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 dengan melakukan perbaikan UU Cipta Kerja dengan syarat-syarat yang diperintahkan MK. (suara)



SANCAnews.id – Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Umar Hasibuan, mengomentari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

 

Usai mengkritik operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Luhut kembali mengatakan sesuatu yang berpotensi jadi kontroversial.

 

Luhut menyarankan untuk memperkuat sistem digitalisasi untuk mencegah tindak pidana korupsi, daripada melakukan OTT.

 

Selain itu, Luhut juga berpendapat bahwa pembangunan sistem digitalisasi yang kuat dilakukan oleh negara-negara yang maju dan bermartabat.

 

Menanggapi hal tersebut, Umar mempertanyakan apakah Luhut berani menjamin pejabat tidak melakukan korupsi atau tidak.

 

Selain itu, di negara bermartabat yang diharapkan Luhut itu, tidak ada menteri yang berbisnis dengan rakyatnya sendiri.

 

“Lo bisa jamin pejabat gak korupsi luhut? Dinegara yg bermartabat tak ada menteri yg berbisnis dgn rakyat,” ujar Umar, dikutip NewsWorthy dari akun Twitter pribadi pada Kamis (29/12).

 

Sebelumnya dalam acara peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Jakarta, Selasa (20/12), Luhut menyarankan agar KPK jangan sedikit-sedikit melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

 

Menurut Luhut, jika digitalisasi di Indonesia berjalan dengan baik, maka tidak ada yang bisa bermain-main dengan sistem.

 

Selain itu, menurut Luhut, OTT terhadap pejabat negara yang diduga melakukan tindakan korupsi bukan hal yang baik. (wartaekonomi)




SANCAnews.id – Jaksa Penuntut Umum (JPU) seharusnya menghadirkan pihak pelapor yaitu Dito Mahendra ke hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Serang terkait kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Nikita Mirzani. Hakim dalam pertimbangannya menyatakan keterangan Dito sangat diperlukan.

 

Sayangnya kendati sudah beberapa kali diberikan kesempatan, Jaksa tetap tidak dapat menghadirkan Dito Mahendra ke persidangan. Majelis hakim menilai Jaksa tidak serius dalam perkara ini. Alhasil, kasus ini kemudian diputus dengan menyatakan Nikita Mirzani dibebaskan.

 

“Tuntutan Jaksa Penuntut Umum atas dakwaan Nikita Mirzani tidak dapat diterima. Membebaskan terdakwa dari tahanan,” kata majelis hakim Pengadilan Negeri Serang, Kamis (29/12).

 

Majelis hakim dalam putusannya juga menyampaikan biaya perkara dibebankan kepada Negara.

 

Usai mendengar putusan tersebut, Nikita Mirzani tampak sangat bahagia. Saking bahagianya, artis kontroversial tersebut sempat melakukan sujud syukur meskipun sidang belum ditutup oleh majelis hakim.

 

Seperti diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2022. Ibu tiga anak tersebut dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik buntut unggahannya di akun media sosial.

 

Laporan Dito kepada Nikita Mirzani teregister dengan nomor perkara LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTA/POLDA BANTEN. Dia dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

 

Nikita Mirzani resmi ditahan beberapa bulan lalu setelah adanya pelimpahan bukti dan tersangka oleh penyidik Polresta Serang Kota ke Kejari Serang. Sejak saat itu, Nikita mendekam di dalam tahanan Rutan Kelas II B Serang. (jawapos)


SANCAnews.id – Rombongan Presiden Joko Widodo diadang masyarakat saat melintas di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (28/12).

 

Adapun kedatangan Presiden Jokowi di Kota Bima untuk meninjau dan meresmikan hunian tetap (Huntap) yang dibangun pemerintah.

 

Video detik-detik pengadangan rombongan Presiden Jokowi ini pun viral di media sosial, Kamis (29/12). Dalam potongan video yang beredar, tampak beberapa orang memakai kaus merah nekat menerobos rombongan yang dikawal paspampres.

 

Yang jadi ramai dibahas publik, beberapa orang pengadang turut membawa atribut bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

 

Paspampres yang awalnya berusaha mencegah serbuan orang beratribut merah-merah itu perlahan terlihat melonggarkan diri.

 

Sontak, beberapa orang laki-laki yang merapat ke rombongan presiden pun berhasil mendekat ke mobil berplat "Indonesia-1" yang ditumpangi Presiden Jokowi. Namun kepala negara tidak terlihat keluar dari mobil Toyota Alphard hitam yang ia tumpangi. (rmol)


SANCAnews.id – Nikita Mirzani akhirya difonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang, Kamis (29/12/2022).

 

Ibunda Loly itu, kini bebas dari kasusu pencemaran nama baik serta pelanggaran Undang-undang (UU) ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

 

"Menyatakan penuntutan penuntut umum terhadap Nikita Mirzani dinyatakan tidak diterima," kata majelis hakim dalam sidang, dikutip dari vidio yang diunggah akun instagram @rumpi_gosip, Kamis.

 

Mendengar putusan itu, Nikita Mirzani langsung sujud syukur.

 

Tidak hanya itu, kekasih Antonio Dedola itupun menangis histeris, akhirnya hal yang sudah lama dinantikannya itu terwujud.

 

Melihat Nikita Mirzani yang reflek sujud syukur sembari menangis, ada netizen yang kemudian mempertanyakan kondisi leher Nikita Mirzani yang kabarnya sakit.

 

"Leher langsung sembuh ya bun," kata netizen.

 

"sembuh apaan,msh kaku dia tuh," sahut netizen lain.

 

"nama nya reflek mba ay cb mba d posisi gth," sambung netizen lainnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani dikabarkan mengalami pengeroposan tulang di leher, hingga ada bagian yang menonjol. (suara)




SANCAnews.id – Setelah dipecat tak terhormat dari intitusi Polri gegara buntut kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Yosua, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jadi sasaran Ferdy Sambo.

 

Lantaran tak terima dipecat, eks Kadiv Propam Polri itu menggugat Jokowi dan Jenderal Listyo Sigit ke PTUN Jakarta.

 

Dikutip Suara.com, Ferdy Sambo telah mendaftarkan gugatan itu, hari ini. Dilihat dalam laman resmi PTUN Jakarta, gugatan Sambo teregistrasi dengan nomor 476/G/2022/PTUN.JKT.

 

Adapun isi permohonan gugatan Sambo sebagai berikut:

 

1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.

2. Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Tergugat I sebagaimana Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor. 71/POLRI/Tahun 2022 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Perwira Tinggi Polri, tanggal 26 September 2022.

3. Memerintah Tergugat II untuk menempatkan dan memulihkan kembali semua hak-hak Penggugat sebagai Anggota Kepolisian Republik Indonesia.

4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II secara tanggung renteng membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

 

Polri sebelumnya buka suara perihal isu siasat Ferdy Sambo yang akan kembali menggugat ke PTUN. Isu ini mencuat usai gugatan Ferdy Sambo ditolak oleh Sidang Komisi Kode Etik Polri.

 

Dengan putusan dari Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) tersebut Ferdy Sambo tetap dipecat tidak dengan hormat.

 

Merespons isu tersebut, Kepala Bagian Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Polri siap menghadapinya.

 

"Ya, tentunya dari Biro Wabprof dan Divkum Polri siap to (hadapi kemungkinan gugatan Ferdy Sambo)," katanya seperti diberitakan SuaraSumedang.id, Sabtu, (24/9/22).

 

Menurutnya, putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang kemarin digelar hasilnya sudah final.

 

"Prosesnya cukup dari SDM, ke pak Kapolri, tanda tangan Sekmil (Sekretaris Militer), lalu surat keputusannya diserahkan ke SDM. Nanti SDM menyerahkan ke yang bersangkutan." (suara)


SANCAnews.id – Aksi demo menolak kedatangan Anies Baswedan di Kota Solo pada akhir pekan lalu pada Minggu (25/12/2022) ditanggapi oleh Pembina DPP Anies Baswedan Mania (AMAN), Muhammad Al Amin.

 

Seperti diketahui, sebelumnya, sekelompok orang yang menamakan diri Masyarakat Solo Raya menggelar demo di Solo.

 

Mereka menolak kedatangan Anies Baswedan meskipun, saat itu ia hanya memiliki agenda menghadiri undangan pernikahan. 

 

"Disenyumin saja. Kita mau memberikan edukasi kepada masyarakat, bahwa demokrasi itu kata kuncinya kita saling menghargai perbedaan di tengah kehidupan masyarakat. Entah itu perbedaan politik, suku, ekonomi, dan sosial," kata Al Selasa (27/12/2022).

 

Menurutnya hal itu bisa diwujudkan asal tidak ada arogansi,

 

Menurutnya Anies Baswedan juga sellau meminta kepada pendukungnya untuk menghindari terjadinya konflik horizontal.

 

"Pak Anies selalu mengatakan berkali-kali kalau kita harus santun. Kesantunan itu merupakan pola dasar gerakan kita, kita dipuji tidak terbang dan tidak arogan, saat kita dibully tidak berarti mati," ucapnya.

 

Menurutnya kini, pendukung Anies Baswedan justru semakin banyak bermunculan.

 

Kendati diakui olehnya bahwa Solo merupakan medan yang cukup berat.

 

"Kita melakukan hal-hal yang sikapnya koordinatif dan konsolidatif. Medan di Solo Raya ini tidak semudah di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten," kata Amin. (suara)

 

HARI ini saya membahas tantangan ke empat Indonesia tahun depan, yakni pemberantasan korupsi. Pembahasan ini menyangkut aspek struktural maupun kultural.

 

Struktural berhubungan dengan kekuasaan, sistem legal dan "power relation". Sedangkan kultural berhubungan dengan moralitas, norma dan gerakan serta dinamika sosial dalam masyarakat.

 

Negara-negara besar selalu berhasil memperlihatkan indeks persepsi korupsi yang tinggi, pada indeks versi "Transparancy International", artinya penanganan korupsi sangat baik. Indonesia selalu berada pada indeks yang rendah, di bawah rerata dunia (44). Tahun lalu indeks Indonesia mencapai 38, jauh di bawah Singapura dan Malaysia.

 

Transparancy International mengaitkan tingginya korupsi dengan rusaknya kebebasan sipil dan banyaknya pelanggaran hak-hak asasi manusia di suatu negara (Indeks Persepsi Korupsi 2021: Korupsi Hak Asasi Manusia dan Demokrasi, ti.or.id).

 

Musuh koruptor adalah kontrol sosial. Tapi sebenarnya ini juga berkaitan dengan ideologi. Ketika saya menulis ”Matinya Reformasi, Budaya Korupsi dan Tamatnya Nasib KPK”, 2019, di situ diperlihatkan cerita Jung Chang, seorang novelis asal China, dalam novelnya yang sangat terkenal, “Wild Swans: Three Daugters of China”, terjadi perubahan kultur pada ayahnya yang menjadi pimpinan komunis sebuah kota di era Mao Ze Dong.

 

Ideologi itu mengantarkan budaya baru pada ayahnya untuk masuk pada “rule of thumb” promosi karir orang bukan berdasarkan hubungan keluarga (anak, istri, ponakan, dan lain-lain), melainkan berdasarkan pemahaman nilai-nilai komunis.

 

Di China, keberhasilan menolong keluarga, apalagi mendorong anak dan keponakan menjadi pejabat negara, menjadi kebanggaan. Budaya kita juga begitu, masih. Jung Chang menceritakan tindakan ayahnya itu, tidak menolong keluarga, membuat mereka dikucilkan keluarga.

 

Sisi kultural ini adalah sisi yang menyangkut nilai yang dianut oleh masyarakat. Indonesia, sebagai masyarakat mayoritas muslim, seharusnya terikat dengan nilai-nilai antikorupsi, kolusi, serta nepotisme. Sebuah ilustrasi ajaran Islam misalnya, diuraikan sebagai berikut:

 

Ibnu Zanjuwaih (wafat 247 Hijriyah) meriwayatkan dalam bukunya Al-Amwal, ia berkata, "Umar Bin Khattab memiliki seekor unta. Budaknya memerah susu unta setiap hari untuknya. Suatu ketika, budak membawa susu unta ke hadapan Umar. Umar berfirasat lain dan dia bertanya kepada budaknya, "Susu unta dari mana ini?" Budaknya menjawab, "Seekor unta miIik negara (Baitul Maal) yang telah kehilangan anaknya, maka saya perah susunya agar tidak kering, dan ini harta Allah". Umar berkata, "Celakalah engkau! Engkau beri aku minuman dari neraka!". (Teladan2 Umar yang tak Aji Mumpung Gunakan Fasilitas Negara, Republika.co.id).

 

Nilai yang diajarkan pada peristiwa itu adalah tidak mencampuradukkan barang publik dengan barang pribadi. Selain itu, sebagai penguasa utama, Umar Bin Khattab, memberikan teladan bahwa membersihkan diri dari harta haram harus dimulai dari khalifah (presiden atau raja).

 

Rasa malu atas prilaku korupsi dalam budaya, juga seharusnya dicontohkan oleh masyarakatnya. Masyarakat yang sadar selalu menolak mengambil hak orang lain. Hal ini terlihat pada masyarakat yang tertib dalam antrian, misalnya bertransportasi atau di pusat pelayanan lainnya.

 

Masuk perguruan tinggi negeri, melalui titipan dan sogokan, seperti yang terjadi di Unila baru-baru ini, menunjukkan kerusakan struktural dan kultural sekaligus, karena melibatkan katabelece orang yang berkuasa, dan menunjukkan calon mahasiswa yang tidak menghargai hak-hak orang lain.

 

Berbeda dengan masyarakat biasa, bagi seorang pemimpin, rasa malu harusnya ditebus dengan cara-cara yang luar biasa, misalnya bunuh diri, seperti yang dilakukan Roh Meehyong, eks presiden Korea Selatan, atau mengundurkan diri dari jabatan, seperti yang sering dilakukan pejabat di negara beradab.

 

Korupsi merupakan cerita lama. Lalu dari mana kita memulai telaahan? Kita harus fokus pada korupsi yang menyangkut kekuasaan. Sebab, kekuasaan yang dibangun oleh sistem dan orang-orang yang korup akan memastikan negara itu menjadi negara gagal (failed state). Marilah kita lihat yang terbaru dari kekuasaan rezim Jokowi.

 

Kita dikejutkan oleh Luhut Binsar Panjaitan (LBP), Menko Maritim dan Investasi, beberapa hari lalu dalam sebuah pidatonya yang menyebar luas, bahwa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) seharusnya tidak terus-menerus melakukan OTT (Operasi Tangkap Tangan). Alasannya, kita hidup di dunia, bukan di surga. Menurutnya, OTT memalukan Indonesia di dunia internasional.

 

Operasi KPK ini padahal sejak awalnya merupakan andalan KPK untuk membongkar korupsi, karena KPK sebagai institusi memang didesain untuk bekerja “extraordinary”. Melakukan penyadapan dan tangkap tangan adalah kekuatan KPK dibanding institusi Kejasaan Agung. Kita harus mengecam pernyataan LBP ini sebagai pelemahan pemberantasan korupsi saat ini. Pemberantasan korupsi memang harus dilakukan di dunia, bukan di surga.

 

Pernyataan LBP yang didukung oleh Mahfud MD soal KPK terbaru ini juga adalah tanda-tanda terbukanya sikap rezim Jokowi yang tidak mendukung lagi upaya pemberantasan korupsi. Dulu, Jokowi, ketika pertama kali menyusun kabinetnya,  menyingkirkan Budi Gunawan (BG) dari calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia, karena alasannya KPK memberikan rapor merah (tidak bebas korupsi) pada BG.

 

Saat itu Jokowi memberi pesan kepada rakyat Indonesia bahwa dia akan memulai sebuah pemerintahan yang bersih, anti korupsi. KPK sebagai institusi yang kala itu sangat dipercaya publik sebagai penyaring calon-calon pejabat negara, yang terkait bebas korupsi, menjadi partner Jokowi dalam menseleksi semua calon kabinetnya.

 

Menyingkirkan BG kala itu tentu saja menjadi spektakuler karena BG merupakan inti dari partai pendukung utama Jokowi, yakni PDIP. Namun, kemesraan dengan KPK berangsur sirna, bersamaan dengan hilangnya tema-tema anti korupsi.

 

Pada tahun 2019 KPK dilemahkan dengan revisi UU KPK, yang menempatkan KPK dalam kontrol pemerintah via Dewan Pengawas. KPK tidak dilibatkan lagi dalam seleksi pejabat yang bersih, bahkan KPK disterilisasi dengan isu Taliban pada tahun 2021, dan terakhir KPK terkesan diintimidasi oleh LBP.

 

Pada era Jokowi jilid satu, berbagai persoalan korupsi muncul, baik dalam skala besar maupun menengah. Skala besar terkait isu “Papa Minta Saham”, dan penangkapan dua menteri Jokowi, Imam Nahrawi dan Idrus Marham. Dalam catatan Kompas 2019, malah ada lebih banyak lagi menteri/mantan menteri Jokowi yang terkait dengan masalah korupsi. Sedangkan skala menengah adalah penangkapan kepala-kepala daerah yang jumlahnya tetap besar.

 

Pada era Jokowi jilid dua, korupsi sepertinya mulai subur seperti di era orde baru. CNBC melukiskan bawa hanya di era Jokowi ini jumlah uang dikorupsi hampir sama dengan kasus BLBI Orde Baru, yakni kasus Apeng, korupsi Jiwasraya, dan Asabri. (CNBCIndonesia).

 

Di era Jokowi ini juga kejahatan terhadap orang miskin dilakukan, ketika bencana kematian datang, yakni dengan korupsi dana bantuan sosial Covid-19. Selain korupsi oleh Menteri Sosial, Menteri Jokowi lainnya juga melakukan korupsi, yakni Edhy Prabowo, Menteri KKP.

 

Terakhir, yang menggemparkan pada tahun 2022 ini adalah PPATK temukan transaksi keuangan misterius sebanyak Rp 183,8 T,  korupsi dalam skandal izin ekspor minyak goreng, serta skandal korupsi dan mafia kasus dua Hakim Agung (Sudrajat Dimyati dan Gazalba Saleh). Hakim Agung sebagai simbol “malaikat” atau perwakilan Tuhan Y M E di muka bumi ternyata sudah bobrok juga.

 

Tak kalah penting juga, jumlah harta anak-anak Jokowi, yang begitu besar menimbulkan pertanyaan, seperti yang dilaporkan Ubedilah Badrun ke KPK, terkait dengan perolehan dana untuk pembelian saham senilai Rp 92 miliar (Tribunnews). Akhirnya, kini kita menyadari bahwa era Jokowi saat ini sebanding atau bahkan lebih buruk dari era Orde Baru dalam lilitan dan pusaran kasus korupsi.

 

Sebagian besar pendukung Jokowi melihat peristiwa yang ada dari kacamata sebaliknya dan sebagian lagi melihat dengan “kacamata kuda”. Kelompok pertama berargumentasi bahwa justru di era Jokowi inilah kasus korupsi besar terungkap dan ditangani.

 

Ini adalah prestasi Jokowi, menurutnya. Argumentasi ini sangat lemah tentunya. Sebab, dalam teori kepemimpinan, jika menteri-menteri Jokowi dan mitranya, seperti petinggi parpol melakukan korupsi, maka dipastikan ada “share responsibility” yang harus ditanggung oleh Jokowi sebagai presiden.

 

Kelompok kedua, yang melihat dengan “kacamata kuda”, melihat bahwa yang salah pasti bukan pemerintah, melainkan keadaan. Istilah kita hidup bukan di surga, seperti yang diargumentasikan LBP, menunjukkan kondisilah yang salah. Argumen ini tentu sangat konyol.

 

Pemerintahan SBY telah menaikkan 14 poin, dari 20 ke 34, selama 10 tahun berkuasa, indeks persepsi korupsi Indonesia versi Transparancy International. Sedangkan rezim Jokowi hanya menaikkan 4 poin, dari 34 ke 38, indeks yang sama, selama 8 tahun berkuasa.

 

Seandainya prestasi Jokowi bisa sama dengan SBY, atau rata-rata peningkatan 1,4 poin pertahun, maka seharusnya Indonesia akan mempunyai Indeks di atas rata-rata dunia, yakni 45,2, pada tahun lalu. Sayangnya, persoalan korupsi semakin merajalela.

 

Sebab utama yang bersifat struktural atas merajalelanya korupsi adalah pengebirian KPK. KPK meskipun saat ini tetap diapresiasi, namun dianggap tidak lagi mempunyai tingkat “kesucian” dan sakral yang sama seperti awalnya dulu.

 

KPK yang semula dibentuk sebagai lembaga “extraordinary”, yang sejajar dengan pemerintah, akhirnya dikontrol oleh pemerintah melalui revisi UU KPK 2019. Misalnya, dalam kasus laporan Ubeidillah Badrun pada kasus anak Jokowi yang didrop KPK dari kasus yang layak ditindak lanjuti, serta, kasus Formula E yang dianggap akan menersangkakan Anies Baswedan, terjadi kecurigaan bahwa KPK mengalami intervensi dari kekuasaan.

 

Selanjutnya, KPK juga tidak lagi menjadi lembaga yang mengkordinasikan Kejaksaan Agung dan Kepolisian dalam penanganan kasus korupsi. Dalam skandal minyak goreng, yang melibatkan pejabat negara dan kerugian (penderitaan) rakyat yang begitu besar, tahun ini, kepolisian dan kejaksaan agung malah terkesan “adu cepat” merespon kasus ini. Sedangkan KPK tidak terlibat didalamnya.

 

Sebab kedua adalah hilangnya keteladanan pemimpin. Langkah berani Jokowi menyingkirkan Budi Gunawan (BG) di awal berkuasa, memperlihatkan kesan spirit anti korupsi yang tinggi. Tapi langkah ini menjadi diragukan karena tujuan menyingkirkan BG bisa jadi bukan utamanya untuk pemerintahan bersih, karena tuduhannya BG terlibat korupsi (rekening gendut), melainkan Jokowi mungkin sekadar memperalat KPK untuk kepentingannya sendiri. Sebab, BG kemudian menang di pengadilan dalam membersihkan nama baiknya dan Jokowi kemudian memberikan jabatan kepala BIN kepada BG.

 

Semakin lama Jokowi berkuasa, memasuki tahun ke -9 sebentar lagi, keteladanan Jokowi semakin dipertanyakan. Jokowi terlihat membangun dinasti dan kongsi politik yang sarat dengan KKN (Kolusi, Korupsi dan Nepotisme). Misalnya, selain perkawinan anak Jokowi baru-baru ini yang terkesan super mewah, ketika rakyat kesulitan makan.

 

Kemudian anak Jokowi lainnya, Walikota Solo, mendapat previlage berhubungan langsung dengan Raja negara berdaulat Uni Emirat Arab, Mohammad Bin Zayed, untuk urusan uang ratusan miliar rupiah, yang banyak diberitakan saat ini (Dapat Izin dari Kemendagri, Gibran Berangkat ke UEA Tanggal 25 Desember 2022). Bukankah itu seharusnya dilakukan dalam hubungan bilateral kedua negara?

 

Sebab ketiga adalah hilangnya ideologi. Selama pemerintahan SBY, yang mampu meningkatkan indeks persepsi korupsi begitu besar, SBY mengadopsi demokrasi ala barat di Indonesia, secara konsisten. Dia mengadopsi ideologi liberal. SBY memperkuat kontrol sosial untuk mengawasi pemerintah.

 

Di era Jokowi, pembungkaman atas kontrol sosial dilakukan dengan masif, termasuk pemenjaraan aktifis pro demokrasi dan ulama. Namun, berbeda dengan di China era Mao Ze Dong, maupun kisah Umar Bin Khattab, yang saya singgung di awal, rezim Jokowi berjalan tanpa ideologi. Selain itu, bahkan kebanyakan lingkungan penguasa di sekitar Jokowi adalah pebisnis.

 

Cara pandang pebisnis terhadap negara sangat berbeda dengan politisi yang tumbuh sebagai kader-kader ideologi. Rizal Ramli, yang mempopulerkan istilah Peng-Peng (Penguasa-Pengusaha), menunjukkan bahwa penguasa dan sekaligus pengusaha membuat negara tersandera pada kepentingan keuntungan pengusaha itu, bukan untuk rakyat.

 

Lalu apa yang menjadi kekhususan pembicaraan kita untuk tahun depan? Tahun depan adalah tahun politik. Kekuasaan dan segala sumberdaya berpotensi dibelokkan untuk kepentingan yang berkuasa. Apalagi kita sudah bahas situasi saat ini yang tanpa kontrol sosial. Kita harus bekerja keras untuk pemberantasan korupsi.

 

Pertama, kita harus mempropagandakan dibubarkannya "Peng-Peng", pengusaha yang sekaligus menjadi penguasa. Orang-orang bisnis harus meninggalkan bisnisnya secara total jika terjun ke politik. Begitu juga keluarga inti harus bebas dari bisnis. Tidak ada lagi penguasa yang pengusaha sekaligus.

 

Kedua, kita harus mendorong ideologi politik ke depan yang berbasis nilai nilai sakral. Ideologi itu akan mengontrol pemerintahan agar berbasis nilai-nilai, di mana keberhasilan seorang ditentukan oleh kontribusinya pada "public goods" dan kehidupan sosial. Negara harus berfungsi sosial dan untuk kebaikan. Oleh karena itu, eksistensi pemerintahan bersih menjadi mutlak.

 

Ketiga, mengembalikan KPK pada fungsi awalnya. Yakni sebagai institusi "extraordinary" dalam pemberantasan korupsi dan independen.

 

Keempat, keteladanan pemimpin harus terjadi. Pemimpin yang bersih harus diperjuangkan. Budaya anti korupsi hanya bisa dimulai jika pemimpinnya antikorupsi. Presiden harus bebas korupsi dan kabinet harus bebas korupsi, itu cita-cita kita tahun 2024. Tahun 2023 adalah tahun penentuan nasib bangsa. Bangkit atau punah. ***

 

Penulis adalah Direktur Sabang Merauke Institute

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.