SANCAnews.id – Kuasa Hukum Bambang Tri Mulyono, Eggi Sudjana
membalas tuduhan Yusril Ihza Mahendra yang menudingnya tidak profesional karena
menghentikan gugatan kasus ijazah palsu Presiden Jokowi.
"Saya ingin katakan, Yusril
lancang menilai dapur orang. Menilai terlalu jauh kebijakan hukum dari satu tim
hukum yang Yusril tidak ada didalamnya. Kami mau cabut atau tidak, itu urusan
kami. Apa urusannya dengan Yusril?," kata Eggi dalam keterangan persnya.
Eggi membalas kalau dirinya tak
sibuk dengan pekerjaan Yusril terutama menyangkut pembelaan dalam sengketa
Pilpres.
"Kami juga tak kepo saat
Yusril membela pasangan Jokowi-Ma'ruf di MK melawan Prabowo-Sandiaga. Sebagai
sesama sejawat advokat, kami hormat kepada Yusril dan tak berkomentar apapun,
meskipun pembelaan Yusril untuk Jokowi-Ma'ruf saat itu kontroversi,"
Ia meminta Yusril bijak, dan
tidak menyinggung masalah profesionalitas.
"Profesional atau tidak,
biar publik yang menilai. Yusril tak memiliki kapasitas untuk menuduh kami
tidak profesional. Memangnya, Yusril mengikuti seluruh dinamika kasus ini,
sejak awal didaftarkan hingga terjadi penangkapan terhadap Bambang Tri
Mulyono?," terangnya.
"Kami menyarankan Yusril
menggugat agar Yusril juga memahami dinamika gugatan melawan kekuasaan. Beda
dengan Yusril saat membela Jokowi-Ma'ruf yang notabene petahana saat
berperkara. Kami paham Yusril tidak akan menggugat. Kami hanya ingin mengirim
pesan moral, kalau tidak mampu menggugat sendiri jangan terlalu jauh ikut
campur gugatan orang, apalagi memberikan penilaian macam-macam.
Eggi curiga kalau Yusril
sebenarnya ingin mengincar posisi pembela hukum Jokowi, hingga akhirnya Ketua
Umum Partai Bulan Bintang itu gagal mendapatkan job akibat dicabutnya gugatan
tersebut.
"Sejak awal Yusril tak jelas suaranya, begitu kami cabut gugatan tiba-tiba dia bersuara lantang. Apa Yusril sudah ditunjuk untuk menjadi kuasa hukum Jokowi? Sehingga tidak jadi dapat perkara karena gugatan kami cabut? Ini hanya pertanyaan," tanyanya. (wartaekonomi)