SANCAnews.id – Pada Oktober 2022 lalu, Irjen Teddy Minahasa telah resmi ditahan di Polda Metro Jaya atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

 

Perwira tinggi polisi yang pernah menyebut Padang sebagai pusat Khilafatul Muslimin itu pernah meminta Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk menyisihkan sebagian barang bukti sabu hasil tangkapan Polres Bukittinggi.

 

Teddy beralasan bahwa penyisihan sabu tersebut adalah untuk undercover buying dan bonus anggota.

 

Lebih lanjut, Teddy mengarahkan Dody untuk menyisihkan barang bukti sabu dan menggantinya dengan tawas.

 

"Sebagian BB (barang bukti) diganti tawas, Mas (buat bonus anggota)," ujar Teddy kepada Dody.

 

Mendengar perintah tersebut, Dody kemudian menjawab kalau dia tidak berani melakukannya.

 

Mengetahui respons itu, Teddy kemudian membalasnya kembali dengan emoticon telunjuk ditaruh depan bibir yang artinya diam dan rahasia.

 

Dody kemudian menjawab bahwa dia akan mengupayakannya, dan apabila barang tersebut belum diambil dalam selang waktu satu bulan, maka barang tersebut akan dia musnahkan.

 

Dody kemudian menghubungi orang kepercayaannya yang bernama Samsul Ma'arif (Arif) untuk membantunya mengganti sabu dengan tawas.

 

Menjelang konferensi pers, Teddy yang saat itu menginap di Bukittinggi meminta Dody untuk menyisihkan 10 kg sabu.

 

Saat konferensi pers, Teddy memberikan apresiasi pada Dody dan jajaran Polres Bukittinggi yang telah berhasil mengungkap peredaran narkoba terbesar di Sumatera Barat, yaitu senilai Rp62,1 miliar.

 

Setelah konferensi pers, Teddy kembali menanyakan Dody mengenai penyisihan sabu.

 

"Usahakan goal betul ya yang kita bahas, tentunya yang utama aman atau dilepas bertahap," ujar Teddy.

 

Dody kemudian merasa tertekan untuk terus menyisakan sabu dengan tawas sebanyak 10 kg, ia akhirnya hanya menukar 5 kg sabu, dan melapor ke Teddy bahwa dia hanya bisa menukarnya 5 kg saja, kemudian Teddy menjawab bahwa dia tidak mempermasalahkannya.

 

Dody dan Arif kemudian mengantarkan 5 bungkus sabu tersebut ke rumah dinas Teddy di Padang, namun Teddy malah enggan menerimanya.

 

Teddy malah meminta Dody untuk terus menyimpan sabu tersebut, dan kemudian memintanya untuk mencarikan pembeli untuk sabu 5 kg yang telah disisihkan itu.

 

Pada 21 Juni, Dody dicopot dari jabatannya dan dimutasi menjadi Kepala Bagian Pengadaan Biro Logistik Polda Sumatera Barat. Dia sempat mempertanyakan pencopotan jabatannya itu kepada Teddy, namun Teddy mengatakan bahwa Dody akan diplot kembali sebagai Kapolresa Bukittinggi dan akan naik pangkat menjadi Kombes Pol.

 

Adanya mutasi tersebut disinyalir agar Dody segera mencari pembeli untuk 5 kg sabu yang disisihkan tersebut, karena sebelumnya ia dianggap mengulur waktu. (kontenjatim)

Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.