SANCAnews.id – Pada Oktober 2022 lalu, Irjen Teddy Minahasa telah
resmi ditahan di Polda Metro Jaya atas penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Perwira tinggi polisi yang pernah
menyebut Padang sebagai pusat Khilafatul Muslimin itu pernah meminta Kapolres
Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara untuk menyisihkan sebagian barang bukti
sabu hasil tangkapan Polres Bukittinggi.
Teddy beralasan bahwa penyisihan
sabu tersebut adalah untuk undercover buying dan bonus anggota.
Lebih lanjut, Teddy mengarahkan
Dody untuk menyisihkan barang bukti sabu dan menggantinya dengan tawas.
"Sebagian BB (barang bukti)
diganti tawas, Mas (buat bonus anggota)," ujar Teddy kepada Dody.
Mendengar perintah tersebut, Dody
kemudian menjawab kalau dia tidak berani melakukannya.
Mengetahui respons itu, Teddy
kemudian membalasnya kembali dengan emoticon telunjuk ditaruh depan bibir yang
artinya diam dan rahasia.
Dody kemudian menjawab bahwa dia
akan mengupayakannya, dan apabila barang tersebut belum diambil dalam selang
waktu satu bulan, maka barang tersebut akan dia musnahkan.
Dody kemudian menghubungi orang
kepercayaannya yang bernama Samsul Ma'arif (Arif) untuk membantunya mengganti
sabu dengan tawas.
Menjelang konferensi pers, Teddy
yang saat itu menginap di Bukittinggi meminta Dody untuk menyisihkan 10 kg
sabu.
Saat konferensi pers, Teddy
memberikan apresiasi pada Dody dan jajaran Polres Bukittinggi yang telah
berhasil mengungkap peredaran narkoba terbesar di Sumatera Barat, yaitu senilai
Rp62,1 miliar.
Setelah konferensi pers, Teddy
kembali menanyakan Dody mengenai penyisihan sabu.
"Usahakan goal betul ya yang
kita bahas, tentunya yang utama aman atau dilepas bertahap," ujar Teddy.
Dody kemudian merasa tertekan
untuk terus menyisakan sabu dengan tawas sebanyak 10 kg, ia akhirnya hanya
menukar 5 kg sabu, dan melapor ke Teddy bahwa dia hanya bisa menukarnya 5 kg
saja, kemudian Teddy menjawab bahwa dia tidak mempermasalahkannya.
Dody dan Arif kemudian
mengantarkan 5 bungkus sabu tersebut ke rumah dinas Teddy di Padang, namun
Teddy malah enggan menerimanya.
Teddy malah meminta Dody untuk
terus menyimpan sabu tersebut, dan kemudian memintanya untuk mencarikan pembeli
untuk sabu 5 kg yang telah disisihkan itu.
Pada 21 Juni, Dody dicopot dari
jabatannya dan dimutasi menjadi Kepala Bagian Pengadaan Biro Logistik Polda
Sumatera Barat. Dia sempat mempertanyakan pencopotan jabatannya itu kepada
Teddy, namun Teddy mengatakan bahwa Dody akan diplot kembali sebagai Kapolresa
Bukittinggi dan akan naik pangkat menjadi Kombes Pol.
Adanya mutasi tersebut disinyalir
agar Dody segera mencari pembeli untuk 5 kg sabu yang disisihkan tersebut,
karena sebelumnya ia dianggap mengulur waktu. (kontenjatim)