SANCAnews.id – Sahid Danuji, pengurus NU Grobogan ramai menjadi
perbincangan usai ditangkap polisi karena terlibat skandal pembuatan uang
palsu.
Sahid Danuji yang lama berkiprah
menjadi Pengurus NU, memiliki peran penting dalam kejahatan pembuatan uang
palsu tersebut, yaitu sebagai pendana utama.
Seperti apa sosok Sahid Danuji,
juga kesehariannya yang tak hanya sebagai pengurus NU, tapi juga ASN Kementrian
Agama Grobogan ini?
Sahid Danuji, Guru yang Tak Lagi Layak Digugu dan Ditiru
Sahid Danuji, 48, oknum PNS
Kementerian Agama (Kemenag) Grobogan yang ditetapkan menjadi tersangka Polda
Jatim atas kasus tindak pidana uang palsu ternyata seorang guru sebuah MTs di
Grobogan.
Kepala Badan Kepegawaian
Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Grobogan Padma Saputra menyebut, Sahid
memang PNS Kemenag yang mengajar di salah satu MTs yang berada di Kecamatan
Kedungjati.
”Setelah kami cek ternyata PNS di
lingkungan Kemenag. Bukan di birokrasi Pemkab,” jelasnya.
Sementara A, kepala MTs tempat
Sahid mengajar mengungkapkan, Sahid merupakan satu-satunya guru PNS yang ada di
sekolah tersebut, dari total 16 guru yang ada.
Aktivis NU yang baru saja mendapat penghargaan
Selain sebagai guru, Sahid
dikenal aktif di berbagai organisasi. Bahkan, ia masuk bursa calon Ketua PCNU
Grobogan 2022-2027 beberapa waktu lalu, meski tak terpilih.
Berkiprah di NU sejak 2002 dengan
menjadi kader Ansor, kini ia dipercaya menjadi Wakil Bendahara PCNU Grobogan
periode 2017 – 2022.
Tak hanya di NU, ia juga menjadi
Ketua Ikatan Persaudaran Haji Indonesia (IPHI) Kedungjati, Ketua Forum Santri
Indonesia (FSI) Grobogan, Ketua Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Grobogan,
hingga pengelola sebuah pondok pesantren (ponpes).
Dilansir Jawa Pos, Sahid belum
lama mendapat penghargaan sebagai Tokoh Penggerak Koperasi Pratama dari Dewan
Koperasi Indonesia (The Indonesian Cooperative Council) pada Sabtu (23/7/2022)
lalu di Lapangan Stadion Kebon Dalem KEK Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, dalam
puncak acara Hari Koperasi Nasional ke-75.
Usai tertangkap, berdasarkan
keterangan polisi, terungkap Sahid mendanai pembuatan uang palsu untuk
memperkaya koperasinya itu.
Diberitakan sebelumnya, Sahid Danuji, pengurus PCNU Grobogan yang juga ASN Kemenag Grobogan ditangkap polisi karena terlibat skandal pembuatan uang palsu. Ia berperan sebagai pendana utama dalam komplotan yang beranggotakan 11 orang tersebut. (suaraislam)