SANCAnews.id – Penasehat hukum terdakwa
Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria mencecar saksi Tjong Djiu Fung alias Afung
soal dugaan keterlibatannya dalam kasus KM 50. Sebab, jasanya sebagai pengusaha
CCTV kerap diorder oleh AKBP Ari Cahya alias Acay.
Sedianya, dalam
dakwaan Ari Cahya alias Acay disebut sebagai salah satu tim CCTV KM 50, ketika
Ferdy Sambo menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Cecaran dari
penesehat hukum kedua terdakwa itu bermula saat mempertanyakan perkenalan saksi
dengan Acay. Lantas, dijawab pertemanannya sudah terjadi cukup lama.
“Duluan mana
kenal Pak Ari Cahya dengan Irfan?" tanya penasehat hukum terdakwa dalam
persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 3 November.
“Pak Ari
Cahya,” jawab Afung.
Dalam pengakuannya,
Afung sudah mengenal Ari Cahya sejak 2011. Sebab, dia kerap membantu Acay dalam
persoalan CCTV.
Mendengar
pernyataan itu, pensehatan hukum terdakwa lantas langsung mencecarnya. Afung
diminta sejauh mana intensitas komunimasinya dengan Acay.
“Pernah bapak
dipakai jasanya oleh Pak Ari Cahya?,” tanya penasehat hukum terdakwa.
“Ada karena
saya sudah melakukan perbaikan pemasangan di kantornya dan dia juga sempat
konsultasi masalah CCTV ke saya,” jawab Afung.
Hingga
akhirnya, Afung dipertanyakan mengenai kemungkinan terlibat dalam mengondisikan
kamera CCTV kasus KM 50. Hanya saja, dia langsung membantahnya.
“Apakah bapak
pernah dipakai jasanya untuk mengganti CCTV di KM 50?” tanya penasehat hukum
“Tidak. Saya tidak mengetahui itu,” tegas Afung menjawab. (viva)