SANCAnews.id – Akhirnya Kapolri Jenderal Sulistyo Sigit Probowo
angkat bicara atas video dari Ismail Bolong yang telah memberikan uang setoran
pada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Namun Kapolri akui tak tahu
Komjen Agus Andrianto terlibat kasus tambang batu bara ilegal, di mana Ahmad Khozinudin
mengungkapkan bahwa ini adalah pernyataan yang aneh.
Selain itu Kabareskrim sendiri
juga hingga saat ini belum memberikan statemennya terkait keterlibatannya dalam
lingkaran tambang batu bara ilegal.
Menurut Ahmad Khozinudin yang
merupakan pengamat hukum dan pengacara yang di lansir di channel youtubenya,
pernyataan dari Kapolri terbilang sangat telat, namun dirinya memberikan
apresiasi bahwa kasus ini telah mendapatkan respon dari pimpinan Polri.
“Tapi ini juga lucu kenapa kasus
ini didiamkan saja, bahkan dikabarkan jika Kapolri mengakui tidak mengetahui
Kabareskrim terlibat dalam kasus ini sangatlah aneh,” terang Khozinudin.
Khozinudin menambahkan padahal
berita ini sudah tersebar kemana – mana, bahkan media sudah lebih dari seminggu
ini memberitakan kasus tambang batu bara ilegal tersebut.
Apalagi adanya surat Divpropam
yang ditujukan pada Kapolri yang juga telah tersebar luas dan Kapolri sendiri
mengakui jika dirinya tidak mengetahui bahwa Kabareskrim Komjen Agus Andrianto
terlibat dalam kasus setoran tambang batu bara ilegal tersebut.
“Kita perlu mengkritisi dan
memberikan masukan pada Polri, namun ada pertanyaan yang harus disampaikan pada
Kapolri kenapa baru sekarang di respon,” papar Khozinudin.
Khozinudin juga menambahkan bahwa
patut dicurigai bahwa kenapa baru sekarang direspon, patut menduga sudah adanya
kordinasi sebelum keluarnya statemen dari Kapolri.
Dalam pernyataan Kapolri tersebut
dapat di tarik sebuah kesimpulan ‘ada yang diselamatkan dan ada yang di
korbankan’.
“Dari apa yang diungkapkan oleh
kapolri kita juga dapat melihat dengan jelas bahwa Ismail Bolong akan ditangkap
dan dia akan menjadi korban, terlepas bahwa Ismail juga sebagai pelaku,” tambah
Khozinudin.
Meskipun demikian, Kabareskrim
Komjen Agus Andrianto juga harus memberikan klarifikasi karena dalam kasus ini
melibatkan dirinya secara langsung.
Klarifikasi ini tak hanya terkait
dengan video Ismail Bolong, namun juga mengklarifikasi atas surat Divpropam
yang menyeret namanya.
“Ini aneh kenapa yang klarifikasi
Kapolri bahkan Kapolri juga mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui
keterlibatan kabareskrim,” jelas Khozinudin.
Selain itu Khozinudin juga
menjelaskan ada kekhawatiran atas mengusutan kasus pengakuan dari Ismail Bolong
ini, bukanya yang diselesaikan masalah suap tambang batu bara ilegal tapi yang
diselesaikan adalah penyebaran berita bohong.
Selain itu, beberapa waktu lalu
Indonesia Police Watch (IPW) juga telah meminta pada Kapolri agar Kabareskrim
Komjen Agus Andrianto bebastugaskan.
Setelah dibebastugaskan IPW
meminta untuk segera meminta di bebtuk tim khusus (Timsus) untuk menangani
kasus tambang batu bara ilegal tersebut.
“Hal ini agar tidak adanya intervensi dan penyelidikan dalam berjalan dengan lancar sehingga masyarakat dapat mendapatkan informasi dan hasil penyelidikan yang jelas,” papar IPW. (disway)