SANCAnews.id – Deretan fakta baru dari kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022). Salah satunya ajudan Putri Candrawathi yang diketahui semuanya laki-laki.

 

Hal tersebut menerima sorotan dari hakim anggota Morgan Simanjuntak. Ia mempertanyakan mengapa ajudan Putri Candrawathi tidak ada yang berjenis kelamin perempuan. Sepengetahuannya, ajudan istri jenderal seharusnya perempuan.

 

"Setahu hakim, ajudan istri jenderal itu sebenarnya harus perempuan juga, harus perempuan. Itu kalau di militer begitu. Entah lah di kepolisian. Ajudan istri jenderal jadi laki-laki," ungkap Morgan.

 

Hakim kemudian bertanya kepada Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, apakah ada ajudan Putri Candrawathi yang perempuan. Susi menjawab tidak ada.

 

"Ada ajudan PC yang perempuan nggak?" tanya hakim.

 

"Nggak ada Yang Mulia, laki-laki semua," jawab Susi.

 

Sebagai informasi, tak hanya Ferdy Sambo yang ketika menjabat Kadiv Propam memiliki ajudan pribadi. Putri Candrawathi selaku istri dari Sambo pun mempunyai ajudan pribadi yang selalu mendampinginya saat bepergian.

 

Lantas, apakah ada alasan mengapa ajudan Putri Candrawathi semuanya berjenis kelamin laki-laki? Melansir tayangan di Kompas TV, Ahli Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Profesor Hibnu Nugroho memberikan tanggapannya.

 

Profesor Hibnu mengatakan hakim tengah berupaya membongkar motif pelaku dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Untuk itu, mereka mencurigai ajudan Putri Candrawathi yang semuanya laki-laki.

 

"Idealnya kalau kita lihat di mana pun lah, namanya perempuan ya ajudannya perempuan. Ada Polwan dan sebagainya. Ini kok laki-laki. Sehingga ada sesuatu yang perlu diperjelas kenapa (Putri) pakai ajudan laki-laki," kata Profesor Hibnu.

 

Menurutnya, hal tersebut tidak lumrah jika seluruh ajudan dari seorang istri jenderal merupakan laki-laki. Ia juga menambahkan bahwa seorang dekan atau rektor perempuan, ajudannya pun harus perempuan.

 

Dalam pandangan Profesor Hibnu, majelis hakim tampak sedang berusaha menggali fakta tersebut. Tepatnya untuk membongkar motif pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo cs.

 

"Nampaknya ada sesuatu yang dilakukan oleh majelis hakim untuk membongkar motif pembunuhannya itu apa," ujar Profesor Hibnu.

 

Di sisi lain, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo untuk pertama kalinya dihadapkan dengan orang tua dari mendiang Yosua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Selasa (1/11/2022) di PN Jakarta Selatan.

 

Rosti Simanjuntak tampak berurai air mata menangis di hadapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Tepatnya saat jaksa penuntut umum (JPU) menunjukkan bukti foto luka-luka pada tubuh Yosua di persidangan itu. (suara)

Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.