SANCAnews.id – Deretan fakta baru dari
kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J
terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin
(31/10/2022). Salah satunya ajudan Putri Candrawathi yang diketahui semuanya
laki-laki.
Hal tersebut
menerima sorotan dari hakim anggota Morgan Simanjuntak. Ia mempertanyakan
mengapa ajudan Putri Candrawathi tidak ada yang berjenis kelamin perempuan.
Sepengetahuannya, ajudan istri jenderal seharusnya perempuan.
"Setahu hakim,
ajudan istri jenderal itu sebenarnya harus perempuan juga, harus perempuan. Itu
kalau di militer begitu. Entah lah di kepolisian. Ajudan istri jenderal jadi
laki-laki," ungkap Morgan.
Hakim kemudian
bertanya kepada Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, apakah ada ajudan
Putri Candrawathi yang perempuan. Susi menjawab tidak ada.
"Ada ajudan
PC yang perempuan nggak?" tanya hakim.
"Nggak ada
Yang Mulia, laki-laki semua," jawab Susi.
Sebagai
informasi, tak hanya Ferdy Sambo yang ketika menjabat Kadiv Propam memiliki
ajudan pribadi. Putri Candrawathi selaku istri dari Sambo pun mempunyai ajudan
pribadi yang selalu mendampinginya saat bepergian.
Lantas, apakah
ada alasan mengapa ajudan Putri Candrawathi semuanya berjenis kelamin
laki-laki? Melansir tayangan di Kompas TV, Ahli Hukum Pidana Universitas
Jenderal Soedirman (Unsoed) Profesor Hibnu Nugroho memberikan tanggapannya.
Profesor Hibnu
mengatakan hakim tengah berupaya membongkar motif pelaku dalam kasus pembunuhan
berencana Brigadir J. Untuk itu, mereka mencurigai ajudan Putri Candrawathi
yang semuanya laki-laki.
"Idealnya
kalau kita lihat di mana pun lah, namanya perempuan ya ajudannya perempuan. Ada
Polwan dan sebagainya. Ini kok laki-laki. Sehingga ada sesuatu yang perlu
diperjelas kenapa (Putri) pakai ajudan laki-laki," kata Profesor Hibnu.
Menurutnya, hal
tersebut tidak lumrah jika seluruh ajudan dari seorang istri jenderal merupakan
laki-laki. Ia juga menambahkan bahwa seorang dekan atau rektor perempuan,
ajudannya pun harus perempuan.
Dalam pandangan
Profesor Hibnu, majelis hakim tampak sedang berusaha menggali fakta tersebut.
Tepatnya untuk membongkar motif pembunuhan berencana Brigadir J yang dilakukan
Ferdy Sambo cs.
"Nampaknya
ada sesuatu yang dilakukan oleh majelis hakim untuk membongkar motif
pembunuhannya itu apa," ujar Profesor Hibnu.
Di sisi lain,
Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo untuk pertama kalinya dihadapkan dengan orang
tua dari mendiang Yosua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak yang dihadirkan
sebagai saksi dalam sidang Selasa (1/11/2022) di PN Jakarta Selatan.
Rosti
Simanjuntak tampak berurai air mata menangis di hadapan Ferdy Sambo dan Putri
Candrawathi. Tepatnya saat jaksa penuntut umum (JPU) menunjukkan bukti foto
luka-luka pada tubuh Yosua di persidangan itu. (suara)