SANCAnews.id – Pengakuan Ismail Bolong yang meyeret Kabareskrim
Polri, Komjen Agus Andrianto akhirnya mendapatkan tanggapan dari Polri.
Akan tetapi dalam video terbaru
Ismail Bolong malahan mengungkapkan perminta maaffannya pada Komjen Agus
Andrianto.
Dalam pengakuannya Ismail Bolong
menjelaskan bahwa dirinya membuat pengakuan telah menterahkan uang sebesar Rp 6
miliar karena dipaksa.
Dalam video tersebut terungkap
Ismail Bolong dipaksa Hendra Kurniawan jatuhkan Kabareskrim dengan memberikan
uang yang merupakan setoran bisnis batu bara ilegal.
Sedangkan pihak Polda Kalimatan
Timur melalui Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo menjelaskan bahwa
hingga saat ini pihaknya masih belum menerima perintah dari Mabes Polri atas
kasus Ismail Bolong.
“Kami saat ini masih menunggu
perintah dari Mabes Polri terkait dengan pernyataan Ismail Bolong, karena ini
menyangkut anggota dari Mabes Polri,” terang Kombes Yusuf.
Dari pengakuannya terungkap siapa
Ismail Bolong, pihak Kombes Yusuf membenarkan bahwa Ismail merupakan salah satu
anggota kepolisian Kaltin yang telah pensiun dan berpangkat Aiptu.
Setelah memberikan pengakuan
bahwa dirinya telah menyerahkan uang tersebut, pensiunan Polisi tersebut
membuat bantahan dan menyampaikan perminta maaffannya kepada Kabareskrim Polri,
Komjen Agus Andrianto.
Ismail mengatakan bahwa dirinya
meminta maaf atas pernyataannya pada Februari lalu dan menyebutkan bahwa
dirinya menyampaikan hal tersebut karena di bawah paksaan.
Adapun pihak yang memaksaanya
adalah anggota Paminal atas perintah Brigjen Hendra
Kuniawan.
“Hendra menhubingi saya untuk
mengikuti perintah dari Paminal, kalau tidak mau akan di bawa ke Jakarta,”
tambah Ismail.
Setelah menjalankan pemeriksaan
hingga pukul 2, Ismail mengaku dibawa oleh Paminal ke sebuah hotel di
Samarinda.
Ismail mengatakan bahwa saat
dirinya di hotel, dia disuruh untuk membacakan sebuah kertas yang sudah
disiapkan dan bertuliskan tangan yang isinya seperti apa yang dibacakannya
dalam video sebelumnya.
Pihak Paminal tersebut merekam
pengakuan Ismail dengan menggunakan kamera HP. Setelah kejadian tersebut,
Ismail mengajukan pensiun pada bulan April dan disetujui pada bulan Juli.
Kasus Ismail Bolong kembali ramai
setelah beredarnya video pengakuan dan perminta maaffannya atas pernyataannya
yang mengatakan telah memberikan sejumlah uang pada Agus Andrianto.
Bahkan Ismail mengatakan bahwa
dirinya belum pernah bertemu dengan Kabreskrim apalagi menyerahkan sejumlah
uang.
Terkait dengan kasus Kabareskrim
Ismail Bolong ini juga mendapatkan tanggapan dari Mahfud MD selaku Menteri
Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia.
Menurut Mahfud, mencuatnya video
ini terkait dengan isu perang bintang di Polri, di mana para petinggi Polri
telah saling memegang kartu satu dan lainnya.
Atas hal tersebut Mahfud
menginginkan agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan diusut tuntas.
Menurut Mahfud MD, isu perang
bintang ini terus menyeruak di mana dalam perang bintang para petinggi Polri
yang sudah berpangkat bintang maulai saling buka kartu 'truf'.
"Masalah ini harus segera
kita redam dengan mengukir akar masalahnya," tuturnya menambahkan.
Mahfud MD juga menyampaikan bahwa
sebenarnya isu tentang mafia tambang bukan merupakan suatu hal yang baru muncul
di Indonesia.
Palagi pada 2013 lalu, saat Ketua KPK dipegang oleh Abraham Samad, di mana dia menjelaskan bahwa kalau kasus korupsi yang ada di tambang bisa 100 persen dibumihanguskan, "Isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backing," tandas Mahfud MD. (disway)