SANCAnews.id – Pengakuan Ismail Bolong yang meyeret Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto akhirnya mendapatkan tanggapan dari Polri.

 

Akan tetapi dalam video terbaru Ismail Bolong malahan mengungkapkan perminta maaffannya pada Komjen Agus Andrianto.

 

Dalam pengakuannya Ismail Bolong menjelaskan bahwa dirinya membuat pengakuan telah menterahkan uang sebesar Rp 6 miliar karena dipaksa.

 

Dalam video tersebut terungkap Ismail Bolong dipaksa Hendra Kurniawan jatuhkan Kabareskrim dengan memberikan uang yang merupakan setoran bisnis batu bara ilegal.

 

Sedangkan pihak Polda Kalimatan Timur melalui Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih belum menerima perintah dari Mabes Polri atas kasus Ismail Bolong.

 

“Kami saat ini masih menunggu perintah dari Mabes Polri terkait dengan pernyataan Ismail Bolong, karena ini menyangkut anggota dari Mabes Polri,” terang Kombes Yusuf.

 

Dari pengakuannya terungkap siapa Ismail Bolong, pihak Kombes Yusuf membenarkan bahwa Ismail merupakan salah satu anggota kepolisian Kaltin yang telah pensiun dan berpangkat Aiptu.

 

Setelah memberikan pengakuan bahwa dirinya telah menyerahkan uang tersebut, pensiunan Polisi tersebut membuat bantahan dan menyampaikan perminta maaffannya kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.

 

Ismail mengatakan bahwa dirinya meminta maaf atas pernyataannya pada Februari lalu dan menyebutkan bahwa dirinya menyampaikan hal tersebut karena di bawah paksaan.

 

Adapun pihak yang memaksaanya adalah anggota Paminal atas perintah Brigjen Hendra

Kuniawan.

 

“Hendra menhubingi saya untuk mengikuti perintah dari Paminal, kalau tidak mau akan di bawa ke Jakarta,” tambah Ismail.

 

Setelah menjalankan pemeriksaan hingga pukul 2, Ismail mengaku dibawa oleh Paminal ke sebuah hotel di Samarinda.

 

Ismail mengatakan bahwa saat dirinya di hotel, dia disuruh untuk membacakan sebuah kertas yang sudah disiapkan dan bertuliskan tangan yang isinya seperti apa yang dibacakannya dalam video sebelumnya.

 

Pihak Paminal tersebut merekam pengakuan Ismail dengan menggunakan kamera HP. Setelah kejadian tersebut, Ismail mengajukan pensiun pada bulan April dan disetujui pada bulan Juli.

 

Kasus Ismail Bolong kembali ramai setelah beredarnya video pengakuan dan perminta maaffannya atas pernyataannya yang mengatakan telah memberikan sejumlah uang pada Agus Andrianto.

 

Bahkan Ismail mengatakan bahwa dirinya belum pernah bertemu dengan Kabreskrim apalagi menyerahkan sejumlah uang.

 

Terkait dengan kasus Kabareskrim Ismail Bolong ini juga mendapatkan tanggapan dari Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia.

 

Menurut Mahfud, mencuatnya video ini terkait dengan isu perang bintang di Polri, di mana para petinggi Polri telah saling memegang kartu satu dan lainnya.

 

Atas hal tersebut Mahfud menginginkan agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan diusut tuntas.

 

Menurut Mahfud MD, isu perang bintang ini terus menyeruak di mana dalam perang bintang para petinggi Polri yang sudah berpangkat bintang maulai saling buka kartu 'truf'.

 

"Masalah ini harus segera kita redam dengan mengukir akar masalahnya," tuturnya menambahkan.

 

Mahfud MD juga menyampaikan bahwa sebenarnya isu tentang mafia tambang bukan merupakan suatu hal yang baru muncul di Indonesia.

 

Palagi pada 2013 lalu, saat Ketua KPK dipegang oleh Abraham Samad, di mana dia menjelaskan bahwa kalau kasus korupsi yang ada di tambang bisa 100 persen dibumihanguskan, "Isu mafia tambang memang meluas dengan segala backing-backing," tandas Mahfud MD. (disway)

Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.