SANCAnews.id – Kekayaan alam di Papua tak hanya tambang emas yang telah di kelola oleh Freeport yang telah berdiri sejak tahun 1966 lalu.
Tak hanya tembaga, emas, dan
perak di dataran tinggi Tembagapura, Mimika, Papua Tengah, namun masih ada
diwilayah lain yang kekayaannya tak kalah banyak.
Bahkan menurut Haris, di Intan
Jaya kita tidak perlu melakukan penggalian tanah dengan mesin untuk mendapatkan
emas. Hanya dengan melakukan penggalian dengan tenaga manusia kita akan
mendapatkan emas.
Menurut Haris Azhar alam Papua
sangatlah kaya terutama kandungan kekayaan alam yang masih sangat perawan.
Haris Azhar bongkar pemilik
gunung emas Papua, di mana 8.1 juta ton emas mainan pejabat tinggi Jakarta.
“Dalam sebuah investigasi saya
mendapatkan data yang sangat provisional yang mengatakan bahwa di Intan Jaya
ada satu gunung yang besar dan bagian urat dari kandungan emas pegunungan Papua
Tengah dengan kandungan emas mencapai 8.1 juta ton,” terang Haris.
“Saat saya klarifikasi pada
sejumlah pejabat Papua, mereka mengatakan bahwa gunung tersebut merupakan
mainan pejabat tinggi di Jakarta,” tambah Haris.
Haris menambahkan bahwa mereka telah siap membawa investor untuk menggali emas tersebut. Sedangkan Inta Jaya sendiri mempunyai delapan distrik di mana telah ditinggal penduduknya dan telah kosong.
Para penduduk tersebut
meninggalkan wilayah delapan distrik tersebut karena ketakutan serta trauma
dengan TNI.
Haris juga menambahkan bahwa
ekspolarasi emas ini akan terkait dengan Undang-undang Cipta Kerja.
“Dengan Undang-undang Cipta Kerja
selesai mereka, karena itu merupakan undang-undang kerja untuk investor,”
ungkap Haris di saat melakukan wawancara dengan refly Harun.
Masih dengan Haris, menurut saya
Undang-undang Cipta Kerja ini salah satu targetnya adalah buat ngebobol Papua.
“Nanti semua di peta-patain,
sementara kapasitas masyarakat adat untuk bekerja pada ‘tema-tema tanah, hutan,
dan pembanggunan mereka akan kehilangan bahasa,” jelas Haris.
Sangkan Papua sendiri, Tito
Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah mengumumkan bahwa
terdapat tambahan sebanyak 3 provinsi.
Tiga tiga provinsi DOB (daerah
otonomi baru) Papua tersebut di antaranya Provinsi Papua Selatan, Provinsi
Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan.
Menurut menjelaskan bahwa tiga
provinsi baru tersebut di mana berdirinya Provinsi Papua Selatan berdasarkan UU
No 14 tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan UU No 15 tahun 2022
sedangkan Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan UU Nomor 16 tahun 2022
3 provinsi baru Papua resmi
berdiri yang merupakan perwujudan dari pemekaran wilayah sehingga jumlah
provinsi Indonesia menjadi 37.
Adapun tiga provinsi yang
melengkapi provinsi Indonesia menjadi 37 provinsi antara lain provinsi Papua
Selatan berasal dari sejumlah wilayah di Papua, meliputi Kabupaten Marauke,
Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, dan Asmat.
Kemudian, wilayah Provinsi Papua
Tengah meliputi Kabupaten Nabire, Puncak Jaya, Paniai, Mimika, Puncak, Dogiyai,
Intan Jaya, dan Deiyai dengan ibu kota provinsi di Kabupaten Nabire.
Sedangkan provinsi Papua
Pegunungan meliputi Kabupaten Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Yahukimo,
Tolikara, Mamberamo Tengah, Yalimo, Lanny Jaya, dan Kabupaten Nduga dengan Ibu
Kota Provinsi di Kabupaten Jayawijaya. (disway)