SANCAnews.id – Nilai korupsi yang terjadi di masa kepemimpinan
Presiden Joko Widodo dihitung oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ)
Ubedilah Badrun.
Sosok yang kerap disapa Ubed ini
menyampaikan hasil perhitungannya tersebut dalam diskusi publik bertajuk
"Indonesia Dalam Belantara Benturan Kepentingan" yang digelar di
Sekretariat PMII, di Kawasan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (21/10).
"Rezim ini telah mengkorupsi
hampir Rp 300 triliun uang dalam lima tahun terakhir," ujar Ubed.
Menurut mantan aktivis 98 ini,
jika nilai korupsi hasil perhitungannya itu dipakai untuk meningkatkan kualitas
sumber daya manusia (SDM), maka akan lebih memberikan manfaat bagi Indonesia.
"Angka Rp 300 triliun itu
kalau mau menjadikan mahasiswa profesor itu bisa sampai 3.000 mahasiswa jadi
profesor," urainya.
"Atau kita bisa membangun
hampir 300-an universitas sekalas Harvard," sambungnya menuturkan.
Maka dari itu, Ubed menyayangkan
tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme yang menjadi satu persoalan yang
diperjuangan saat reformasi justru kembali merajalela, bahkan dipertontonkan
oleh keluarga pejabat.
"Salah satu penyebab korupsi
adalah kerakusan rezim, dan ini terjadi. Dan yang mengatakan negara ini negara
para koruptor itu bukan saya, tapi Presiden RI (Joko Widodo), dia sudah
mengatakan koruptor sudah masuk kategori extraordinary crime," ucapnya.
"Lalu kemudian kita lihat,
apakah Presiden (Jokowi) dengan seluruh keluarganya menampilkan performa yang
anti KKN itu? Tapi buktinya tidak," demikian Ubed (rmol)