SANCAnews.id – Terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau
Bharada E kasus pembunuhan Brigadir J mengaku tak percaya bila Brigadir
Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tega melakukan pelecehan terhadap
istri Ferdy Sambo, Putri Candrawahti.
Kesaksian Bharada E tersebut ia
sampaikan seusai mendengar kesaksian dari pihak keluarga Brigadir J dalam
persidangan di PN Jakarta Selatan.
Dalam persidangan kali ini, orang
tua dan keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J
dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diperiksa sebagai saksi.
"Saya akan berkata jujur dan
membela Bang Yos (Yosua), saya pribadi tidak memercayai bahwa Bang Yos setega
itu melalukan pelecehan," kata Richard Eliezer di Pengadilan Negeri
Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Bharada Richard Eliezer mengatakan
bahwa dirinya siap menghadapai apapun yang terjadi termasuk putusan pengadilan
untuk dirinya.
"Hanya itu yang bisa saya
sampaikan. Namun, saya ingin mengatakan bahwa saya siap dengan apapun yang akan
terjadi termasuk putusan untuk diri saya," sambungnya. (tvone)