SANCAnews.id – Terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E kasus pembunuhan Brigadir J mengaku tak percaya bila Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tega melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawahti.

 

Kesaksian Bharada E tersebut ia sampaikan seusai mendengar kesaksian dari pihak keluarga Brigadir J dalam persidangan di PN Jakarta Selatan.

 

Dalam persidangan kali ini, orang tua dan keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diperiksa sebagai saksi.

"Saya akan berkata jujur dan membela Bang Yos (Yosua), saya pribadi tidak memercayai bahwa Bang Yos setega itu melalukan pelecehan," kata Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

 

Bharada Richard Eliezer mengatakan bahwa dirinya siap menghadapai apapun yang terjadi termasuk putusan pengadilan untuk dirinya.

 

"Hanya itu yang bisa saya sampaikan. Namun, saya ingin mengatakan bahwa saya siap dengan apapun yang akan terjadi termasuk putusan untuk diri saya," sambungnya. (tvone)

Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.