SANCAnews.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
mendalami rekaman CCTV yang hilang dalam tragedi Kanjuruhan. Rekaman tersebut
menjadi salah satu catatan penting bagi Komnas HAM, guna mengungkap fakta yang
terjadi pada tragedi yang menewaskan 132 korban jiwa.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung
Hapsara mengatakan hilangnya rekaman CCTV memiliki pola yang sama dengan kasus
pembunuhan berencana Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Pada kasus Brigadir J guna bebas dari jeratan hukum, Ferdy Sambo memerintahkan
sejumlah anggota polisi untuk menghilangkan rekaman CCTV yang berkaitan dengan
kasus pembunuhan yang dirancangnya.
"Jadi Komnas HAM sampai saat
ini masih mendalami soal CCTV yang hilang itu, rekaman itu. Karena ini kan
polanya saya kira pola berulang ya, seperti kemarin mau dikaitkan dengan Sambo
juga ada seperti itu," kata Beka kepada wartawan di kantor Komnas HAM,
Jakarta, Selasa (18/10/2022).
Tim Gabungan Independen Pencari
Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan mengungkap temuannya, CCTV yang berada di
lobby utama dan lapangan parkir ada bagian yang hilang. CCTV hanya menunjukkan
rekaman durasi 1 jam 21 menit. Sedangkan durasi seharusnya 3 jam 21 menit.
"Dan ini kalau TGIPF masih
belum menemukan CCTV yang hilang, tentu saja kami akan dalami juga sebagai
bagian dari penyelidikan Komnas HAM. Apalagi Komnas HAM ini penyelidikannya
masih berjalan. Jadi kami masih punya kesempatan untuk mendalami hal itu,"
ujar Beka.
Bagi Komnas HAM, bagian yang
hilang dari rekaman CCTV itu sangat penting, terutama untuk menyandingkan hasil
penyelidikan.
"Menjadi lebih detail. Itu
yang pertama. Yang kedua juga kita bisa tahu kronologi seperti apa sehingga
memperjelas. Saya kira memperjelas latarbelakang, kenapa korban yang jatuh itu
sangat banyak. Itu yang kedua," papar Beka.
"Yang ketiga itu juga bisa
digunakan untuk memperjelas pihak-pihak yang harus bertanggungjawab. Artinya di
lapangan, maupun nantinya para pengambil kebijakan atau yang menyusun strategi
pengamanan, rencana pengamanan. Saya kira itu," sambungnya.
Seperti diketahui TGIPF menyebut
mulanya CCTV merekam pergerakan rangkaian Barracuda yang akan melakukan
evakuasi Tim Persebaya.
"Pergerakan awal rangkaian
Barracuda yang akan melakukan evakuasi Tim Persebaya, dapat terekam melalui
CCTV yang berada di Lobby utama dan Area Parkir," tulis TGIPF dalam
laporannya seperti dilihat pada Senin (17/10/2022).
CCTV tersebut hanya
memperlihatkan rekaman dengan durasi 1 jam 21 menit. Sedangkan durasi 3 jam 21
menit berikutnya hilang. TGIPF mengaku tengah berupaya untuk meminta rekaman
lengkap ke Polri
Gas air mata ditembakkan polisi
usai pertandingan antara Arema FC menjamu Persebaya Surabaya di Stadion
Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu (1/10) lalu. Akibatnya dalam tragedi
itu bukan hanya menyebabkan korban meninggal sebanyak 132 jiwa, namun terdapat
ratusan korban mengalami luka ringan hingga berat.
Dalam catatan dunia sepak bola
Indonesia, tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa yang mengerikan,dengan jumlah
korban meninggal mencapai 132 orang. Peristiwa ini pun terjadi di masa
kepemimpinan Iwan Bule sebagai ketua umumPSSI, federasi sepak bola profesional
Indonesia. (suara)