SANCAnews.id – Buku hitam yang dibawa Ferdy Sambo belakangan menjadi sorotan publik. Lantaran, buku hitam tersebut selalu dipegang eks Kadiv Propam Polri itu sewaktu menjalani persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

 

Pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang menjelaskan, buku hitam itu berisi catatan pribadi Sambo terkait aktivitasnya sehari-hari selama masih bertugas di kepolisian. Rasamala menyebut, Sambo dan buku hitamnya punya sejarah yang panjang.

 

“Saya beberapa kali ketemu beliau, buku hitam itu selalu dibawa. Pak Sambo punya pengalaman cukup panjang. Beliau pernah menjadi Kasubdit 3 Dittipidum Bareskrim, Dirtipidum Bareskrim sampai Kadiv Propam,” kata Rasamala kepada wartawan, Kamis (20/10/2022).

 

Meski begitu, Rasamala tidak mengetahui secara pasti yang ditulis Sambo dalam buku hitam tersebut. Dia hanya memaparkan salah satu hal yang dituangkan Sambo yakni, ide-ide bagi masa depan kepolisian.

 

“Saya pikir beliau terlepas dari persoalan pidana yang dihadapi, beliau ada kecintaan terhadap institusinya di kepolisian. Saya pikir itu disampaikan beberapa kali oleh beliau,” ucap Rasamala.

 

Lebih lanjut, Rasamala menyebut Sambo mungkin saj akan mengungkapkan informasi penting terkait Polri jika merasa itu dibutuhkan.

 

“Kalau ada kebutuhan bahwa beliau harus menyampaikan informasi, catatan apapun yang dianggap penting untuk melakukan perbaikan tersebut. Selagi beliau bisa memberikannya dan ada akses untuk itu, beliau bersedia untuk melakukannya,” jelasnya.

 

Sebelumnya, teka-teki isi buku catatan hitam milik Ferdy Sambo mulai terkuak. Buku tersebut ternyata berisi catatan harian kegiatan sang jenderal sejak berpangkat komisaris besar.

 

Ferdy Sambo, sebelum tersandung kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, mempunyai perjalanan karier cukup cemerlang.

 

Karier Ferdy Sambo mulai melesat naik sejak dirinya berpangkat komisaris besar dengan jabatan Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

 

Adalah Arman Hanis, pengacara, yang mengungkap isi buku hitam milik Ferdy Sambo tersebut. Arman mengatakan, dirinya mengetahui isi buku hitam itu langsung dari mulut Ferdy Sambo.

 

Dia mengaku menanyakan langsung ke Ferdy Sambo soal isi buku hitam, lantaran banyak awak media yang mempertanyakannya. Arman memastikan, seluruh kegiatan Ferdy Sambo sejak menjabat sebagai Kasubdit III Dittipidum Bareskrim hingga Kadiv Propam Polri tercatat di dalam buku tersebut.

 

Termasuk catatan tentang sidang perkara pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat yang mulai digelar Senin awal pekan ini. (suara)

Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.