SANCAnews.id – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, buka suara atas penahanan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

 

Dikatakan IPW, telah mengapresiasi keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut yang menjadi jawaban atas keinginan masyarakat. Namun, IPW juga menyoroti kemudahan yang didapatkan Putri jika ia ditahan di Mabes Polri.

 

Sebagaimana diketahui, Putri telah resmi ditahan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Jumat (30/9/2022). Ia tampil di publik mengenakan baju oranye dan digiring untuk ditahan di rutan Mabes Polri.

 

"Akhirnya Polri menjawab pertanyaan publik, terjawab keinginan publik itu," kata Sugeng dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Sabtu (1/10/2022).

 

Menurut Listyo Sigit, Putri ditahan lantaran berkas P21 atau berkas persidangan sudah selesai dilengkapi dan ditrerima. Hal ini sesuai perkiraan IPW yang sebelumnya sempat menyebut prediksi waktu penahanan Putri.

 

"Sesuai prediksi IPW, IPW kan sudah menduga dan menyampaikan bahwa bisa saja penahanan itu akan terjadi sebelum penyerahan tahap kedua, dan ternyata terjadi."

 

Menurut Sugeng, ada berbagai pertimbangan yang diambil penyidik untuk sebelumnya membebaskan Putri. Namun kini, penyidik sudah merasa bahwa waktunya tepat untuk menahan ibu empat anak tersebut.

 

"Penyidik punya pertimbangan masing-masing, punya pertimbangan hak yang sifatnya subjektif. Nah, sekarang penahanannya sudah dirasa perlu," tutur Sugeng.

 

Ternyata, jika tak ditahan sekarang, Putri terpaksa dijebloskan ke rumah tahanan kejaksaan atau rutan umum. Hal ini nantinya akan menghambat kemudahan Putri untuk bertemu anak-anaknya.

 

Menurut IPW, penjaga rutan di Mabes Polri akan lebih memberikan kelonggaran bagi Putri untuk bertemu anak-anaknya.

 

"Karena kalau tidak saat ini ditahan, kemudian ditahannya persis oleh kejaksaan, maka ada potensi Ibu PC bisa ditahannya di rutan Kejaksaan atau di rutan biasa."

 

"Itu agak menghambat komunikasi dengan dengan anak-anak, kalau di Mabes Polri kan agak terbantu."

 

Nasib Anak Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal nasib empat anak pasangan tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

 

Dilansir TribunWow.com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji akan memenuhi hak Putri dan anak-anaknya.

 

Sementara, kuasa hukum Putri, Febri Diansyah menuturkan bahwa anak-anak tersebut dipastikan tak akan terlantar.

 

Ditemui setelah konferensi pers di kantor Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022), Listyo Sigit memberikan keterangan terkait nasib anak-anak Putri.

 

Sebagai informasi, Putri selama ini tak ditahan seperti suaminya lantaran pertimbangan kemanusiaan lantaran anak bungsu mereka masih berusia 1,5 tahun.

 

Namun kini setelah memastikan kondisi kesehatan fisik dan psikis Putri dinyatakan baik, Polri pun melakukan penahanan.

 

Adapun terkait anak-anak Putri, Listyo Sigit menegaskan akan memberikan hak untuk bertemu di rumah tahanan.

 

"Yang jelas kan hak-hak sebagai seorang yang ditahan tentunya tetap diberikan kesempatan untuk bertemu dengan puteranya, kita berikan," tegas Listyo Sigit dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Jumat (30/9/2022).

 

Menurut Listyo Sigit, Putri ditahan lantaran berkas perkara persidangan sudah dinyatakan lengkap. Sehingga hal ini memperkuat status Putri sebagai tersangka yang kemudian harus ditahan seperti terduga pelaku lain.

 

"Kemarin kita sudah jelaskan karena kasus ini sudah P21, artinya kasus ini sudah dinyatakana kuat, lengkap. Tentunya proses selanjutnya ya kita lakukan sama dengan yang lain."

 

Sementara itu, Febri Diansyah sebagai pengacara membeberkan nasib keempat anak Putri yang masih balita dan yang berada di bangku pendidikan.

 

Menurut Febri, keluarga besar telah memutuskan bahwa pengasuhan anak terkecil Ferdy Sambo akan diserahkan pada asisten serta neneknya yang berusia 80-an tahun.

 

"Tadi saya sempat bahas juga, diskusi juga saat ini di rumah. Anak yang paling kecil akan dijaga selain oleh pengasuh akan dijaga oleh neneknya yang sekarang berumur sekitar 80 tahun," terang Febri.

 

Ia menerangkan bahwa penahanan Putri dan Ferdy Sambo bukanlah sesuatu yang mudah diterima bagi anak-anak mereka.

 

Hal inilah yang menjadi ganjalan pikiran Putri yang sempat menitip pesan untuk anak-anaknya sebelum menjalani penahanan.

 

"Karena ini memang situasi yang tidak mudah ya, baik bagi anak-anak yang masih kecil ataupun anak-anak yang masih sekolah saat ini. Makanya tadi yang diingat ibu, yang jadi pesan tadi itu fokus ke anak-anaknya," tandasnya. (tribun)

Label:

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.