SANCAnews.id – Rosti Simanjuntak selaku Ibunda dari Brigadir J tak
henti-hentinya menangis histeris saat memberi kesaksiannya dalam sidang yang beragendakan
pemeriksaan saksi dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan
Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada
Selasa (25/10/2022).
Cucuran air mata dari sang ibu
yang ditinggal mati sang anak terus deras keluar dari matanya saat dipersilakan
oleh Majelis Hakim menyampaikan pernyataan kepada terdakwa Bharada E.
Rosti meminta kepada terdakwa
Bharada E untuk berkata jujur dalam setiap persidangan kasus pembunuhan
berencana terhadap anaknya.
"Berkata jujurlah,
sejujur-jujurnya. Agar pemulihan nama anak saya, jangan skenario terus. Itu
anak saya sudah terbunuh dengan sadis dan keji. Masih juga selalu difitnah ini
terus rekayasa mereka," katanya sembari tak kuasa menahan derasnya air
mata yang mengucur, Jakarta, Selasa (25/10/2022). Permintaan berkata jujur
terus diucapkan berulang kali oleh sang Ibunda Brigadir J kepada Bharada E.
Bahkan, sang Ibunda sempat
menyebut Bharada E dengan sebutan 'Anakku' saat memintanya berkata jujur dalam
mengungkap tabir skenario pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Sebenarnya secara manusia,
dia tidak ada hati nurani sedikitpun untuk menyelamatkan anakku. Tapi kami
masih diajarkan secara iman Tuhan agar saling mengampuni.
Jadi kami mohon agar arwah anak
kami tenang tolong berkata jujur," kata Rosti. "Mohon Bharada E, kamu juga punya ibu
dan keluarga, mohon berkata jujur anaku. Jangan ada yang ditutup-tutupi,"
ungkapnya.
Sidang Kedua Bharada E
Beragendakan Pemeriksaan Saksi Richard
Eliezer Pudihang Lumu atau Bharada E terjadwal menjalani sidang kedua kasus
pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
(PN Jaksel) pada Selasa (25/10/2022).
Dilansir dari situs
https://sipp.pn-jakartaselatan.go.id/list_jadwal_sidang# tercatat sidang bakal
berlangsung pada pukul 10.00 di ruang sidang utama PN Jaksel.
Adapun situs tersebut turut serta
mencatat detil sidang yakni dengan Nomor Perkara 798/Pid.B/2022/PN.
JKT.SEL.
Informasi detil sidang dalam
situs tersebut turut serta mencatat jenis perkara pembunuhan dengan agenda
untuk pemeriksaan saksi.
Sedangkan dari informasi yang
diterima tim tvOnenews.com tercatat agenda sidang bakal menghadirkan 12 saksi
sekaligus untuk terdakwa Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana terhadap
Brigadir J.
Diketahui, Richard Eliezer atau
Bharada E menjalani sideng perdananya yang beragendakan pembacaan dakwaan pada
Selasa (18/10/2022).
Dalam hal ini, Bharada E didakwa
oleh JPU melakukan ikut serta dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Bharada E dijerat dengan pasal
340 subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (tvone)