SANCAnews.id – Mandeknya laporan dugaan korupsi, kolusi, dan
nepotisme (KKN) dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan
Kaesang Pangarap, ditanggapi sang pelapor, Ubedilah Badrun.
Pengajar di Universitas Negeri
Jakarta (UNJ) ini menuturkan, kerja KPK terhadap laporan yang dilayangkannya
tidak menuai hasil hingga lebih dari 9 bulan sejak Januari 2022 lalu.
"Saya sih nunggu jawaban
KPK," ujar Ubed kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (29/10).
Lebih dari itu, apabila di tengah
mandeknya proses penanganan pelaporan dugaanperkara KKN Gibran dan Kaesang
muncul wacana "diarsipkan", maka pastinya ada respon dari publik yang
meminta kerja-kerja profesional lembaga antirasuah.
"Kalau ini kemudian muncul
ke publik, KPK diminta untuk tidak tebang pilih, misalnya, kan itu yang juga
saya sampaikan," katanya.
Selain itu, apabila publik juga
menuntut KPK untuk pro aktif menelusuri pintu-pintu bukti dugaan KKN kedua
putra Jokowi itu, Ubed mengaku hanya bisa menyampaikan seperti yang termuat
dalam laporannya.
"Kan data-data itu seperti
pintu yang saya buka. Itu data resmi, tinggal masuk ke situ, KPK mau enggak.
Kalau berharap ke saya, saya tidak punya otoritas untuk membuka rekening
orang," tuturnya.
"Kecuali saya diangkat jadi
komisioner PPATK," singgung Ubed menutup. (rmol)