SANCAnews.id – Tim Gabungan
Independen Pencari Fakta (TGIF) resmi dibentuk untuk mengusut tragedi di
Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menewaskan ratusan orang pada Sabtu
(1/10/2022). TGIF itu diketuai oleh Menko Polhukam, Mahfud Md.
Komisi Untuk Orang Hilang dan
Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyayangkan tidak adanya Komnas HAM dalam
TGIPF. Sebab, Komnas HAM lah yang seharusnya responsif dalam mengusut insiden
tersebut.
"Kami dorong lembaga
independen, misal Komnas HAM, didorong dong investigasi, kalau pelanggaran HAM
jelas ada. Dalam konteks ini seharusnya yang responsif Komnas HAM," kata
perwakilan KontraS, Rozi Brilian saat dijumpai di kantor KontraS, Kwitang,
Jakarta Pusat, Selasa (4/10/2022).
Menurut Rozi, dalam insiden ini
murni ada kekerasan yang dilakukan oleh aparat, salah satunya dengan penembakan
gas air ke arah tribun. Tidak sampai situ, ada pelanggaran prosedur yang
seharusnya bisa diintervensi oleh Komnas HAM.
"Karena ada kekerasan polisi,
ada pembiaran, stadion ditutup. Artinya di situ pelanggaran prosedur bisa
ditemukan sehingga ada pelanggaran HAM. Seharusnya hal itu diintervensi Komnas
HAM," beber Rozi.
"Tapi di tim bentukan Mahfud
tidak ada Komnas HAM, itu yang kami lihat ada persoalan dalam pengusutan kasus
ini."
Sebelumnya, Mahfud MD mengumumkan
jajaran tim gabungan independen pencari fakta atau TGIPF untuk mengusut tragedi
kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang yang menyebabkan 125 orang meninggal
dunia. TGIPF ini akan bekerja dalam kurun waktu 2 minggu hingga paling lama 1
bulan.
Mahfud mengatakan kalau dirinya
sebelumnya sudah menyampaikan nama-nama anggota TGIPF kepada Presiden Joko
Widodo atau Jokowi.
"Tim ini bekerja dalam waktu
dua minggu sampai paling lama satu bulan dan hasil investigasi dari tim serta
rekomendasinya disampaikan kepada presiden," kata Mahfud dalam konferensi
pers, Senin (3/10/2022).
Mahfud menuturkan kalau hasil
kerja TGIPF itu akan disampaikan Jokowi untuk penilaian-penilaian kebijakan
olahraga nasional khususnya sepak bola secara menyeluruh. Selain itu, ia juga
tidak memungkiri kalau TGIPF bisa mengungkap pelaku tindak pidana yang berada
di balik layar.
Bahkan di dalam TGIPF terdapat
mantan pimpinan KPK Laode M Syarif, untuk berjaga-jaga akan adanya kemungkinan
permainan uang di balik laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022)
lalu.
"Kalau misalnya permainan
itu karena uang dan itu menyangkut jabatan bisa saja nanti diserahkan ke KPK
juga, bisa, itu nanti kita lihat saja," ucapnya.
Berikut merupakan daftar anggota
TGIPF yang dipimpin Mahfud MD:
Ketua: Menko Polhukam Mahfud MD
Wakil Ketua: Menpora Zainuddin
Amali
Sekretaris: Mantan
Jampidum/Mantan Dep III Kemenko Polhukam Nur Rochmad
Anggota:
Rhenald Kasali (Akademisi/UI)
Sumaryanto (Rektor UNY)
Akmal Marhali (Pengamat
Olahraga/Koordinator Save Our Soccer)
Anton Sanjoyo (Jurnalis
Olahraga-Harian Kompas)
Nugroho Setiawan (Mantan pengurus
PSSI dengan Lisensi FIFA)
Letjen TNI (Purn) Doni Monardo
(mantan kepala BNPB)
Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil
Ketum 1 KONI)
Irjen Pol (Purn) Sri Handayani
(Mantan Wakapolda Kalimantan Barat)
Laode M Syarif (Eks Wakil Ketua
KPK)
Kurniawan Dwi Yulianto (mantan
tim nasional sepak bola). (suara)