SANCAnews.id – Seorang Hakim
Agung seharusnya meletakkan perilaku dan logika berpikir yang bersih dan tidak
berperilaku curang, apalagi terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi seperti
yang sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menangkap
Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) yang terlibat kasus suap.
Demikian pandangan dosen hukum
pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra soal kasus suap Hakim Agung Sudrajad
Dimyati yang diduga menyeret Hakim Agung lainnya. Adapun Hakim Agung yang
dimaksud, yakni Gazalba Saleh dan Sekretaris MA Hasbi Hasan. Namun keduanya
mangkir dalam panggilan pemeriksaan penyidik KPK.
"Pengembangan penyelidikan
kasus Hakim Agung SD yang merebak dalam korupsi ini seolah membuat dampak bagi
nama baik institusi, termasuk terlukai fungsi dan kedudukan kehormatan hakim
jadi ikut terbawa dalam peristiwa pusaran korupsi suap yang dilakukan setingkat
hakim agung," kata Azmi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (16/10).
Azmi menilai, rentetan kasus yang
bisa menyeret Hakim Agung lain adalah tanda yang tidak baik bagi lembaga
penegak hukum setingkat MA.
"Hakim Agung yang korupsi
kehilangan rasionalitas, minim kesadaran. Padahal Hakim Agung seharusnya
meletakkan perilaku dan logika berpikir yang bersih dan tidak berperilaku
curang," kata Azmi.
Sebab sejatinya kata Azmi, musuh
utama pemberantasan korupsi tidak lain adalah yang dilakukan oleh penyelenggara
negara itu sendiri.
"Alih-alih korupsi
diberantas dari bumi pertiwi, yang terjadi malah pembalikan lewat jalan legal.
Perilaku koruptif di ruang yudikatif ini cendrung didasari perilaku tidak
jujur, motifnya lupa diri dan kepentingan sesaat demi kekuasaan," pungkas
Azmi. (*)