SANCAnews.id – Pegiat media sosial Helmi Felis, ikut menyoroti aksi Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang kembali membuka posko pengaduan masyarakat di Balai Kota Jakarta.

 

Menurutnya, era Gubernus Anies Baswedan masyarakat lebih dimudahkan.

 

"Saking mudahnya rakyat tidak perlu datang, hanya ngadu lewat Hp atau RT setempat. INTEGRASI," cuitnya, dalam akun Twitternya, dilihat Rabu (19/10/2022).

 

Lebih lanjut, kebijakan Pj Gubernur yang baru dilantik ini dinilai kembali ke zaman kuno lantaran membuka posko pengaduan secara langsung.

 

"Ini balik zaman Romawi kuno suru dateng ke Balaikota. Di makeup seperti apapun dia gak bisa jadi apapun secara hukum. Ahok udah basi," cetusnya lagi.

 

Sementara itu diketahui, posko pengaduan ini dibuka setiap pagi mulai pukul 08.00-09.00 WIB.

 

Adapun, posko pengaduan masyarakat di Balai Kota sempat digelar pada era kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, hingga Djarot Saiful Hidayat. Namun, posko pengaduan itu sempat hilang di era Anies Baswedan. (populis)



Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.