SANCAnews.id – Pemecatan Ferdy Sambo sebagai anggota Polri yang
akan digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) siap dihadapi Kapolri
Jendral Listyo Sigit Prabowo.
Hal tersebut disampaikan Listyo
seusai menghadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan
Monumen Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu pagi (1/10).
"Siap (menghadapi gugatan di
PTUN)," ujar Listyo singkat.
Lebih lanjut, Listyo memastikan
seluruh proses hukum yang berjalan terhadap tersangka pembunuhan Brigadir
Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J akan dilakukan hingga tuntas.
Termasuk, dia tegaskan, soal
pemecatan Ferdy Sambo yang terakhir menjabat sebagai Kadiv Propam Polri dan
merupakan jenderal bintang dua.
"Tentunya kita ikuti saja.
Karena memang yang jelas Polri akan mengawal," tandas Listyo. (rmol)