SANCAnews.id – Jika ada oknum TNI yang diduga terlibat melakukan
pemukulan terhadap suporter Aremania dalam tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa
Timur, Sabtu (1/10) dipastikan akan diproses hukum.
Hal itu ditegaskan Panglima TNI
Jenderal Andika Perkasa di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/10).
"Saya berusaha untuk tindak
etik. Karena etik ini apabila tadi, ada memang syarat-syaratnya. Bagi saya itu
sudah sangat jelas, itu pidana," tegas Andika.
Andika mengatakan, pihaknya sudah
memeriksa lima prajurit TNI yang diduga terlibat Tragedi Kanjuruhan.
Pemeriksaan itu dilakukan karena ditemukan bukti awal keterlibatan oknum TNI
dalam tragedi Kanjuruhan.
"Sejauh ini yang prajurit
kita periksa ada lima, pemeriksaan ini karena sudah ada bukti awal. Dari lima
ini, empat sudah mengakui, tapi satu belum. Tapi kami enggak menyerah,"
kata Andika.
Andika bahkan meminta masyarakat
yang mempunyai video bukti keterlibatan prajurit TNI dalam peristiwa tragedi
Kanjuruhan, segera membuat laporan. Ia memastikan akan menindaklanjuti setiap
kesalahan dari prajurit TNI.
"Kami terus minta info dari
siapapun juga, siapapun yang punya video. Selain itu, kita juga sedang
memeriksa unsur pimpinan. Karena mereka ini kan sersan II ada empat orang dan prajurit satu
orang," kata Andika.
Lebih lanjut, Andika mengakui
bahwa tragedi tersebut juga menjadi bahan evaluasi internal TNI dalam melalukan
pengamanan.
"Ini juga sebagai bentuk
evaluasi, karena enggak boleh terjadi. Berarti kan briefing, penekanan tentang
batas kewenangan TNI dalam bertindak, walau pun kita hanya BKO, itu berarti
tidak berjalan," pungkasnya. (rmol)