SANCAnews.id – Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa diduga
menukar lima kilogram barang bukti sabu dengan tawas. Barang bukti itu kemudian
dijual kepada seorang pengedar narkoba bernama Linda Pujiastuti.
Berdasar informasi yang beredar,
Teddy saat menjabat Kapolda Sumatera Barat memerintahkan penukaran barang bukti
itu kepada Kapolres Bukit Tinggi AKBP Doddy Prawira Negara. Irjen Teddy
kemudian memerintahkan kembali Doddy untuk menjual dua kilogram sabu kepada
Linda.
Merujuk sumber informasi yang sama, disebutkan dua kilogram sabu itu dijual seharga SGD 241.000 atau setara Rp300 juta. Uang tersebut kemudian diserahkan Doddy kepada Teddy.
Polda Metro Jaya dikabarkan turut
menyita sisa sabu yang belum terjual di rumah Irjen Doddy. Barang bukti itu
berjumlah sekitar dua kilogram.
Suara.com telah mencoba
mengonfirmasi informasi ini kepada Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono.
Namun hingga kekinian yang bersangkutan belum memberi jawaban.
Sementara, Kapolri Jenderal
Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers sore tadi menyebut pihaknya telah menerima
informasi terkait dugaan jual beli sabu yang dilakukan Teddy.
"Saya kira dugaan
keterlibatan yang bersangkutan menjual kita sudah mendapatkan," kata
Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat.
Positif Narkoba
Sebelumnya, Polri membenarkan
jika Irjen Teddy Minahasa positif mengkonsumsi narkoba. Hal ini berdasar hasil
tes urine, darah, dan rambut.
"Ya dari urine, darah,
rambut pakai laboratorium," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi
Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat.
Kabar penangkapan Teddy pertama
kali diungkap oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Dia menyebut
yang bersangkutan ditangkap terkait kasus narkoba.
"Diduga benar. Kalau enggak
salah narkoba," kata Sahroni saat dikonfirmasi, Jumat.
Jual 5 Kg Sabu
Berdasar informasi yang beredar,
Teddy disebut menjual barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram.
Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan kasus sabu seberat 41,4 kilogram
di wilayah Sumatera Barat.
Merujuk informasi yang beredar,
saat menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat Teddy meminta barang bukti 10
kilogram sabu kepada Kapolres. Dia lalu menjual 5 kilogram kepada seorang mami.
(suara)