SANCAnews.id – Salah satu pengacara keluarga mendiang Brigadir
Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni Kamaruddin Simanjuntak
dicekal dari sebuah acara televisi.
Bukan hanya Kamaruddin, mantan
Kabareskrim Polri Susno Duadji juga dilarang untuk masuk di acara televisi yang
akan membahas sidang Ferdy Sambo Cs.
Hal ini tentu disayangkan oleh
Kamaruddin di mana saat dia sudah tiba di stasiun televisi, dia dan Susno
Duadji tiba-tiba dibatalkan untuk tampil.
Padahal acara "Catatan
Demokrasi" di TV One itu tetap berlangsung dengan tema dan pembicara yang
sama, kecuali Kamaruddin dan Susno Duadji.
"Detik-detik terakhir kita sudah
sampai di Tv One, tiba-tiba pihak ketiga mengintervensi TV One, tidak boleh
saya diikutkan jadi narasumber begitu juga Pak Susno Duadji," ungkap
Kamaruddin di Kanal YouTube Irma Hutabarat.
"Saya sudah dijadikan
narasumber sudah ada ini [poster], nah ini sudah menjelang menit terakhir sudah
di sini tiba-tiba bilang tidak boleh jadi narasumber.
Kejadian serupa ternyata tak
terjadi satu kali, Kamaruddin juga sempat dicekal sebagai narasumber saat
mendampingi kasus sebelumnya.
"Kenapa sih negara dan pemerintahan
sekarang kok sampai narasumber TV pun sampai diintervensi, siapa pihak ketiga
yang mengintervensi," kata Kamaruddin.
"Kok makin buruk negara ini
loh, semakin aneh apa saya mencalonkan diri saja ya jadi presiden,"
candanya.
Lebih lanjut Kamaruddin
menyebutkan dia kecewa saat sudah sampai dengan melewati macet, tapi malah
dibatalkan.
"Ini terulang, pada tahun
2016 juga begitu waktu mendapingi Putri Soekarno, saya jadi narasumber utama di
ILC sudah dibangun panggung tahu-tahu diintervensi," ungkap Kamaruddin.
"Saya berpikir sudah lah,
saya tidak mau lagi jadi narasumber di TV One buat selama-lamanya,"
tandasnya. (suara)