SANCAnews.id – Polri menangkap Apin BK, bos judi online asal
Sumatera Utara yang sempat kabur ke luar negeri. Apin BK ditangkap di Malaysia.
"Buron (Apin BK), tersebut
berhasil diserahkan kepada kita," Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).
Kapolri mengatakan Apin BK awalnya kabur ke Singapura. Kemudian berpindah ke Malaysia. Lewat kerjasama antara polisi dari kedua negara, Apin BK ditangkap di Malaysia.
"Sempat bersembunyi di
Singapura dan kemudian bergeser ke Malaysia," ungkap Kapolri.
Pada hari ini, bos judi online
ini sedang dalam proses pemulangan ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan
perbuatannya.
"Dan hari ini mudah-mudahaan
semuanya berjalan lancar. Dan nanti malam sudah bisa kita bawa ke Tanah Air.
Jadi ini merupakan komitmen kita untuk melakukan pemberantasan judi
online," tegas Kapolri.
Sebelumnya, Polda Sumut menangkap
15 orang diduga terlibat dalam jaringan judi online milik Apin BK. Mereka
ditangkap dari lokasi berbeda di wilayah Pekanbaru, Riau.
Penangkapan ini merupakan
pengembangan usai polisi melakukan penggerebekan lokasi judi online di Komplek
Cemara Asri, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Polda Sumut telah menetapkan Apin
BK alias Jonni sebagai tersangka. Selain itu juga menetapkan anak buah Apin BK
berinisial N sebagai pimpinan operator judi online sebagai tersangka.
Lima aset Apin BK yang terdiri
dari tanah dan bangunan yang tersebar di lima tempat di Medan dan sekitarnya
juga disita. (suara)