SANCAnews.id – Bharada Richard Eliezer meminta pacar korban Brigadir Joshua, Vera Simanjuntak, dan ibu Joshua, Rohani Simanjuntak, dihadirkan di persidangan.

 

Keinginan Bharada Richard Eliezer ini disampaikan dalam sidang perdana yang digelar Selasa (18/10) di PN Jaksel. Pria kelahiran 14 Mei 1998 ini berharap keluarga Brigadir Joshua dihadirkan di persidangan berikutnya.

 

Bharada Eliezer melalui pengacaranya Ronny Talampessy juga meminta saksi Kuwat Maruf, Putri Candrawathi, Ferdy Sambo dan Bripka Ricky Rizal untuk dihadirkan.

 

“Kami mohon kepada yang mulia melalui jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan saksi bernama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf,” ujar kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

 

Permintaan tersebut disampaikan karena ingin menjunjung asas peradilan yang cepat sehingga meminta kehadiran empat tersangka tersebut sebagai saksi di persidangan.

 

“Sesuai dengan asas peradilan cepat kami mohon untuk waktunya tiga hari ke depan,” ucap Ronny.

 

Ronny juga mengaku menerima semua dakwaan yang disampaikan JPU.

 

“Kami menerima semua dakwaan. Menurut kami dakwaan sudah tepat dan jelas. Kami memutuskan tidak mengajukan eksepsi,” kata Ronny Talapessy.

 

Total ada 12 orang saksi yang diminta pengacara Bharada Richard Eliezer untuk bisa dihadirkan di persidangan untuk memberikan kesaksian kasus tewasnya Brigadir Joshua.

 

Pihak pengacara Bharada E meminta keluarga Joshua dihadirkan di sidang berikutnya, antara lain ayah Joshua yaitu Samuel Hutabarat, ibu Joshua yaitu Rohani Simanjuntak, dan pacar Brigadir Joshua yaitu Vera Maretha Simanjuntak.

 

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa menyebutkan bahwa kehadiran Ferdy Sambo Cs memang dibutuhkan dalam persidangan. Namun kehadiran seluruhnya tidak dapat ditentukan dalam waktu dekat.

 

“Tapi waktunya tidak sekarang, tidak dalam waktu dekat ini. Kita periksa saksi semua dari awal,” kata Iman.

 

Menurut majelis hakim yang diketuai Wahyu Iman Santoso, sidang akan dilanjutkan Selasa pekan depan 25 Oktober 2022 dengan agenda pemeriksaan saksi. Terkait saksi dari keluarga Joshua, hakim memberikan alternatif agar dihadirkan melalui Zoom.

 

“Saksi bisa Zoom, silahkan koordinasi dengan PN Jambi. Bisa diperiksa secara Zoom di PN Jambi,” kata majelis hakim kepada JPU soal ibu dan pacar Brigadir Joshua di persidangan ini. (pojoksatu)


Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.