SANCAnews.id – Pakar Manajemen Isu dan Krisis Universitas Brawijaya
Maulina Pia Wulandari, angkat bicara terkait aksi sujud personel Polresta
Malang Kota.
Diketahui, aksi sujud tersebut
merupakan permintaan maaf kepada Tuhan YME atas terjadinya tragedi di Stadion
Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang.
Pia, mengatakan aksi tersebut
menunjukkan kurangnya pemahaman anggota Polri terhadap manajemen isu dan krisis
pada kasus Tragedi Kanjuruhan di Malang.
"Menurut saya, strategi ini
adalah strategi komunikasi krisis yang berlebihan dan tidak perlu dilakukan
oleh Kapolres Kota Malang," kata Pia dalam keterangannya, Senin
(10/10/2022).
Pia mengatakan, jika aksi sujud
tersebut mewakili institusi Polri, seharusnya Kapolri yang menyampaikan
permintaan maaf tersebut, bukan level Kapolres.
"Apalagi kejadian ini
levelnya bisa dikatakan kejadian nasional bahkan internasional," ujarnya.
Lanjut Pia, seharusnya Kapolres
di wilayah lokasi kejadian yang melakukan strategi apologia ini.
Bukan Kapolres yang bertugas di
luar wilayah lokasi kejadian.
"Tidak ada hubungannya
dengan pelanggaran kode etik profesi Polri. Kapolres Kota Malang hanya kebagian
bahwa korbannya banyak bertempat tinggal di Malang," kata Pia.
Sebelumnya, Polresta Malang Kota
Polda Jawa Timur menyampaikan permintaan maaf atas terjadinya tragedi di
Stadion Kanjuruhan.
Permintaan maaf itu disampaikan
Polresta Malang Kota melalui akun twitternya, @polrestamakota, Senin
(10/10/2022).
Dalam postingannya, Polresta
Malang Kota menyatakan permohonan ampun kepada Tuhan YME.
Selain itu, Polresta Malang Kota
juga menyampaikan permintaan maaf kepada korban, keluarga korban dan Aremania.
Dalam foto yang diunggah, tampak
Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto bersama jajarannya bersujud sebagai
bentuk permintaan maaf. (tribunnews)