SANCAnews.id – Di tengah hujan deras, ratusan masa yang tergabung
di dalam organisasi DPD KNPI Sumbar melakukan aksi unjuk rasa di kantor Polda
Sumbar.
Ratusan masa ini meminta Polda
Sumbar untuk segera memperoses kasus Ade Armando yang di laporkan oleh Badan
Kordinasi Kerapatan Adat Nagari (Bakor KAN) Sumbar dan mahkamah Adat alam Minangkabau
terkait dugaan pencemaran nama baik masyarakat Minangkabau pada 9 Juli 2020
lalu,
“Kami meminta Polda Sumbar untuk
segera memproses kasus ini secepat mungkin, sudah dua tahun kasus ini belom ada
perkembangan, apa yang dilakukan Polda Sumbar hingga hari ini, laporan ninik
mamak atau pemuka adat saja diabaikan apalagi laporan masyarakat biasa,"
ujar kordinator aksi Fikri Haldi di depan Mapolda Sumbar, Jumat (30/9).
“Kami sebagai masyarakat sangat
tersinggung atas ucapan Ade Armando yang menyebut provinsi Sumbar yang
keterbelakangan dan lebih kadrun dari pada kadrun” tegasnya menambahkan.
Fikri Haldi meminta agar Ade
Armando segera di panggil dan ditangkap. Sebab, penegakan hukum tidak boleh
tebang pilih, apalagi publik saat ini menganggap Ade Armando adalah sosok yang
kebal hukum.
“Di negara kita ini hukum adalah
panglima tertinggi, jadi tidak ada yang kebal hukum,” tegas dia.
Wakil ketua KNPI Sumbar ini juga
mengancam akan terus melakukan aksi unjuk rasa dengan jumlah yang lebih banyak
dan mengkonsolidasikan OKP Yang berhimpun di KNPI Sumbar untuk mengawal kasus
ini hingga tuntas.
“Untuk itu kami mendorong Polda
Sumbar untuk segera memproses kasus ini sesegera mungkin, jika tidak kami akan
datang dengan masa yang lebih banyak mengajak seluruh pemuda Sumbar datang
kesini lagi," tegasnya.
Masa aksi unjuk rasa tersebut di
temui oleh Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Sumbar Kompol Arie Sulistiyo Nugroho
sebagai perwakilan Polda Sumbar.
“Kami meminta maaf atas nama
pribadi terkait keterlambatan dari proses perkara yang dilaporkan yang
dilaporkan ke Ade Armando, untuk ke depan kami akan mengkoreksi dan segera kami
proses secepatnya, saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan pemuda yang
telah mau melakukan suatu koreksi untuk kami, ucap Kompol Arie Sulistiyo
Nugraha di depan masa aksi
“Dalam hal ini untuk ke depanya
menyesuaikan seluruh perkara-perkara yang menjadi tanggungan kami, jadi mohon
dukungan untuk sama-sama kita kawal perkara ini dengan baik dan tetap berjalan
lancar,” sambungnya.
Untuk itu, kata Kompol Arie
Sulistiyo pihaknya bakal berkordinasi dengan ahli bahasa dan ahli ITE untuk
mendalami laporan terhadap Ade Armando ini.
“Jadi dalam rencana, proses ini
kan kemarin pada saat pertama kali dilaporkan masih dalam penyelidikan, nah
dalam penyelidikan kami juga otomatis ke tahap penyidikan kami harus melakukan
tahap gelar perkara, dalam hal Ini tentu ada proses tersendiri, nantinya kalo
sudah tahap penyidikan kami akan melakukan ke tahap penangkapan apabila yang
bersangkutan terbukti bersalah, otomatis itu ada proses dan kami coba
memaksimalkan semaksimal mungkin,” pungkasnya.
“Untuk perkembangannya nanti kami
akan membuat SP2HP pada pelapor, terkait proses yang sudah kita lakukan nanti
akan ada perkembangannya bagi pihak pelapor,” demikian Arie menandaskan. (rmol)