Oktober 2022

 

SANCAnews.id – Pernyataan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang menyebut bahwa Islam itu datang dari Arab dinilai tokoh Nahdlatul Ulama (NU) asal Cirebon, Kiai Muhammad Abbas Billy Yachsi Fuad Hasyim, tidaklah salah.

 

Sebab, Islam itu memang diturunkan oleh Allah kepada Nabi Muhammad di tanah Arab. Islam juga diturunkan kepada para nabi sebelum Nabi Muhammad SAW di tanah yang berbeda-beda.

 

Kiai Abbas mengatakan, Allah SWT berkehendak menurunkan agama Islam kepada Nabi Muhammad SAW di tanah pilihan Allah SWT yaitu Tanah Arab.

 

“Menurut saya tidak ada yang mengecilkan Islam di sini, karena semuanya atas dasar pilihan Allah SWT.  Oleh karenanya ketika Allah menurunkan Islam pada Rasulullah SAW di tanah Arab, maka Allah SWT menurunkan Al Quran juga memakai bahasa Arab yaitu bahasa komunikasi masyarakat di mana Islam diturunkan,” papar Kiai Abbas dalam keterangan tertulisnya kepada Kantor Berita RMOLJabar, Senin (31/10).

 

Lanjut Kiai Abbas, ketika Al Quran sebagai Kalamullah yang pada hakikatnya tidak membutuhkan huruf dan bahasa karena Allah SWT sebagai Dzat yang Maha Kuasa Kalam Nya tidak pernah terikat dalam huruf dan bahasa sebagai lambang komunikasi Nya, yang kemudian Allah menurunkan Kalam Nya dengan memakai bahasa Arab disesuaikan dengan bahasa komunikasi masyarakat di mana agama Islam diturunkan itu sama sekali tidak membuat Kalamullah menjadi semakin kecil nilainya, karena semuanya kehendak dan pilihanNya.

 

Kemudian Islam sebagai sebuah agama yang memiliki syariat dan aqidah serta ajaran-ajaran yang bersifat transendental, maka di dalam penerapannya sangat berkaitan dengan adat dan budaya setempat.

 

Walaupun panduan ajaran Islam (maqasid syariah) itu bersifat baku dan tetap, tapi dalam tataran penerapannya sangat bersifat fleksibel (tadrij), bahkan sangat aspiratif terhadap budaya lokal.

 

Makanya ada beberapa sejarah yang menyebutkan bahwa beberapa syariat yang ada berasal dari adopsi dari budaya lokal arab, walaupun universalitas ajaran Islam adalah baku, tetap dan komprehensif.

 

Karena Islam didesain oleh Allah SWT menjadi way of life seluruh umat manusia, sambung Kiai Abbas, maka pengenalan dan penerapan Islam harus mengapresiasi budayanya manusia yang berbeda-beda.

 

Bahkan bisa jadi keragaman adat dan budaya diciptakan oleh Allah dalam rangka akan memberikan jalan oleh Allah SWT Islam supaya lebih mudah diperkenalkan dan diterapkan di tengah-tengah masyarakat.

 

“Termasuk di Indonesia para auliya memiliki manhaj seperti yang telah dicontohkan oleh Allah SWT di tanah Arab,” ujarnya.

 

Untuk itu, Kiai Abbas menilai pernyataan Menteri Agama tersebut dalam rangka mencounter pemahaman Islam yang sudah berkembang di Indonesia dengan memaksakan masyarakat harus memakai adat dan atribut Arab, yang pada akhirnya banyak mengalami benturan di kalangan masyarakat setempat.

 

"Makanya Menteri Agama mengingatkan bahwa ketika Islam dibawa oleh para dai-dai  ke Indonesia, sudah kewajiban para dai untuk memperkenalkan dan menerapkan Islam dengan apresiasi budaya lokal, sehingga Islam akan mudah dan cepat diperkenalkan di tengah-tengah masyarakat," terangnya.

 

“Seperti yang sudah dicontohkan oleh Allah SWT. Mungkin ini yang dimaksudkan oleh Menteri Agama, Gus Yaqut,” demikan Kiai Abbas. (rmol)


SANCAnews.id – Permohonan uji materiil norma pencalonan pejabat negara menjadi presiden dan wakil presiden di pemilu oleh partai politik atau gabungan parpol, sebagaimana diatur dalam Pasal 170 ayat (1) UU 7/2017 tentang Pemilu, diputuskan diterima sebagian oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

 

Ketua MK, Anwar Usman membacakan amar putusan permohonan a quo atas perkara nomor 68/PUU-XX/2022, dalam Sidang Putusan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (31/10).

 

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," ujar Anwar Usman dikutip melalui siaran langsung kanal Youtube MK RI.

 

Dalam poin pertimbangan hukum, Majelis Hakim Konstitusi menyatakan permohonan para Pemohon, dalam hal ini Ahmad Ridha Sabana selaku Ketua Umum Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), dan Sekjennya Yohanna Murtika, beralasan menurut hukum.

 

Diurai oleh anggota Majelis Hakim Konstitusi yang bersidang, Arief Hidayat, alasan hukum para Pemohon yang menyatakan ketentuan Pasal 170 ayat (1) bertentangan dengan Pasal 28I ayat (2) UUD NRI Tahun 1945, sudah tepat.

 

Sebab Majelis Hakim Konsitusi menilai, menteri dan pejabat setingkat menteri merupakan rumpun eksekutif yang tidak bisa dianggap berbeda dari presiden dan wakil presiden.

 

"Demikian penting bagi Mahkamah untuk menegaskan bahwa jabatan menteri atau pejabat setingkat menteri termasuk dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang menjadi bagian dari kekuasaan yang dimiliki oleh presiden dan wakil presiden," ucap Arief Hidayat menegaskan.

 

"Oleh karena itu, demi kepastian hukum dan stabilitas serta keberlangsungan pemerintahan, menteri atau pejabat setingkat menteri adalah yang dikecualikan apabila dicalonkan oleh parpol atau gabungan parpol sebagai capres atau cawapres, harus mendapat persetujuan atau izin cuti dari presiden," sambungnya.

 

Sehingga menurutnya, seharusnya menteri dan setingkat menteri dikecualikan dari pejabat negara yang harus mundur dari jabatannya, sebagaimana diatur dalam Pasal 170 ayat (1) huruf g.

 

"Mahkamah akan mempertimbangkan Penjelasan Pasal 170 ayat (1) UU 7/2017 tentang Pemilu yang dimohonkan pengujian oleh pemohon sebagai akibat adanya perubahan berupa pemaknaan baru terhadap norma Pasal 170 ayat (1) UU 7/2017," kata Arief Hidayat.

 

Dengan demikian, dalam amar putusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Konstitusi, Anwar Usman, frasa dalam Pasal 170 ayat (1) UU Pemilu, dan Penjelasan Pasal 170 ayat (1) huruf g diubah.

 

Adapun bunyi Pasal 170 ayat (1) UU Pemilu yang diubah MK berbunyi; "Pejabat negara yang dicalonkan oleh partai politik peserta pemilu atau Gabungan partai politik sebagai calon presiden atau calon wakil presiden harus mengundurkan diri dari jabatannya, kecuali presiden, wakil presiden, pimpinan dan anggota MPR, Pimpinan dan anggota DPR, pimpinan dan anggota DPD, menteri dan pejabat setingkat menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota".

 

Sedangkan bunyi penjelasan Pasal 170 ayat (1) UU Pemilu setelah diubah MK menghapus frasa "Menteri dan Pejabat Setingkat Menteri" dari penjelasan "Yang dimaksud 'pejabat negara' dalam ketentuan ini kecuali (mereka yang harus mundur jika dicalonkan presiden atau wakil presiden oleh parpol atau gabungan parpol) adalah:

 

a. Ketua, Wakil Ketua, Ketua Muda dan Hakim Agung pada Mahkamah Agung

 

b. Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim pada semua badan peradilan kecuali Hakim ad hoc

 

c. Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Mahkamah Konstitusi

 

d. Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan

 

e. Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Komisi Yudisial

 

f. Ketua dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi

 

g. Kepala Perwakilan Republik Indonesia diluar negeri yang berkedudukan sebagai Duta Besar Luar Biasa dan Berkauasa penuh; dan

 

h. Pejabat Negara lainnya yang ditentukan oleh undang-undang. (rmol)



SANCAnews.id – Pegiat media sosial, Eko Kuntadhi, menanggapi salah satu ceramah Ustaz Khalid Basalamah soal dibukanya pintu surga pada Senin dan Kamis.

 

Melalui salah satu cuitan di akun Twitter-nya, Eko Kuntadhi mengunggah sebuah foto yang menampilkan wajah Ustaz Khalid Basalamah dan di bawahnya terdapat tulisan, “Pintu Syurga Di Buka Pada Hari Senin Dan Kamis.”

 

Menanggapi pernyataan tersebut, Eko Kuntadhi pun menjelaskan soal rotasi bumi yang menyebabkan perbedaan waktu, baik jam maupun hari. Eko memberikan perumpamaan bahwa jika di Indonesia sudah Senin, maka Washington masih Minggu.

 

“Hari berganti menandakan satu putaran rotasi bumi. Karena itu terjadi perbedaan waktu, termasuk juga beda hari,” ucapnya dikutip Populis.id dari cuitan akun @_ekokuntadhi yang diunggah pada Senin (31/10/2022).

 

Ia melanjutkan, “Bisa saja di Indonesia sudah hari Senin, sedangkan di Washington masih Minggu.”

 

Dengan begitu, ia mempertanyakan dibukanya pintu surga mengikuti waktu yang mana dan apakah surga juga mengikuti rotasi bumi.

 

“Terus, pintu surga dibukanya ikut waktu yang mana? Emang di surga ikut rotasi bumi juga?” tanyanya menutup.

 

Sementara itu, dilansir dari berbagai sumber, dibukanya pintu surga pada Senin dan Kamis tercantum dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, yang bersumber dari Abi Hurairah.

 

“Pintu surga dibuka hari Senin Kamis. Tiap hamba yang menjauhi syirik pada Allah meski sedikit pun maka akan dosanya akan diampuni (pada hari tersebut) kecuali bagi seseorang yang mempunyai pertengkaran/permusuhan antara dirinya dan saudaranya. Nanti akan disampaikan pada mereka, akhiri urusan mereka hingga mereka berdua berdamai, akhiri urusan mereka hingga mereka berdua berdamai,” bunyi arti dari hadis tersebut.

 

Dibukanya pintu surga pada Senin dan Kamis juga menjadi salah satu keutamaan puasa pada kedua hari tersebut yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW.

 

Cuitan Eko Kuntadhi sendiri menimbulkan berbagai macam komentar warganet,

 

“DUH NIH SI REBING UDAH MAENIN ISLAM LAGI..LO GAK KAPOK APA ??? AMA KEMARIN ??? LO UDAH NABRAK CADAS KEMARIN TAPI ALLAH MASIH BERI PERTOLONGAN KE ELO (INGAT KATA USTAZAH YNG UDAH MAAFIN ELO "JANGANBEKOMENTAR BILA TIDAK TAU ILMU YH ATW BIDANG YH",” tegas @DedenPadjaj****.

 

“lo fikir memulai dan berakhir waktu shalat, memulai dan berakhirnya berpuasa, pengharaman waktu-waktu berpuasa dan shalat seluruh manusia di jagat bumi ini, bikin bingung malaikat gitu? ... gak suka boleh, gak punya iman terserah tapi tolong titip otak, jangan disia2kan,” jelas @ketupatpad****.

 

“Ikut waktu surga yg waktu nya beda dengan waktu bumi, di Alquran juga dijelaskan perbedaan waktu itu kalau lho dalami,” terang @EnemyofBu****.

 

“Ilmu g ada kok komen masalah agama menampakan kebodohannya,” imbuh @Cept****.

 

"Ya Allah..si @_ekokuntadhi telah menghina hadist nabiMu dan tidak percaya akan surgaMu..turunkanlah azabMu segera kepadanya ya Allah..", @Ultr***.

 

Selain itu, masih ada berbagai macam komentar lain yang ditulis oleh netizen dalam cuitan Eko Kuntadhi tersebut. (*)




 

SANCAnews.id – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mendapatkan kritik dari netizen karena sering menggunakan bahasa Jawa saat wawancara di depan awak media.

 

Dalam cuitannya, salah seorang netizen mempermasalahkan jika putra sulung dari Presiden Joko Widodo ini berbicara dengan bahasa Jawa di depan wartawan. Menurutnya hal ini kurang pas dilakukan.

 

"Penampilan santainya @gibran_tweet sih saya suka. Tapi saat ngomong depan wartawan seringnya pakai bahasa Jawa, saya kok kurang cocok," kata akun Twitter @hasyimmah pada Minggu (30/10/22).

 

Netizen ini lantas menambahkan, bahasa Jawa cocok digunakan ketika Gibran berbincang-bincang misalnya dengan Butet Kartaredjasa atau Sudjiwo Tedjo, yang mana merupakan sosok yang paham dengan bahasa Jawa.

 

"Beda kalau lagi ngobrol satu meja sama Butet atau Mbah Tedjo ya silakan. Kalau jelas-jelas di depan media ya layaknya pakai bahasa Indonesia," tambahnya.

 

Kritikan dari netizen ini pun langsung mendapatkan respons dari Gibran. Melalui akun Twitter-nya @gibran_tweet, suami dari Selvi Ananda ini mengaku jika dirinya salah.

 

"Ya, Pak. Maaf saya salah," balas Gibran.

 

Komentar Netizen

Cuitan dari kakak Kaesang Pengarep ini pun menuai komentar pro kontra dari netizen. Netizen mengatakan bahwa hal tersebut tidak perlu dipermasalahkan. (suara)


 

SANCAnews.id – Susi, art Putri Candrawathi baru-baru ini menjadi sorotan publik, pasalnya dalam sidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E, ia sukses membuat Majelis Hakim kesal.

 

Sebagai saksi dalam menjawab pertanyaan-pertanyan dari Majelis Hakim, Susi dianggap plin-plan dengan kesaksiannya, akibatnya Susi terancam hukuman 7 tahun penjara.

 

Lucunya, saat art Putri Candrawathi itu terancam hukuman 7 tahun penjara, penampilannya pada sidang tersebut menuai sorotan dari warganet.

 

Dalam vidio yang beredar di TikTok, seorang warganet, ibu-ibu paruh baya terlihat jengkel dengan kesaksian susi yang berbelit-belit dalam menjawab pertanyaan.

 

Penampilan Susi dianggap berlebihan dalam mengenakan lipstik, lipstik Susi dinilai terlalu merah dan tebal.

 

Lipstik yang dikenakan terlalu merah dan tebal dianggap menjadi penyebab saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J itu gelagapan saat ditanya oleh Majelis Hakim.

 

"Kui mau Susi kekandelen lipen, mentolo tak usapi (itu tadi Susi ketebelan lipstik, pengen aku hapus)," kata warganet dikutip dari akun TikTok @Darmawan Aldho pada Senin, (31/10/2022).

 

Vidio ibu-ibu parubaya yang di unggah oleh akun anaknya itu pun mendapat banyak respon dari warganet lainnya.

 

"Bhaha roasting e mama mu ga pernah gagal mas," tulis warganet.

 

"Mewakili emak-emak seluruh Indonesia," tulis warganet.

 

"Betul memang bu(emot tertawa)," tulis warganet.

 

Dalam persidangan yang saksi tersebut beberapa kali menjawab pertanyaan dengan jawaban tidak tahu, bahkan ia juga sempat menjawab lupa.

 

Wanita yang terlihat paruh baya itu juga sempat membuat pernyataan yang menurut Ronny Talapessy, pengacara Bharada E, akan memberatkan terdakwa.

 

Akibat dari kesaksian Susi yang dinilai mempermainkan hukum, membuat Ronny geram dan meminta agar Susi ditindak lanjuti atas dugaan kesaksian palsu.

 

"Ijin majelis, ini kan terkait aturan main di persidangan sesuai pasal 3 KUHP, kami memohon agar saksi dikenakan pasal 174 tentang kesaksian Palsu dengan 242 KUHP ancaman 7 tahun, mohon dicatat," kata Ronny.

 

Majelis Hakim yang juga sempat naik pitam saat mengajukan pertanyaan-pertanyaan pun menjetujuai permintaan Ronny dengan mempertimbangkannya.

 

"Nanti kami pertimbangkan, silahkan," jawab majelis.(suara)

 

SANCAnews.id – Susi, pembantu rumah tangga atau PRT Ferdy Sambo resmi mencabut kesaksiannya terkait anak bungsu majikannya yang merupakan anak kandung.

 

Momen itu terjadi sewaktu Majelis Hakim memanggil Susi kembali seusai memeriksa tiga eks ajudan Ferdy Sambo Adzan Romer, Dade Miftahul Haq dan Prayogi Iktara Wikaton dalam persidangan Bharada Ricard Eliezer atai Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

 

"Soal anak saya cabut," ujar Susi kepada Majelis Hakim.

 

Susi juga menyampaikan permohonan maaf kepada Majelis Hakim atas kesaksian dia sebelum ini.

 

"Mohon maaf yang mulia," sebutnya.

 

Sebelumnya, terungkap keterangan baru yang menyebut anak keempat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bukan merupakan anak kandung. Hal itu berlainan dengan keterangan Susi, PRT yang bekerja untuk Sambo dan Putri.

 

Penjelasan Daden

Kesaksian itu disampaikan oleh Daden Miftahul Haq, eks ajudan Sambo yang dihadirkan di persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Adapun terdakwa yang menjalani sidang adalah Bharada E atau Richard Eliezer.

 

Mula-mula, majelis hakim bertanya apakah Putri Candrawathi pernah melahirkan sejak 2019 lalu. Daden pun menjawab kalau Putri tak pernah mengandung dalam rentan waktu tersebut.

 

"Dari tahun 2019 dia (Putri) pernah hamil atau melahirkan?" tanya hakim di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

 

"Setahu saya tidak yang mulia," beber Daden.

 

Hakim kemudian menukil keterangan Susi soal anak keempat berusia 1,5 tahun yang dilahirkan Putri. Daden, selama menjadi ajudan mengaku bahwa Putri tak pernah mengandung.

 

"Tadi saudara Susi mengtakan anak ibu PC itu dilahrikan usai saat ini 1,5 tahun. Dia ngotot kalau itu anaknya ibu PC. Saudara sebagai ajudam tidak pernah melihat saudara PC hamil?" cecar hakim.

 

"Siap yang mulia," jawab Daden.

 

 Pengakuan Susi

Susi menyebut Sambo dan Putri mempunyai empat anak. Adapun anak Sambo dan Putri yang terakhir baru berusia 1,5 tahun.

 

"Empat sama yang kecil. Pertama TS, kedua TS, ketiga DS, keempat A," jawab Susi.

 

"Umur berapa A?" lanjut hakim Wahyu.

 

"1,5 tahun," jawab Susi.

 

"Anaknya siapa yang lahirkan, ibunya siapa yang melahirkan?" cecar hakim Wahyu.

 

"Ibu Putri Candrawathi," jawab Susi. (suara)


SANCAnews.id – “Drama” dugaan ijazah palsu Jokowi terus menjadi perhatian masyarakat. Terbaru, pihak penggugat yakni Bambang Tri mencabut gugatan mengenai masalah ini.

 

Spekulasi-spekulasi pun menyebar mengenai alasan dicabutnya gugatan “Ijazah Palsu” Jokowi ini, terlebih Bambang Tri sendiri telah ditangkap terlebih dahulu karena dituduh melakukan penodaan agama terkait konten mubahalah dengan Gus Nur.

 

Pendakwah Ustaz Alfian Tanjung juga ikut menyoroti masalah ini. Sosok yang pernah terjerat masalah hukum ujaran kebencian dengan narasi “PKI” ini bertanya-tanya mengapa sampai Bambang Tri mencabut gugatannya.

 

“Sederhananya saya buat pertanyaan, memangnya ada apa? Memangnya kenapa? Ada apa di balik apa?” ujar Alfian Tanjung dikutip dari kanal Youtube-nya, dikutip Senin (31/10/22).

 

Alfian Tanjung menganggap sebenarnya masalah ini adalah sederhana.

 

Menurutnya jika memang tidak ada masalah mengenai Ijazah yang diributkan banyak orang ini, maka seharusnya pihak Jokowi tunjukkan saja dokumen aslinya untuk menjawab pertanyaan dan spekulasi liar yang tersebar.

 

“Kalau memang soal ijazah itu bukan masalah dan tidak ada masalah ya sederhana saja, tunjukkan ijazah yang asli dan itu jawaban yang membuat kita jadi tenang,” lanjutnya.

 

Alfian Tanjung pun menduga ada sesuatu hal yang terjadi pada Bambang Tri sehingga harus mengambil keputusan yang demikian.

 

“Saya ingin coba memehami secara asumsi dan dugaan… bahwa ada sesuatu yang dialami oleh Bambang Tri Mulyono sehingga dia harus mengambil sikap itu,” jelasnya.

 

Cabut Gugatan

Kuasa Hukum Bambang Tri, Ahmad Khozinudin mengungkapkan dengan ditahannya Bambang Tri akan menyulitkan proses persidangan karena semua bukti dan informasi mengenai saksi dugaan kepalsuan Jokowi ada pada Bambang Tri.

 

Kondisi itu menurutnya tidak lagi menguntungkan sama sekali bagi mereka.

 

“Padahal klien kami yang punya akses pada saksi dan data-data yang jadi bahan-bahan pembuktian dan tentu saja ini akan berpengaruh pada proses persidangan,” ujar Khozinudin, dalam konfrensi pers yang disiarkan secara daring lewat channel Youtube Eggi Sudjana, Kamis (27/10/22).

 

Atas dasar itu, setelah melakukan pertimbangan bersama tim, tim kuasa hukum memutuskan untuk mencabut gugatan yang dilayangkan terkait kepalsuan ijazah Jokowi.

 

“Karena itulah kami kemudian bermusyawarah untuk memutuskan apa yang terbaik untuk klien kami, di mana kalau ini dipaksakan sementara pembuktian tidak bisa dilakukan Bambang Tri karena dia ditahan dan saksi-saksi juga tidak bisa diakses karena klien kami ditahan sehingga kami tidak bisa menghubungi saksi-saksi tersebut yang tentu saksi tersebut hanya percaya Bambang Tri, kalau kami hubungi nanti akan jadi problem maka ini jadi masalah,” jelasnya

 

“Karena itulah kami mengambil opsi untuk mencabut perkara dan dengan demikian sesuai dengan ketentuan perdata kalau gugatan perdata dicabut sebelum pokok perkaranya, belum ada jawaban dari tergugat maka kasus dianggap tidak ada dengan status 0-0,” tambahnya. (wartaekonomi)


SANCAnews.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kementerian ESDM diminta untuk bisa berperan dalam membersihkan permasalahan yang terjadi di perusahaan pertambangan dalam negeri. Di satu sisi, masyarakat juga perlu proaktif dalam melakukan pengawasan dan jangan takut melapor jika menemukan ada penyimpangan.

 

Begitu imbau Anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu ketika menjadi pembicara di acara Indonesia Mining and Energy Studies (IMES) dengan topik "Problem Pertambangan Amman Mineral Nusa Tenggara dalam Perspektif HAM, Tenaga Kerja, Lingkungan Hidup, dan Hak-Hak Masyarakat Lokal” di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (30/10).

 

Adian memastikan bahwa dirinya merupakan sosok yang tidak segan-segan meminta kepada presiden untuk menutup perusahaan tambang jika fakta di lapangan ternyata menyebutkan bahwa perusahaan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.

 

"Ketika memang perusahaan menjadi problem buat rakyat dan negara, ya cabut saja. Orang kita akan memberikan izin kepada mereka yang bisa memberikan jalan keluar untuk masalah rakyat. Kalau mereka tidak bisa beri jalan keluar ya cabut saja,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, dia menekankan akan segera memanggil PT Amman Mineral Nusa Tenggara ke DPR. Tujuannya untuk mendengarkan keterangan mereka mengenai kondisi di lapangan demi mengonfirmasi laporan yang masuk ke DPR RI.

 

"Kemudian kita memanggil Amman untuk RDP tentunya kita akan sepakati di Komisi VII kita akan tanya kalian punya konsep enggak sih setelah tambang,” tutupnya. (rmol)



SANCAnews.id – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menunjuk nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan sebagai sosok yang didorong untuk mendampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertarung pada Pilpres 2024 mendatang.

 

Jurubicara PKS M. Kholid mengurai bahwa pihaknya memiliki tiga alasan utama memilih nama Aher sebagai calon yang akan diusung. Pertama, Aher dianggap punya kapasitas untuk menang (capacity to win).

 

Artinya, Ahmad Heryawan memiliki tingkat keterpilihan yang bagus, bukan hanya di survei, tapi di lapangan politik dalam kontestasi pilkada.

 

“Aher menang dua kali di Pilgub Jawa Barat. Ini luar biasa karena Jawa Barat adalah provinsi terbesar di Indonesia, menyumbang jumlah pemilih terbesar di Pilpres,” kata Kholid kepada wartawan, Minggu (30/10).

 

Kedua, kata Kholid, Aher mempunyai kapasitas mengelola pemerintahan (capacity to govern). Aher dinilai PKS telah sukses memimpin Provinsi Jawa Barat selama 10 tahun.

 

"Selama kepemimpinan beliau, Jawa Barat mendapatkan lebih dari ratusan penghargaan dari institusi di dalam dan luar negeri. Artinya kapasitas kepemimpinan Aher diakui di level nasional maupun internasional,” katanya.

 

Ketiga, lanjut Kholid, Aher dinilai punya kapasitas mempersatukan (capacity to unite), yakni terbukti mampu memimpin rakyat Jawa Barat untuk hidup rukun, toleran dan harmoni.

 

"Dia mampu membuktikan sebagai pemimpin yang inklusif, yang mengayomi semua kelompok, lintas agama, lintas suku, lintas adat, dan lintas latar belakang,” katanya.

 

Dari 3 kriteria tersebut, PKS memandang bahwa Ahmad Heryawan layak untuk menjadi salah satu Bacawapres Anies Rasyid Baswedan.

 

"Aher sukses 10 tahun memimpin Jawa Barat. Anies sukses memimpin DKI Jakarta,” demikian Kholid. (rmol)



SANCAnews.id – Duet Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dan Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani dalam Pilpres 2024 mencuat.

 

Duet Gus Yahya-Puan Maharani ini awalnya diungkap oleh Pengamat Komunikasi Politik Hendri Satrio.

 

“Ngomongin capres cawapres nih, kita kesampingkan dululah jago-jago seperti Prabowo, Anies Baswedan, Ganjar Pranowo. Puan Maharani nih, kira-kira siapa pendamping puan Maharani yang paling kuat,” ucapnya dalam keterangannya, Sabtu (29/10/2022).

 

Menurutnya duet keduanya dapat membuat nostalgia zaman reformasi ketika Abdurrahman Wahid alias Gus Dur berpasangan dengan Megawati Soekarnoputri.

 

“Kalau kita balik lagi ke masa-masa reformasi bagaimana, waktu Gus Dur dan Bu Mega bersama. Nanti tahun 2024, Gus Yahya Puan Maharani. Kalau ini jadian, bukan cuman nostalgia, jaman reformasi. Bisa empat pasang kita. Luar biasa buat demokrasi di Indonesia,” tandasnya.

 

Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Luqman Hakim Al-Jambi mengaku tak mendukung jika Gus Yahya dipasangkan dengan Puan.

 

“Capres-Cawapres Gus Yahya-Puan nostalgia Gus Dur-Mega? Saya tidak dukung,” tuturnya dalam unggahannya di Twitter.

 

Dia menyebut, Warga NU masih menyimpan trauma akibat kudeta Gus Dur tahun 2001 silam.

 

“Saya khawatir Gus Yahya dijatuhkan di tengah periode, seperti mereka kudeta Presiden Gus Dur tahun 2001. Sampai sekarang, luka dan sakit hati kolektif warga NU akibat Gus Dur dikudeta, belum sepenuhnya sirna,” pungkas Luqman. (wartaekonomi)



SANCAnews.id – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin tampaknya menjadi target selanjutnya setelah Anies Baswedan.

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan kasus korupsi Kardus Durian menjadi salah satu kasus yang diperhatikan oleh KPK.

 

Dosen Cross Culture Institute, Ali Syarief, mengomentari perihal KPK yang tampak menargetkan tokoh-tokoh potensial calon presiden dan calon wakil presiden.

 

“Setelah Anies Baswedan di goyang KPK, kini giliran Cak Imin mulai digarap lagi urusan Kardus Durian, yg diamini oleh kalangan eN-yU,” ujar Ali melalui akun Twitter-nya pada Sabtu (29/10).

 

Melihat hal tersebut, ia menyimpulkan apa yang pernah didengar Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal presiden hanya ingin dua pasangan calon bukan isapan jempol belaka.

 

Pada kasus Cak Imin, akademisi ini menduga bahwa orang yang sebenarnya dibidik adalah Prabowo Subianto agar tidak bisa maju menjadi calon presiden.

 

“Jd bukan isapan jempol kalau SBY pernah mendengar bahwa Pilpres diinginkan 2 pasangan saja. Dan kali ini ujung yg dibidik adalah Prabowo, bukan?” ujar Ali.

 

Kasus korupsi Kardus Durian bermula dari operasi tangkap tangan (OTT ) KPK 25 Agustus 2011 yang melibatkan dua anak buah Cak Imin. (wartaekonomi)




 

SANCAnews.id – Mulai 1 Januari 2023 mendatang, Pemerintah resmi melarang penjualan jenis bahan bakar minyak (BBM) Premium. Melalui Keputusan Kementerian ESDM, BBM dengan RON 88 atau dikenal premium itu dilarang dijual karena dianggap tak layak edar karena kotor.

 

Ke depan, pemerintah akan menjual BBM dengan bilangan oktan di atas 90.

 

Merespons hal itu, Direktur Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah berpendapat bahwa pada akhirnya publik makin merasakan bahwa kebijakan pemerintahan Joko Widodo tidak berpihak pada rakyat.

 

Bagi Dedi, sulit mencari orisinalitas Joko Widodo sebagai presiden. Kata pria jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, kesulitan itu sama dengan mencari keberpihakan Jokowi pada rakyat.

 

"Jokowi layak dikenal sebagai presiden penghapus subsidi rakyat," demikian kata Dedi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (30/10).

 

Pengamatan Dedi, selama ini program pemerintahan Jokowi jauh lebih banyak orientasi populis, sehingga pada akhirnya publik merasakan kehilangan subsidi, terpopuler adalah hilangnya subsidi BBM. (rmol)


 

SANCAnews.id – Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yusril Ihza Mahendra, menyayangkan proses hukum yang tidak selesai tentang tudingan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia memprediksi isu tersebut akan terus menjadi bahan gunjingan politik.

 

Sebagai informasi, Bambang Tri Mulyono mencabut gugatan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Kamis, (27/10/2022). Di saat yang sama, polisi menahan Bambang atas dugaan kasus ujaran kebencian dan penistaan agama. Tak hanya ditangkap, Bambang juga ditetapkan sebagai tersangka.

 

Dengan dicabutnya gugatan tersebut, Yusril mempertanyakan apakah ijazah Jokowi, mulai SD, SMP, SMA dan UGM yang dijadikan syarat Jokowi maju ke pemilihan presiden (Pilpres), asli atau palsu, akhirnya tidak pernah terbukti dan diputuskan oleh pengadilan.

 

"Padahal putusan hukum yang inkracht van gewijsde dan menyatakan ijazah Jokowi asli atau palsu sangat penting, bukan saja untuk mengakhiri kontroversi politik mengenai soal itu, tetapi juga sangat penting untuk kepastian hukum, agar kasus kontroversial ini berakhir dengan jelas. Kalau tidak, kasus ini selamanya akan menggantung dan menjadi gunjingan politik tanpa henti," tulis Yusril dalam keterangannya yang diterima Populis.id, Sabtu (29/10/2022).

 

Pakar hukum tata negara tersebut menilai selama ini yang dilakukan kedua pihak hanya membangun opini bukannya memberi bukti hukum.

 

Dari pihak yang pro, yakni simpatisan Jokowi, kata Yusril, mereka ramai-ramai menyatakan jadi "saksi" ijazah Jokowi asli. Sedangkan dari pihak penggugat dan oposisi, mereka tidak pernah berhenti menggunakan media untuk melancarkan serangan Jokowi adalah "penipu" dan "ijazahnya palsu" dengan sejumlah bukti versi mereka.

 

Meski demikan, menurut Yusril, semua pernyataan itu hanyalah bagian dari pembentukan dan penggalangan opini belaka. Dari sudut hukum, lanjutnya, semua pernyataan itu tidak ada bobot dan nilainya, kecuali keterangan tersebut diucapkan di bawah sumpah dalam sidang pengadilan yang terbuka untuk umum.

 

Ia pun menilai, alasan sulit mengumpulkan bukti-bukti untuk dibawa ke persidangan karena Bambang sedang dalam tahanan dan sulit ditemui, terkesan aneh.

 

"Pengacara yang bekerja secara profesional tentu telah mengumpulkan semua bukti yang membuatnya 'haqqul yaqien' akan memenangkan gugatan sebelum mendaftarkan gugatan ke pengadilan," ucap Yusril.

 

"Mereka pasti tahu ketentuan hukum acara perdata: siapa mendalilkan harus membuktikan dalilnya. Bukan Jokowi dan para pengacaranya yang harus membuktikan ijazah Jokowi asli dan tidak palsu. Bambang dan para pengacaranyalah yang harus membuktikan bahwa ijazah Jokowi mulai SD sampai UGM adalah palsu," sambungnya.

 

Kemudian Yusril pun mempertanyakan, "apakah penahanan Bambang hanya sebagai alasan untuk mencabut perkara ataukah memang sedari awal para pengacaranya tahu bahwa bukti-bukti yang akan dihadirkan di sidang nantinya kurang meyakinkan? tanyanya.

 

Di sisi lain, Yusril menyayangkan langkah kepolisian yang memproses hukum Bambang setelah gugatan ijazah palsu Jokowi didaftarkan ke PN Jakarta Pusat. Padahal menurutnya, biarkan persidangan berlangsung dan kita nanti putusan pengadilan apakah ijazah Jokowi palsu atau tidak.

 

Ia juga mengaku kecewa dengan para pengacara Bambang yang tidak mengemukakan alasan karena kliennya ditahan sulit mengumpulkan bukti-bukti dan kemudian mencabut gugatan. Sebagai pengacara, mestinya mereka memberi advis kepada Bambang agar meneruskan gugatan.

 

Begitu pula Jokowi, kata Yusril, hukum sesungguhnya adalah mekanisme untuk menyelesaikan konflik secara adil, damai dan bermartabat. Kita tidak perlu berkelahi di jalanan atau saling serang-menyerang di media sosial tanpa kesudahan.

 

"Bawa persoalan itu ke pengadilan dan biarkan hakim memberikan putusan yang adil. Beri dukungan kepada pengadilan untuk bersikap demikian, jangan ditekan-tekan apalagi diintimidasi," jelasnya. (populis)



SANCAnews.id – Baru-baru ini, muncul sebuah sindiran yang ditujukan untuk Ganjar Pranowo soal bahaya menonton film porno.

 

Sindiran itu menyinggung ucapan Ganjar saat datang di podcast Deddy Corbuzier pada 2019 silam. Melalui podcast itu, Ia secara terang mengaku bahwa dirinya suka menonton film porno.

 

Melalui penuturannya pada tayangan video itu, Ia menyebut lantaran Ia sudah beristri dan tak ada niatan untuk menyebarluaskan apa yang Ia nikmati.

 

Lantas, jejak lama ungkapan Ganjar pada podcast itu kembali dicuitkan oleh seorang pengguna twitter @Muhammad_S*****.

 

Nasehat ini pingin sy CC ke capres Konoha, tapi khawatir Buzzer nya marah?2;. ???? pic.twitter.com/iTuPeujtXH

 

— Muhammad Assaewad (@Muhammad_Saewad) October 29, 2022

 

Sembari melampirkan sebuah gambar tangkapan layar artikel berita dalam kanal media massa berjudul “Paus Fransiskus Ingatkan Bahaya Film Porno”, Ia juga menuliskan kalimat sindiran.

“Nasehat ini pingin sy CC ke capres Konoha, tapi khawatir Buzzer nya marah2,” tulisnya.

 

Kolom komentarnya pun ramai digeruduk dengan beragam komentar.

 

Ada yang mengomentari tindakan sang Gubernur Jawa Tengah itu tak etis. Terlebih, Ia adalah seorang public figure yang digemari masyarakat.

 

“Capresnya bilang salah saya dimana? Saya Cuma istighfar.. Pejabat kok spt itu,” tulis akun @dragoei****.

 

Beragam komentar lain pun turut memberondongi unggahan itu.

 

“Bagus kalau Nasehat Paulus ini menjadi bahan pertanyaan bagi kandidat CAPRES..,” tulis @Akrim2303****.

 

“Gubernur kami doyan film porno,” tulis @Kasuk****.

 

“Klw sdh kecanduan film porno susah ngobatinya, kata dokter cinta,” tulis @asbon_s*****.

 

“Xixixi ijazah dicabut, pindah ke Film porno,” tulis @kode***. (kontenjatim)




SANCAnews.id – Sosok Habib Rizieq Shihab (HRS) dianggap akan selalu ditarik-tarik oleh elit kepentingan partai politik (parpol). Untuk itu, Habib Rizieq diwanti-wanti untuk tidak salah pilih. Sebab, apapun pilihan HRS akan berpengaruh pada masa depannya.

 

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam mengatakan, Habib Rizieq merupakan fenomena langka di Indonesia. Di mana, meskipun tidak memiliki parpol bahkan tidak berafiliasi dengan parpol manapun, namun menjadi daya tarik tersendiri bagi parpol.

 

"HRS pasti akan menjadi magnet tersendiri, karena pendukung dan simpatisannya solid, apalagi dengan ia harus berhadapan dengan hukum bahkan sampai terjadi peristiwa KM 50 yang tidak hanya semakin menyatukan pendukungnya, namun semakin menambah pihak-pihak yang memberikan dukungan kepadanya," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (30/10).

 

Pilpres 2024 mendatang, kata akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, merupakan era pertaruhan sekaligus era di mana akan banyak politisi yang akan merangkul Habib Rizieq.

 

"Tidak mungkin HRS tidak mendapatkan tempat bagi parpol, ia akan selalu ditarik-tarik oleh elit kepentingan parpol, tinggal kemudian HRS akan lebih condong berlabuh kepada parpol dan kandidat yang mana," katanya.

 

Untuk itu, Saiful menyarankan agar Habib Rizieq jangan sampai salah pilih pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2024 mendatang.

 

"Karena akan berpengaruh terhadap masa depannya, apakah masih seperti saat ini, ataukah justru lebih banyak didengar oleh pemerintah (nantinya)," pungkas Saiful. (*)


 

SANCAnews.id – Islam tidak datang dari negara Arab Saudi, melainkan datang dari Allah. Untuk itu, semua pihak tidak perlu overreaktif membenturkan Islam dan budaya.

 

Begitu tegas Imam Shamsi Ali yang merupakan imam di Islamic Center of New York melalui tulisan di akun Twitter @ShamsiAli2 pada Sabtu (29/10) yang disertakan video berdurasi 37 detik yang berisi pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas yang sempat viral di media sosial.

 

"Islam itu tidak datang dari Arab. Datangnya dari Allah. Karenanya Islam itu ‘rahmatan lil-alamin’ dan ‘kaafatan linnas’,” ujar Imam seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (30/10).

 

Menanggapi video pernyataan Menag Yaqut itu, Imam meminta agar tidak perlu over reaktif benturkan Islam dan budaya. Karena kata Imam, Islam hadir untuk menguatkan budaya yang baik.

 

"Tapi juga membenarkan budaya yang salah. Jika salah Islam luruskan," pungkasnya. (*)


 

SANCAnews.id – Mandeknya laporan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarap, ditanggapi sang pelapor, Ubedilah Badrun.

 

Pengajar di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini menuturkan, kerja KPK terhadap laporan yang dilayangkannya tidak menuai hasil hingga lebih dari 9 bulan sejak Januari 2022 lalu.

 

"Saya sih nunggu jawaban KPK," ujar Ubed kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (29/10).

 

Lebih dari itu, apabila di tengah mandeknya proses penanganan pelaporan dugaanperkara KKN Gibran dan Kaesang muncul wacana "diarsipkan", maka pastinya ada respon dari publik yang meminta kerja-kerja profesional lembaga antirasuah.

 

"Kalau ini kemudian muncul ke publik, KPK diminta untuk tidak tebang pilih, misalnya, kan itu yang juga saya sampaikan," katanya.

 

Selain itu, apabila publik juga menuntut KPK untuk pro aktif menelusuri pintu-pintu bukti dugaan KKN kedua putra Jokowi itu, Ubed mengaku hanya bisa menyampaikan seperti yang termuat dalam laporannya.

 

"Kan data-data itu seperti pintu yang saya buka. Itu data resmi, tinggal masuk ke situ, KPK mau enggak. Kalau berharap ke saya, saya tidak punya otoritas untuk membuka rekening orang," tuturnya.

 

"Kecuali saya diangkat jadi komisioner PPATK," singgung Ubed menutup. (rmol)

 

SANCAnews.id – Menteri Agaman Yaqut Cholil Choumas yang sempat menyebut Islam sebagai agama pendatang terus banjir caci maki di media sosial. Ia bahkan dianggap sebagai penista agama dan saat ini masih menjadi salah satu trending topic di Twitter.

 

Yaqut di podcast Deddy Corbuzier mengatakan “Islam adalah Agama bangsa Arab” dan sebagai “Agama Pendatang” di Indonesia.

 

Selain banjir cacian di medsos, pernyataan Menag itu juga sudah ditanggapi Habib Rizieq Shihab. HRS menegaskan Islam adalah agama Allah, dan diturunkan oleh Allah, di bumi yang juga ciptaan Allah.

 

Makanya, kata HRS, di tempat manapun di bumi, Islam bukan hadir sebagai pendatang.

 

“Jadi gak betul kalau Islam itu agama Arab, Islam tu agama langit jadi diturunkan oleh Allah. Jadi jangan sombong, dengan mengatakan Islam pendatang. Tidak!,” tegas Habib Rizieq dalam unggahan video twitter @z4r4h.

 

HRS menjelaskan, narasi kata pendatang lebih tepat ditujukan pada ras atau etnis. Misalnya pada orang Arab ataupun China. Jika ditujukan ke agama, itu tidak tepat. “Jadi ini berbahaya sekali, ingin mengecilkan peran Islam, dia ingin bermain kata-kata,” ujarnya. (herald)














SANCAnews.id – Ketua Majelis Dewan Syura Partai Ummat Amien Rais turut mengomentari pernyataan Presiden Jokowi saat mengisi pidato di acara HUT Golkar di JIExpo Kemayoran yang minta agar Golkar tidak boleh memilih capres secara sembrono.

 

Nah, kata Amien, pernyataan Jokowi itu sebenarnya diarahkan kepada dirinya sendiri. Mantan Ketua MPR RI itu bahkan merunut sejarah naiknya Jokowi dari hanya sebagai Wali Kota Solo, kemudian naik menjadi Gubernur DKI Jakarta, lalu cepat naik derajat hingga menduduki posisi sebagai Presiden RI hingga dua periode.

 

"Ketika saya mendengar pidato Pak Jokowi itu saya berpikir apakah Pak Jokowi sedang menepuk air didulang terpercik muka sendiri?" kata Amien Rais.

 

Amien menduga karir politik Jokowi itu sebenarnya sudah dipersiapkan, perjalanannya mulus karena ditunjang oleh mesin politik, finansial bahkan ada operasi intelijen.

 

"Saya langsung ingat betapa sebuah mesin politik dan mesin keuangan dan tentu ada operasi politik dan mungkin juga operasi intelijen yang dapat berhasil memoles Jokowi waktu itu yang hanya berdagang mebel dan pengusaha kayu sehingga lantas bisa menjadi Wali Kota Solo. Belum selesai dengan periode kedua baru 2 tahun kemudian lari ke Jakarta ikut berkompetisil, dan berhasil menjadi Gubernur DKI," tambahnya.

 

"Tahun 2012 itu Pak Jokowi sudah jadi gubernur, mestinya itu sampai 2017. Tapi baru 2 tahun Pak Jokowi sudah ikut pemilihan presiden dan bisa menang," terangnya.

 

Pernyataan Jokowi soal 'jangan pilih pemimpin secara sembrono' dipersoalkan Amien Rais. Ayah dari Mumtaz Rais itu mengingatkan justru Jokowi lah pemimpin yang lahir dari proses politik yang sembrono.

 

"Apa Pak Jokowi lupa pada sejarahnya sendiri. Nah maka bila hasil presidensi keberhasilan Jokowi itu kita lihat sekarang ini maka kita segera mengetahui bahwa memang proses politik yang dilewati Pak Jokowi dari Walikota Solo sampai presiden itu memang ya sembrono tidak ada kecermatan dan tidak ada kehati-hatian," terangnya.

 

Amien pun mengungkit pernyataan yang pernah disampaikan Jusuf Kalla kalau Jokowi yang memimpin bisa hancur negara Indonesia.

 

"Saya masih ingat Pak Jusuf Kalla mengatakan 'kalau Pak Jokowi ikut jadi capres ikut pertandingan Presiden itu ya maka negara Indonesia bisa hancur'. Itu kata pak JK, ia mengingatkan ini memilih Presiden untuk 240 juta rakyat itu bukan perkara uji coba bukan perkara apa semaunya tidak ada nilai dan sebagainya," terangnya.

 

Sebelumnya, dalam acara puncak HUT Golkar ke-58, Presiden Jokowi mewanti-wanti agar tidak sembrono dalam memilih Capres dan Cawapres untuk 2024.

 

"Jangan sembarangan menentukan calon pilot dan co-pilot yang akan dipilih oleh rakyat. Jangan sembarangan pilih capres cawapres," kata Jokowi di JIExpo, Jumat, 21 Oktober 2022.

 

"Saya yakin Golkar akan dengan cermat, teliti, akan dengan hati-hati, tidak sembrono dalam mendeklarasikan capres dan cawapres 2024. Dan saya meyakini bahwa yang akan dipilih oleh partai Golkar ini adalah tokoh-tokoh yang benar," tegasnya. (wartaekonomi)


 

SANCAnews.id – Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher dijadwalkan bertemu dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada hari Minggu (30/10).

 

Hal itu disampaikan Jurubicara PKS Muhammad Kholid saat dikonfirmasi wartawan beberapa saat lalu, Jumat (28/10).

 

“Minggu besok ada acara bersama,” kata Kholid.

 

Namun, Kholid tak merinci rencana pertemuan antara Aher yang didorong PKS menjadi cawapres untuk Anies pada Pilpres 2024.

 

Dia hanya menjanjikan, akan memberikan kabar kepastian waktu dan tempat pertemuan itu akan dilangsungkan.

 

“Nanti akan dikabari,” demikian Kholid. (rmol)

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.