SANCAnews.id – Susi, art Putri Candrawathi baru-baru ini menjadi
sorotan publik, pasalnya dalam sidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan
terdakwa Bharada E, ia sukses membuat Majelis Hakim kesal.
Sebagai saksi dalam menjawab
pertanyaan-pertanyan dari Majelis Hakim, Susi dianggap plin-plan dengan
kesaksiannya, akibatnya Susi terancam hukuman 7 tahun penjara.
Lucunya, saat art Putri
Candrawathi itu terancam hukuman 7 tahun penjara, penampilannya pada sidang
tersebut menuai sorotan dari warganet.
Dalam vidio yang beredar di
TikTok, seorang warganet, ibu-ibu paruh baya terlihat jengkel dengan kesaksian
susi yang berbelit-belit dalam menjawab pertanyaan.
Penampilan Susi dianggap
berlebihan dalam mengenakan lipstik, lipstik Susi dinilai terlalu merah dan
tebal.
Lipstik yang dikenakan terlalu
merah dan tebal dianggap menjadi penyebab saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir
J itu gelagapan saat ditanya oleh Majelis Hakim.
"Kui mau Susi kekandelen
lipen, mentolo tak usapi (itu tadi Susi ketebelan lipstik, pengen aku
hapus)," kata warganet dikutip dari akun TikTok @Darmawan Aldho pada
Senin, (31/10/2022).
Vidio ibu-ibu parubaya yang di
unggah oleh akun anaknya itu pun mendapat banyak respon dari warganet lainnya.
"Bhaha roasting e mama mu ga
pernah gagal mas," tulis warganet.
"Mewakili emak-emak seluruh
Indonesia," tulis warganet.
"Betul memang bu(emot
tertawa)," tulis warganet.
Dalam persidangan yang saksi
tersebut beberapa kali menjawab pertanyaan dengan jawaban tidak tahu, bahkan ia
juga sempat menjawab lupa.
Wanita yang terlihat paruh baya
itu juga sempat membuat pernyataan yang menurut Ronny Talapessy, pengacara
Bharada E, akan memberatkan terdakwa.
Akibat dari kesaksian Susi yang
dinilai mempermainkan hukum, membuat Ronny geram dan meminta agar Susi ditindak
lanjuti atas dugaan kesaksian palsu.
"Ijin majelis, ini kan
terkait aturan main di persidangan sesuai pasal 3 KUHP, kami memohon agar saksi
dikenakan pasal 174 tentang kesaksian Palsu dengan 242 KUHP ancaman 7 tahun,
mohon dicatat," kata Ronny.
Majelis Hakim yang juga sempat
naik pitam saat mengajukan pertanyaan-pertanyaan pun menjetujuai permintaan
Ronny dengan mempertimbangkannya.
"Nanti kami pertimbangkan,
silahkan," jawab majelis.(suara)