SANCAnews.id – Partai Buruh dan organisasi serikat buruh berencana
menggelar aksi demo secara nasional, Rabu, 12 Oktober 2022. Demo akan digelar
serentak di 34 provinsi, khusus di Jakarta, bakal dihadiri oleh 50 ribu buruh
di Istana Negara, Jakarta Pusat.
“Aksi 50.000 buruh di istana dan
serempak di semua provinsi pada Rabu, 12 Oktober 2022 jam 10.00 WIB-selesai,”
tertulis dalam poster yang dikirimkan Presiden Partai Buruh Said Iqbal melalui
pesan pendek pada Senin, 10 Oktober 2022.
Menurut Said Iqbal, massa aksi di
Istana Negara yang akan datang berasal dari
Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta. Sementara pada saat yang sama, aksi
juga dilakukan di provinsi yang lain, dengan titik aksi di kantor gubernur
masing-masing provinsi.
Dalam aksi tersebut setidaknya
ada 6 tuntutan yang akan diusung. Di antaranya menolak kenaikan harga bahan
bakar minyak (BBM), menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja, naikkan upah buruh
13 persen, menolak pemutusan hubungan (PHK) di tengah resesi global, wujudkan
reforma agraria sejati, dan sahkan RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT).
“Kenaikan harga BBM menyebabkan
kenaikan harga barang, dan ditambahkan tidak adanya kenaikan upah membuat daya
beli jatuh,” kata Said Iqbal.
Dia menuturkan jatuhnya daya beli
mengakibatkan turunnya tingkat konsumsi yang membuat pertumbuhan ekonomi
melemah. “Inilah yang justru memicu terjadinya PHK,” tutur Said Iqbal. (tempo)