SANCAnews.id – Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama memberi peringatan soal serangan balik yang dapat dilancarkan oleh Ferdy Sambo.
Menurutnya, saat ini Ferdy Sambo
sudah menjalankan misi serangan balik kepada orang-orang yang menyerang atau
mengkritisi dirinya.
Haris Pertama menyebut Ferdy
Sambo tidak suka apabila ada ornag yang melontarkan kritik terhadapnya dan
membela pihak Brigadir J.
Ferdy Sambo disebutnya akan
menjalankan operasi demi menuntaskan persoalan-persoalan tersebut.
"Serangan Balik sang Kaisar
SAMBO sudah berjalan," cuit Haris Pertama di akun Twitter pribadinya
(@knpiharis) pada Sabtu, 3 September 2022.
"TERINDIKASI dan DIDUGA KUAT
bahwa media sosial, pemberitaan, dan seluruh orang yang mengkritisi SAMBO dan
membela Brigadir J akan di OPERASI," sambungnya.
Haris Pertama mengaku mendapat
informasi tersebut, dan ia berdoa agar semua orang dapat dilindungi oleh Tuhan
yang Maha Esa.
"WASPADA !!! Ini Informasi
yang saya terima. Semoga kita semua dilindungi Tuhan YME." tutupnya.
Selain itu Haris juga
mempertanyakan soal berita yang sampai sekarang masih menyebut adanya pelecehan
seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
Ia meminta seharusnya pemberitaan
seperti itu sudah tidak lagi ada karena tersangka pembunuhan telah melakukan
kebohongan.
"Kenapa ya masih saja media
memberitakan adanya pelecehan atau perkosaan terhadap Putri Chandrawathi di
Magelang"," tutur Haris.
"Ayo lah kita bersatu, masa
keterangan TERSANGKA PEMBUNUHAN yang sudah BERBOHONG masih di Percaya sih.
TEGAKKAN HUKUM SEADIL-ADILNYA !," tambahnya.
Sementara itu, dua anak buah
Ferdy Sambo yang amankan CCTV dipecat dari kepolisian oleh KKEP dalam kasus
pembunuhan Brigadir J.
Adapun anak buah dari Ferdy Sambo
yang dipecat adalah BW atau Kompol Baiquni Wibowo (KP BW) selaku PS
Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri menyusul rekannya CP
oleh
Komisi Kode Etik Polri (KKEP)
terkait obstraction of justice atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J di
Duren Tiga.
Dalam sidang kode etik, BW
terbukti melakukan pelanggaran obstraction of justice, seperti halnya Chuck
Putranto (CP).
Dengan demikian hingga saat ini sudah
dua anak buah Ferdy Sambo telah dipecat dan ada empat orang lagi yang masih
menunggu persidangan kode etik.
Di antaranya HK atau Brigjen
Hendra Kurniawan (BJP HK) selaku Karopaminal Divisi Propam Polri, ANP atau
Kombes Agus Nurpatria (KBP ANP) selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.
Selain itu ada AR atau AKBP Arif Rahman Arifin (AKBP AR) selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri dan IW atau AKP Irfan Widyanto (AKP IW) selaku Kasubnit I Subdit III Dittipidum. (disway)