SANCAnews.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disarankan
membentuk tim gabungan untuk mendalami dugaan Konsorsium 303 yang menyeret
sejumlah nama anggota Polri.
Pasalnya, kelompok
"Konsorsium 303" disebut-sebut terkait kegiatan ilegal seperti judi
online hingga tambang gelap. Nama mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo
terseret dalam kelompok ini.
Koordinator Pergerakan Advokat
Nusantara (Perekat Nusantara) Petrus Selestinus mengatakan tim Gabungan yang
Independen perlu dibentuk untuk melakukan penyelidikan.
"Dan hasilnya diserahkan
kepada Kapolri untuk penyidik tindak pidananya. Tim gabungan yang independen
karena ada keterlibatan oknum Polri," kata
kepada wartawan, Rabu (28/9).
Petrus menyebutkan, Bareskrim
Polri harus merespons secara aktif isu Konsorsium 303 melalui sebuah proses
penyelidikan dan penyidikan. Menurutnya, penyidik Bareskrim bisa mendalami
lewat nama-nama yang ada di infografis Kaisar Sambo.
Karena Bareskrim Polri tak
melakukan langkah proaktif, kata Petrus, maka isu tentang Konsorsium 303 ini
masih saja menjadi perhatian publik. Apalagi publik paling menyorot Bareskrim
Polri yang dikesankan bersikap menutup-nutupi.
Pandangan Petrus, terkait Konsorsium
303 mengesakan Polri melindungi orang-orang tertentu di dalam tubuh Polri dan
di luar Polri.
"Mestinya ketika Satgasus
Merah Putih dibubarkan, maka Kapolri tidak hanya menyatakan membubarkan
Satgasus Merah Putih akan tetapi juga ditindaklanjuti dengan penyelidikan
terhadap apa yang disebut Mafia Judi dll," ujarnya.
Petrus menilai, sangat
disayangkan Bareskrim Polri tidak menanggapi kasus Konsorsium 303 seperti
menanggapi laporan polisi tentang pencurian ayam dan kasus lainnya.
Padahal , saat ini publik
memiliki ekspektasi dan dukungan publik yang tinggi agar Polri berbenah
termasuk pertanggungjawabkan isu Konsorsium 303 ini. (rmol)