SANCAnews.id – Rektor non aktif Universitas Lampung (Unila) Prof
Karomani lewat Kuasa Hukumnya, Ahmad Handoko menegaskan, uang gratifikasi atau
suap yang diterimanya bukan digunakan untuk kepentingan pribadi.
Melainkan untuk pembangunan
Gedung Lampung Nahdiyin Center. Hal itu juga disampaikan Karomani saat
diperiksa sebagai tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila Tahun
2022 di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (9/9).
Karomani diperiksa selama enam
jam, sejak pukul 10.00 sampai 16.00 WIB. Dia cecar 25 pertanyaan terkait
penerimaan uang dalam penerimaan mahasiswa di Fakultas Kedokteran.
Ahmad Handoko menjelaskan bahwa
uang penerimaan mahasiswa baru sifatnya sukarela dan bukan untuk menyatakan
lulus atau tidaknya calon mahasiswa. Mahasiswa yang lulus tetap mengikuti
standar nilai pasing grade.
“Artinya, tidak ada deal-deal di
awal,” kata Handoko.
Handoko melanjutkan, setelah
dinyatakan lulus, beberapa orang tua memberikan ucapan terima kasih dalam
bentuk uang. Nantinya, uang itu akan digunakan Karomani untuk pembangunan
gedung Lampung Nahdiyin Center, bukan untuk kepentingan pribadi.
Selain itu, Karomani juga
menyebutkan kurang lebih ada 33 mahasiswa yang dititipkan agar bisa masuk
Fakultas Kedokteran Unila. Para penitip itu berasal dari berbagai latar
belakang.
Mulai dari politisi, pengusaha,
mantan kepala daerah, anggota DPRD Provinsi, dan DPR RI. Nama-nama itu akan
diungkap Karomani di persidangan.
"Untuk nama-namanya ada di
BAP dan nanti bisa di denger di dakwaan/persidangan. Intinya, beliau mengakui
pemberian yang sifatnya sumbangan dan seluruhnya disumbangkan,” katanya. (rmol)