SANCAnews.id – Kenaikan bahan bakar minyak (BBM), khususnya jenis
subsidi, kembali diprotes kalangan masyarakat. Salah satunya Koalisi Aksi
Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Melalui sepucuk Surat Pernyataan
yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, KAMI Lintas Provinsi menyampaikan
sikap penolakan terhadap kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo menaikkan
harga BBM subsidi.
"Bahwa, menaikkan harga BBM oleh Jokowi diawali dengan kebohongan terkait subsidi BBM dengan dikomunikasikan kepada rakyat bahwa subsidi sangat besar Rp 502 triliun adalah kebohongan," tulis Kami Lintas Provinsi dalam suratnya yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (6/9).
Angka Rp 502,4 triliun yang
disebut oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada pengumuman kenaikan
harga BBM pada Sabtu (3/9) tersebut ternyata bukan hanya untuk subsidi BBM.
Akan tetapi juga termasuk untuk
subsidi energi lainnya yang masuk alokasi anggaran yang bengkak 3 kali lipat
dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun tersebut.
Antara lain dalam bentuk kenaikan
subsidi untuk BBM dan elpiji dari tadinya hanya Rp 77,5 triliun ke Rp 149,4
triliun. Kemudian subsidi untuk listrik dari Rp 56,5 triliun naik ke Rp 59,6
triliun.
Selain itu, ada anggaran
kompensasi BBM dari Rp 18,5 triliun menjadi Rp 252,5 triliun. Ditambah
kompensasi untuk listrik naik dari nol rupiah menjadi Rp 41 triliun. Sehingga
total subsidi dan kompensasi untuk BBM, elpiji, listrik, itu mencapai Rp 502,4
triliun.
"Jokowi membuat orkestrasi
kebohongan secara sistematis, dengan rencana membuat rakyat menderita, apalagi
rakyat telah menderita selama dua tahun dilanda pandemi Covid. Ini merupakan
kejahatan Negara," begitu pendapat KAMI Lintas Provinsi dalam surat
pernyataannya.
Maka dari itu, KAMI Lintas
Provinsi memandang Jokowi dan pemerintahannya telah melalaikan kewajiban
konstitusi yang mengamanatkan kesejahteraan rakyat.
"Dengan terjadi sebaliknya
terus melakukan narasi kebohongan membuat rakyat miskin dan menderita, Jokowi
telah melanggar konstitusi secara sadar, terencana, dan sistematis," kecam
KAMI Lintas Provinsi.
"KAMI Lintas Provinsi
berpendapat, telah terjadi pelanggaran konstitusi secara sangat mendasar, harus
dipaksa turun (Jokowi) dari jabatannya," tutupnya. (*)