SANCAnews.id – Temuan PPATK atas aliran dana judi online mencapai
155 trilun rupiah mengejutkan berbagai pihak.
Bahkan pada 2022 saja PPATK telah
membekukan sebanyak 312 rekening yang isinya mencapai 836 miliar rupiah yang
diduga digunakan dalam kegiatan judi online.
Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman
Ponto mengungkapkan bahwa temuan ini tidak main-main dengan jumlah yang sangat
luar biasa ini.
“Dulu kita mau ngomong masih
belum ada bukti, kita masih bicara dalam dugaan namun PPATK telah membuktikan
bahwa aliran dana judi online tersebut ada faktanya, bahkan mencapai 155 miliar
rupiah,” jelas Ponto.
Atas temuan PPATK Soleman Ponto
dukung Kamaruddin kerahkan TNI audit temuan Rp 155 triliun aliran dana judi
online.
Menurut Ponto ini adalah kondisi
darurat, yang menyangkut keamanan negara dan jika telah menyangkut keamanan
negara maka TNI bisa dilibatkan karena hal tersebut sudah masuk dalam ranah dan
tugasnya.
“Dengan kondisi darurat kita juga
dapat melakukan tindakan darurat, karena kita sudah tidak bisa berharap dengan
Polisi, maka kita harus turunkan TNI untuk melakukan audit dan penyelidikan,
saya setuju dengan saran dari Kamaruddin Simajuntak,” jelas Ponto.
“Kita belum tahu uang tersebut
sudah mengalir kemana saja, ini tidak hanya kekuatan struktural namun merupakan
kekuatan financial,yang saya bilang itulah kekuasaan kaisar Sambo” terangnya.
Ponto menambahkan, jika dulu
adannya aliran dana judi online masih dugaan yang dikaitkan dengan konsorsium
303, namun dengan temuan ini sudah menjadi sebuah fakta baru.
Maslahnya saat ini siapa yang
punya keberaian untuk melakukan audit dan penyelidikan, jika kepolisian sudah
tak mungkin.
Kita bisa lihat bagaimana dalam
kasus Sambo, hingga presiden telah ngomong hingga 4 kali, bahkan perintah
Kapolri juga masih diakal-akali.
Satu-satunya pihak yang bisa
mengungkapkan ini adalah TNI, serahkan kepada Panglina TNI untuk menurunkan
timnya.
"TNI punya tim audit yang
dapat bekerjasama dengan pihak luar, shingga tidak ada lagi yang ditutup-tutupi
siapa saja yang terlibat dalam kasus judi online ini," jelas Ponto dalam
wawancara di channel Refly Harun.
Ivan Yustiavanda selaku Ketua
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan bahwa
pihaknya menemukan aliran dana judi online mencapai 155 triliun rupiah dengan
jumlah transaksi mencapai 122 juta.
Selain itu pihak PPATK juga telah
membekukan sebanyak 312 rekening yang isinya mencapai 836 miliar rupiah pada
2022 yang diduga digunakan dalam kegiatan judi online.
“Laporan jumlah transaksi yang
terkait judi oline sangat besar sakali yang mencapai 121 juta transaksi,”
tarang Ivan.
Beberapa waktu lalu pihak PPATK
juga membenarkan adanya aliran dana judi online ke oknum Polisi.
Tak hanya itu PPATK juga
menemukan bahwa dana judi online tersebut juga mengalir ke berbagai rekening
lainya termasuk ibu rumah tangga bahkan pelajar. (disway)