SANCAnews.id – Mentalitas Hakim Agung yang sudi menerima uang haram yang disodorkan kepadanya membuat banyak pihak yang kecewa.

 

Salah satu pihak yang turut kecewa itu disampaikan oleh Wakil Khatib Syuriah PWNU Jakarta, Kiai Muzakki Cholis atas ditetapkannya Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) sebagai tersangka penerima suap terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

 

Kiai Muzakki mengatakan, kepercayaan masyarakat mulai luntur terhadap penegakkan hukum di negeri ini. Pasalnya, sudah beberapa kasus korupsi dan penyelewengan jabatan dilakukan oleh penegak hukum.

 

Seperti kasus Ferdy Sambo di Kepolisian, Jaksa Pinangki, dan kini Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang ikut terseret skandal korupsi.

 

"Setelah polisi terseret kasus Ferdy Sambo, kejaksaan terseret kasus Pinangki dan sekarang puncaknya mahkamah agung sebuah lembaga tinggi negara, penegak hukum, taruhan terakhir peradilan seluruh negeri, sekarang oknumnya malah tertangkap OTT KPK, ini memalukan!” ujarnya kepada wartawan, Minggu (25/9).

 

“Al-Hakim itu sifat Allah, mestinya hakim itu wakil Tuhan di muka bumi, wakil Tuhan itu harus bener dan merasa dekat dengan Tuhan, wakil Tuhan kok nyolong,” sambungnya.

 

Kiai Muzakki menilai, tidak mudah bagi seseorang untuk menolak pemberian uang, apalagi uang tersebut jumlahnya hingga miliaran rupiah, namun ada kaidah etik dan moral yang menjaga agar para penegak hukum tetap setia terhadap keadilan dan kebenaran.

 

Muzakki berpendapat, bahwa penangkapan Hakim Agung Sudrajad dan para penegak hukum adalah bukti bahwa mafia dan kartel oligarki sudah sedemikian kuat mencengkram dunia peradilan di Indonesia sehingga mereka bisa bebas bertindak semau-maunya.

 

"Ini membuktikan bahwa mafia dan kartel oligarki semakin kuat. Jika mafia semakin kuat maka aksi rasuah atau korupsi semakin kencang," kata Muzakki.

 

Di sisi lain, tokoh ulama NU ini merasa sedih ketika mengetahui adanya campur tangan mafia di ranah penegakkan hukum. Baginya, sebaik dan sesempurna apapun sistem dan hukum yang dirancang, hal itu akan menjadi sia-sia jika mental para penegak hukum bisa dijebol oleh uang para mafia.

 

"Sebaik apapun sistem hukum di Indonesia tetapi ketika mental para pengusaha dan penegak hukum rusak maka hukum akan rusak," tuturnya.

 

Kasus yang menjerat Hakim Agung Sudrajad dianggap Muzakki sebagai simbol kebobrokan hukum di Indonesia. Bahkan, Muzakki menyatakan kredibilitas MA mulai hancur dan takkan dipercaya oleh masyarakat jika oknum-oknum yang diserahi amanat justru malah mengabaikan tanggungjawab moralnya.

 

"Mahkamah Agung benar-benar jadi mahkamah ancur, saya berharap ketua Mahkamah Agung ikut diganti, tak becus mengawasi anak buah dan juga pesan saya untuk panitia penyeleksi hakim jangan memilih orang-orang yang bermental miskin," pungkasnya. (rmol)

Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.