SANCAnews.id – Mentalitas Hakim Agung yang sudi menerima uang haram
yang disodorkan kepadanya membuat banyak pihak yang kecewa.
Salah satu pihak yang turut
kecewa itu disampaikan oleh Wakil Khatib Syuriah PWNU Jakarta, Kiai Muzakki
Cholis atas ditetapkannya Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) sebagai tersangka
penerima suap terkait penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Kiai Muzakki mengatakan,
kepercayaan masyarakat mulai luntur terhadap penegakkan hukum di negeri ini.
Pasalnya, sudah beberapa kasus korupsi dan penyelewengan jabatan dilakukan oleh
penegak hukum.
Seperti kasus Ferdy Sambo di
Kepolisian, Jaksa Pinangki, dan kini Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang ikut
terseret skandal korupsi.
"Setelah polisi terseret
kasus Ferdy Sambo, kejaksaan terseret kasus Pinangki dan sekarang puncaknya
mahkamah agung sebuah lembaga tinggi negara, penegak hukum, taruhan terakhir
peradilan seluruh negeri, sekarang oknumnya malah tertangkap OTT KPK, ini
memalukan!” ujarnya kepada wartawan, Minggu (25/9).
“Al-Hakim itu sifat Allah,
mestinya hakim itu wakil Tuhan di muka bumi, wakil Tuhan itu harus bener dan
merasa dekat dengan Tuhan, wakil Tuhan kok nyolong,” sambungnya.
Kiai Muzakki menilai, tidak mudah
bagi seseorang untuk menolak pemberian uang, apalagi uang tersebut jumlahnya
hingga miliaran rupiah, namun ada kaidah etik dan moral yang menjaga agar para
penegak hukum tetap setia terhadap keadilan dan kebenaran.
Muzakki berpendapat, bahwa
penangkapan Hakim Agung Sudrajad dan para penegak hukum adalah bukti bahwa
mafia dan kartel oligarki sudah sedemikian kuat mencengkram dunia peradilan di
Indonesia sehingga mereka bisa bebas bertindak semau-maunya.
"Ini membuktikan bahwa mafia
dan kartel oligarki semakin kuat. Jika mafia semakin kuat maka aksi rasuah atau
korupsi semakin kencang," kata Muzakki.
Di sisi lain, tokoh ulama NU ini
merasa sedih ketika mengetahui adanya campur tangan mafia di ranah penegakkan
hukum. Baginya, sebaik dan sesempurna apapun sistem dan hukum yang dirancang,
hal itu akan menjadi sia-sia jika mental para penegak hukum bisa dijebol oleh
uang para mafia.
"Sebaik apapun sistem hukum
di Indonesia tetapi ketika mental para pengusaha dan penegak hukum rusak maka
hukum akan rusak," tuturnya.
Kasus yang menjerat Hakim Agung
Sudrajad dianggap Muzakki sebagai simbol kebobrokan hukum di Indonesia. Bahkan,
Muzakki menyatakan kredibilitas MA mulai hancur dan takkan dipercaya oleh
masyarakat jika oknum-oknum yang diserahi amanat justru malah mengabaikan
tanggungjawab moralnya.
"Mahkamah Agung benar-benar
jadi mahkamah ancur, saya berharap ketua Mahkamah Agung ikut diganti, tak becus
mengawasi anak buah dan juga pesan saya untuk panitia penyeleksi hakim jangan
memilih orang-orang yang bermental miskin," pungkasnya. (rmol)