SANCAnews.id – Isu "kakak asuh" di balik kasus Ferdy Sambo diharapkan tidak mengaburkan fokus Polri dalam mengusut kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

 

Direktur Eksekutif SARA Institute, Muhammad Wildan berujar, istilah kakak asuh atau adik asuh di tubuh Polri merupakan kewajaran karena hal itu sebagai sebutan junior ke senior dan sebaliknya.

 

"Sepengetahuan saya sebagai orang sipil biasa yang banyak bergaul dengan Anggota Polri menilai hal itu sangat bagus untuk menjaga nilai-nilai kesopanan,” ujar Wildan dalam keterangannya, Rabu (21/9).

 

Sejauh ini, kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Korps Bahayangkara masih solid. Karena itu, ia berharap agar setiap orang tidak gampang melempar isu yang belum tentu kebenarannnya terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

 

"Sudahlah, jangan lempar-lempar isu yang belum tentu benar adanya. Sekarang waktunya kita melihat serta mengawasi penegak hukum, khususnya Polri dan Kejaksaan untuk menyelesaikan kasus Duren Tiga," tegasnya.

 

Mengenai isu ini, gurubesar politik dan keamanan dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Muradi sudah pernah mengungkap Ferdy Sambo memiliki kakak asuh di tubuh Polri.

 

Disebutnya, sosok kakak asuhnya mencoba melobi petinggi Korps Bhayangkara untuk meringankan hukuman dalam kasus pembunuhan berencana.

 

"Kakak asuh dalam model konteks yang sudah pensiun, ada yang belum. Nah ini yang saya kira yang agak keras di dalam, kakak asuh itu punya peluang, punya powerful yang luar biasa ya," ungkap Muradi.

 

Lanjut Muradi, sosok kakak asuh itu memiliki kans membantu dan membela Ferdy Sambo agar tidak dihukum berat.

 

"Sambo berani karena dia merasa dalam posisi berada di atas angin, masih ada yang membela, makanya harus dituntaskan dulu soal orang-orang yang kemudian dianggap punya kontribusi terkait dengan posisi Sambo," kata mantan Penasihat Ahli Kapolri tersebut. (rmol)

Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.