SANCAnews.id – Putri Candrawathi, diungkap oleh ketua Komnas HAM, bahwa istri Ferdy Sambo itu ikut melakukan penembakan terhadap Brigadir J atau Brigadir Yosua setelah Bharada E dan sang suami. Jika terbukti benar, tentunya ini berarti Richard Eliezer telah berbohong, bagaimana tanggapan Ronny Talapessy?
Komnas HAM mengungkapkan bahwa
Putri Candrawathi yang menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J, diduga ikut
menembak Yosua. Diketahui, berdasarkan pemeriksaan ada lebih dari 1 peluru yang
ditembakkan ke tubuh Brigadir J. Istri Ferdy Sambo ini diduga sebagai pihak
penembak ketiga setelah Sambo dan Bharada E.
Dalam wawancara Program Apa Kabar
Indonesia Malam TvOne yang diunggah pada Minggu (11/9/2022), Ronny Talapessy
selaku pengacara Bharada E atau Richard Eliezer bersama pakar hukum pidana UI
Teuku Nasrullah hadir sebagai narasumber membahas indikasi Putri Candrawathi
sebagai pihak ketiga yang menembak Brigadir J.
Dikutip dari cuplikan Apa Kabar Indonesia Malam TvOne, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memberikan tanggapan bahwa ada kemugkinan istri Ferdy Sambo turut melakukan penembakan.
¨Terbuka peluang bagi Putri
Candrawathi ikut melakukan penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua
Hutabarat,¨ kata Ahmad Taufan Damanik.
Pengacara Bharada E, Ronny
Talapessy buka suara soal pernyataan mencengangkan dari Komnas HAM tersebut.
¨Ini kita harusnya menahan diri
ya, lembaga negara ini jangan memberikan statement yang menimbulkan isu-isu di
publik. Saya bingung juga dasarnya apa ketika disampaikan seperti itu, namun
saya prinsipnya adalah ketika mendampingi klien saya. Kita kan sudah juga
melakukan assesmen psikolog kemudian kemarin ada yang disampaikan tes lie detector,
tidak ada yang ditutupi sudah jujur terbuka,¨ kata Ronny.
¨Mungkin karena pak Ketua mencoba
untuk menyampaikan dengan alat bukti yang ada, lihat nanti saja (buktinya),¨
sambungnya.
Terkait kemungkinan jika
pernyataan Komnas HAM benar soal Putri Candrawathi menjadi pihak ketiga yang
menembak Brigadir J, berarti Bharada E kemungkinan masih mengikuti skenario
Ferdy Sambo. Ronny lalu mengatakan bahwa kliennya sudah jujur tanpa ada yang
ditutupi selama menjalani pemeriksaan.
¨Klien saya ini sudah jujur sudah
terbuka ya, tidak ada yang disimpan-simpan. Kita sudah melakukan assesment
psikolog, dan hasilnya klien saya jujur ya. Kemarin juga dengan tes lie
detector ya klien saya (Bharada E) tuh sebulan yang lalu setelah pasca dia mau
terbuka dengan apa yang terjadi, itu juga hasilnya jujur. Jadi menurut saya
kalau yang disampaikan lembaga negara soal statement, tolonglah diklarifikasi
jangan sampai ada menimbulkan isu-isu yang memberatkan klien saya,¨ ujar Ronny
Talapessy. (*)