SANCAnews.id – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat,
Benny K Harman menduga Satuan Tugas Khusus atau Satgassus Merah Putih yang
pernah dipimpin Ferdy Sambo sempat digunakan sebagai alat politik untuk
memenangkan salah satu calon presiden pada pilpres 2019 lalu.
"Satgas Merah Putih itu kan
satgas yang dipakai untuk menyukseskan capres tertentu. Dan ini untung bagi
saya, blessing kasus Sambo, untung ada kasus Sambo, terbuka semuanya,"
kata Benny dalam diskusi Publi Virtue yang bertajuk 'Kematian Joshua dan
Perkara Sambo', Kamis (1/9/2022).
Benny menyinggung perihal rentan
terjadinya penyalahgunaan kekuasaan di institusi Polri. Terlebih Polri kekinian
tumbuh menjadi lembaga super power tanpa ada pengawasan yang ketat.
"Polri menjadi institusi
seperti monster dia, menakutkan, itu yang terjadi. Ketika dia tumbuh menjadi
kekuatan yang otonom, yang independen dan powerfull tadi tanpa pengawasan di
eksternal yang kuat, maka yang terjadi adalah fenomena kasus Sambo ini,"
ucap Benny.
Benny meminta kasus pembunuhan
Brigadir J yang dilakukan oleh tersangka utama Ferdy Sambo bisa dijadikan
pelajaran dan evaluasi bagi Polri. Dia berharap kasus tersebut juga bisa
dijadikan momentum Polri untuk berbenah.
"Begitu muncul kasus Sambo,
hancurlah kepercayaan masyarakat, ambruk. Sehingga ketika polisi menangani
kasus Sambo maka muncul keraguan apakah polisi akan objektif menangani kasus
ini," jelas Benny.
Diketahui, Kapolri Jenderal
Listyo Sigit Prabowo sebelumnya resmi membubarkan Satgassus Polri. Satuan elite
tersebut sebelumnya dipimpin oleh Irjen Pol Ferdy Sambo selaku Kasatgassus.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol
Dedi Prasetyo menyebut Satgassus tersebut resmi dibubarkan Kapolri.
"Pada malam hari ini juga,
Bapak Kapolri secara resmi sudah menghentikan kegiatan dari Satgassus
Polri," kata Dedi di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis
(11/8).
Adapun, kata Dedi, pertimbangan Kapolri
membubarkan Satgassus ialah demi efektivitas kerja organisasi.
"Maka lebih diutamakan atau
diberdayakan satker-satker (satuan kerja) yang menangani berbagai macam kasus
sesuai tupoksi masing-masing. Sehingga Satgassus dianggap tidak perlu lagi dan
diberhentikan hari ini," katanya.
Penetapan Ferdy Sambo sebagai
tersangka kasus pembunuhan Brigadir J turut berdampak pada pembubaran Satgassus
Polri atau disebut pula sebagai Satgassus Merah Putih.
Ferdy Sambo menjabat sebagai kepala pada Satgasus berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020 sejak 20 Mei 2020. Pada saat itu, Sambo masih memegang jabatan sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. (suara)