SANCAnews.id – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman menduga Satuan Tugas Khusus atau Satgassus Merah Putih yang pernah dipimpin Ferdy Sambo sempat digunakan sebagai alat politik untuk memenangkan salah satu calon presiden pada pilpres 2019 lalu.

 

"Satgas Merah Putih itu kan satgas yang dipakai untuk menyukseskan capres tertentu. Dan ini untung bagi saya, blessing kasus Sambo, untung ada kasus Sambo, terbuka semuanya," kata Benny dalam diskusi Publi Virtue yang bertajuk 'Kematian Joshua dan Perkara Sambo', Kamis (1/9/2022).

 

Benny menyinggung perihal rentan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan di institusi Polri. Terlebih Polri kekinian tumbuh menjadi lembaga super power tanpa ada pengawasan yang ketat.

 

"Polri menjadi institusi seperti monster dia, menakutkan, itu yang terjadi. Ketika dia tumbuh menjadi kekuatan yang otonom, yang independen dan powerfull tadi tanpa pengawasan di eksternal yang kuat, maka yang terjadi adalah fenomena kasus Sambo ini," ucap Benny.

 

Benny meminta kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh tersangka utama Ferdy Sambo bisa dijadikan pelajaran dan evaluasi bagi Polri. Dia berharap kasus tersebut juga bisa dijadikan momentum Polri untuk berbenah.

 

"Begitu muncul kasus Sambo, hancurlah kepercayaan masyarakat, ambruk. Sehingga ketika polisi menangani kasus Sambo maka muncul keraguan apakah polisi akan objektif menangani kasus ini," jelas Benny.

 

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya resmi membubarkan Satgassus Polri. Satuan elite tersebut sebelumnya dipimpin oleh Irjen Pol Ferdy Sambo selaku Kasatgassus.

 

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut Satgassus tersebut resmi dibubarkan Kapolri.

 

"Pada malam hari ini juga, Bapak Kapolri secara resmi sudah menghentikan kegiatan dari Satgassus Polri," kata Dedi di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8).

 

Adapun, kata Dedi, pertimbangan Kapolri membubarkan Satgassus ialah demi efektivitas kerja organisasi.

 

"Maka lebih diutamakan atau diberdayakan satker-satker (satuan kerja) yang menangani berbagai macam kasus sesuai tupoksi masing-masing. Sehingga Satgassus dianggap tidak perlu lagi dan diberhentikan hari ini," katanya.

 

Penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J turut berdampak pada pembubaran Satgassus Polri atau disebut pula sebagai Satgassus Merah Putih.

 

Ferdy Sambo menjabat sebagai kepala pada Satgasus berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020 sejak 20 Mei 2020. Pada saat itu, Sambo masih memegang jabatan sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. (suara)

Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.