SANCAnews.id – Komnas HAM menyampaikan pernyataan yang mengejutkan terkait adanya dugaan kekerasan seksual terhadap PC oleh Brigadir J. Padahal, isu pelecehan seksual seperti dilaporkan PC sebelumnya sudah tiarap. 

 

Penyidik fokus melakukan penyidikan terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, lepas dari motifnya apa. Bareskrim Polri juga resmi menghentikan proses penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap PC oleh terlapor mendiang Brigadir J.

 

Penyidik tidak menemukan alat bukti yang cukup untuk meneruskan penyidikan kasus itu.

 

Bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak menantang Komnas HAM untuk membuka bukti adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami PC. Ia mengatakan, di rumah Magelang pasti ada CCTV yang sudah merekam peristiwa tanggal 7 Juli, atau hari dimana Brigadir dituduh melakukan tindakan asusila.

 

Jika keponakannya dituduh melecehkan PC, pastinya Komnas HAM bisa menunjukkan bukti atas adanya perbuatan itu.

 

“Kemarin penyidik kasus itu sudah diberhentikan (penyidikan dugaan pelecehan seksual), sekarang Komnas HAM seakan penyidik, silakan tunjukkan bukti.

 

Gak mungkin di situ gak ada CCTV kan, perlu dibuka,”katanya

 

Ia berani menantang Komnas HAM untuk menunjukkan bukan tanpa alasan. Roslin meyakini keponakannya tak mungkin melakukan tindakan asusila terhadap PC yang merupakan istri atasannya.

 

Apalagi Brigadir Yosua sudah menganggap PC sebagai orang tua sendiri. Demikian halnya PC yang menganggap Yosua sebagai anak.

 

Keluarganya juga hafal betul bagaimana kedekatan PC dengan Yosua seperti ibu dan anak.

 

Di antaran buktinya, Putri pernah membagikan foto Yosua sedang menyeterika baju keluarganya ke keluarga Yousua.

 

“Kami tahu sifat anak kamu dari kecil. Kami minta seterang-terangnya saja dibuka, kalau ada tunjukkan bukti yang akurat, itu yang kami minta,”katanya

 

Baru-baru ini, pasca rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J di tiga rumah Ferdi Sambo, Komnas HAM kembali mengungkit soal adanya dugaan pelecehan seksual terhadap PC.

 

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan, pada 7 Juli 2022 pukul 00.00 Wib,  ada perayaan Ultah pernikahan Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi. Di hari yang sama, katanya, terjadi dugaan kekerasan seksual terhadap PC.

 

“FS saat yang sama tidak berada di Magelang,”katanya

 

Ia juga menyebut ada ancaman ke Brigadir J saat S dan KM membantu PC masuk ke kamar pasca terjadinya kekerasan seksual.

 

Pernyataan Komnas HAM ini tentunya berseberangan dengan hasil penyelidikan Bareskrim yang tak menemukan adanya dugaan pelecehan seksual dalam perkara itu. Sehingga kasus itu dihentikan penyidikannya.

 

Namun Komnas HAM tak menyebutkan bukti apa yang diperoleh pihaknya sehingga berkesimpulan ada dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo.

 

Pernyataan Komnas HAM ini juga kembali ‘melukai’ hati  keluarga Brigadir J yang sempat lega atas penghentian penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan almarhum kepada majikannya. (suara)

Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.