SANCAnews.id – Komnas HAM menyampaikan pernyataan yang mengejutkan
terkait adanya dugaan kekerasan seksual terhadap PC oleh Brigadir J. Padahal,
isu pelecehan seksual seperti dilaporkan PC sebelumnya sudah tiarap.
Penyidik fokus melakukan
penyidikan terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, lepas dari
motifnya apa. Bareskrim Polri juga resmi menghentikan proses penyidikan kasus
dugaan pelecehan seksual terhadap PC oleh terlapor mendiang Brigadir J.
Penyidik tidak menemukan alat
bukti yang cukup untuk meneruskan penyidikan kasus itu.
Bibi Brigadir J, Roslin
Simanjuntak menantang Komnas HAM untuk membuka bukti adanya dugaan pelecehan
seksual yang dialami PC. Ia mengatakan, di rumah Magelang pasti ada CCTV yang
sudah merekam peristiwa tanggal 7 Juli, atau hari dimana Brigadir dituduh
melakukan tindakan asusila.
Jika keponakannya dituduh
melecehkan PC, pastinya Komnas HAM bisa menunjukkan bukti atas adanya perbuatan
itu.
“Kemarin penyidik kasus itu sudah
diberhentikan (penyidikan dugaan pelecehan seksual), sekarang Komnas HAM seakan
penyidik, silakan tunjukkan bukti.
Gak mungkin di situ gak ada CCTV
kan, perlu dibuka,”katanya
Ia berani menantang Komnas HAM
untuk menunjukkan bukan tanpa alasan. Roslin meyakini keponakannya tak mungkin
melakukan tindakan asusila terhadap PC yang merupakan istri atasannya.
Apalagi Brigadir Yosua sudah
menganggap PC sebagai orang tua sendiri. Demikian halnya PC yang menganggap
Yosua sebagai anak.
Keluarganya juga hafal betul
bagaimana kedekatan PC dengan Yosua seperti ibu dan anak.
Di antaran buktinya, Putri pernah
membagikan foto Yosua sedang menyeterika baju keluarganya ke keluarga Yousua.
“Kami tahu sifat anak kamu dari
kecil. Kami minta seterang-terangnya saja dibuka, kalau ada tunjukkan bukti
yang akurat, itu yang kami minta,”katanya
Baru-baru ini, pasca rekonstruksi
pembunuhan berencana Brigadir J di tiga rumah Ferdi Sambo, Komnas HAM kembali
mengungkit soal adanya dugaan pelecehan seksual terhadap PC.
Komisioner Komnas HAM Choirul
Anam mengungkapkan, pada 7 Juli 2022 pukul 00.00 Wib, ada perayaan Ultah pernikahan Ferdy Sambo
dengan Putri Candrawathi. Di hari yang sama, katanya, terjadi dugaan kekerasan
seksual terhadap PC.
“FS saat yang sama tidak berada
di Magelang,”katanya
Ia juga menyebut ada ancaman ke
Brigadir J saat S dan KM membantu PC masuk ke kamar pasca terjadinya kekerasan
seksual.
Pernyataan Komnas HAM ini
tentunya berseberangan dengan hasil penyelidikan Bareskrim yang tak menemukan
adanya dugaan pelecehan seksual dalam perkara itu. Sehingga kasus itu
dihentikan penyidikannya.
Namun Komnas HAM tak menyebutkan
bukti apa yang diperoleh pihaknya sehingga berkesimpulan ada dugaan pelecehan
seksual terhadap istri Ferdy Sambo.
Pernyataan Komnas HAM ini juga kembali ‘melukai’ hati keluarga Brigadir J yang sempat lega atas penghentian penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan almarhum kepada majikannya. (suara)