SANCAnews.id – Putri Candrawathi disebut-sebut Ketua Komnas HAM
Ahmad Taufan Damanik sebagai penembak ketiga Brigadir J setelah Bharada E dan
Ferdy Sambo. Tentunya jika terbukti benar, hal ini akan memberatkan Richard
Eliezer, Ronny Talapessy pun memberikan tanggapan.
Komnas HAM mengungkapkan bahwa
Putri Candrawathi yang menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J, diduga ikut
menembak Yosua. Diketahui, berdasarkan pemeriksaan ada lebih dari 1 peluru yang
ditembakkan ke tubuh Brigadir J. Istri Ferdy Sambo ini diduga sebagai pihak
penembak ketiga setelah Sambo dan Bharada E.
Dalam wawancara Program Apa Kabar
Indonesia Malam TvOne yang diunggah pada Minggu (11/9/2022), Ronny Talapessy
selaku pengacara Bharada E atau Richard Eliezer bersama pakar hukum pidana UI
Teuku Nasrullah hadir sebagai narasumber membahas indikasi Putri Candrawathi
sebagai pihak ketiga yang menembak Brigadir J.
Dikutip dari cuplikan Apa Kabar
Indonesia Malam TvOne, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memberikan
tanggapan bahwa ada kemugkinan istri Ferdy Sambo turut melakukan penembakan.
¨Terbuka peluang bagi Putri
Candrawathi ikut melakukan penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua
Hutabarat,¨ kata Ahmad Taufan Damanik. Putri Candrawathi dan Bharada E (sumber:
kolase tim tvonenews) Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy buka suara soal
pernyataan mencengangkan dari Komnas HAM tersebut.
¨Ini kita harusnya menahan diri
ya, lembaga negara ini jangan memberikan statement yang menimbulkan isu-isu di
publik. Saya bingung juga dasarnya apa ketika disampaikan seperti itu, namun
saya prinsipnya adalah ketika mendampingi klien saya.
Kita kan sudah juga melakukan
assesmen psikolog kemudian kemarin ada yang disampaikan tes lie detector, tidak
ada yang ditutupi sudah jujur terbuka,¨ kata Ronny. ¨Mungkin karena pak Ketua
mencoba untuk menyampaikan dengan alat bukti yang ada, lihat nanti saja
(buktinya),¨ sambungnya.
Terkait kemungkinan jika
pernyataan Komnas HAM benar soal Putri Candrawathi menjadi pihak ketiga yang
menembak Brigadir J, berarti Bharada E kemungkinan masih mengikuti skenario
Ferdy Sambo. Ronny lalu mengatakan bahwa kliennya sudah jujur tanpa ada yang ditutupi
selama menjalani pemeriksaan.
¨Klien saya ini sudah jujur sudah
terbuka ya, tidak ada yang disimpan-simpan. Kita sudah melakukan assesment
psikolog, dan hasilnya klien saya jujur ya.
Kemarin juga dengan tes lie
detector ya klien saya (Bharada E) tuh sebulan yang lalu setelah pasca dia mau
terbuka dengan apa yang terjadi, itu juga hasilnya jujur. Jadi menurut saya
kalau yang disampaikan lembaga negara soal statement, tolonglah diklarifikasi
jangan sampai ada menimbulkan isu-isu yang memberatkan klien saya,¨ ujar Ronny
Talapessy.
Pakar pidana hukum UI, Teuku
Nasrullah pun memberikan tanggapannya tersendiri soal indikasi baru dugaan
Putri Candrawathi menjadi pihak penembak ketiga Brigadir J, yang mana jika
terbukti benar akan berujung merugikan Bharada E alias Richard Eliezer.
¨Pertanyaan saya, Ronny sudah
menggalikah tentang informasi ini? Saya yakin Ronny dia sudah menggali ini,
mungkin kliennya belum terbuka. Ronny sudah berasumsi melakukan lie detector
dan sebagainya, itu pun kita lihat FBI pun yang melakukan lie detector ada
kegagalan-kegagalan.
Lie detector itu walaupun alat
uji kebohongan, sebenarnya yang diuji bukan kebohongan, tingkat kejujurannya
itu yang diuji,¨ pungkas Teuku Nasrullah. ¨Lie detector bukan alat bukti namun
bisa menambahkan keyakinan hakim jika sinkron dengan alat bukti lain,¨
sambungnya.
Pakar hukum pidana UI Teuku
Nasrullah lalu memberikan asumsi bahwa pernyataan dari ketua Komnas HAM Ahmad
Taufan Damanik mungkin dibunyikan karena beliau melihat adanya proses penyidikan
yang mandek. ¨Terkait dengan pernyataan Komnas HAM, saya tidak tahu bagaimana
beliau bisa menyimpulkan itu, dan kemudian luar bisa kesimpulan beliau.
Saya tidak tahu apakah yang
disampaikan oleh pak Komnas HAM itu mempunyai kebenaran ataukah tanpa potensi
kebenaran. Kalau saya lihat beliau, pak Ketua Komnas HAM lembaga yang
bergengsi, statement beliau saya menyampaikan asumsi harus 99% benar,¨ kata
Nasrullah.
¨Tapi pertanyaan saya kenapa
beliau yang membunyikan, seharusnya beliau tidak mempunyai kapasitas untuk
menbunyikan permasalahan tersebut, harusnya dibunyikan oleh kepolisian, saya
tidak tahu adakah misi tertentu yang ingin disampaikan, mungkin beliau melihat
proses penyidikan mandek baru beliau lemparkan itu,¨ sambungnya.
¨Jadi memang proses pendampingan
ini sejak awal membawa psikolog sendiri untuk penguatan saya dan kepentingan di
pengadilan, pertanyaan saya ke psikolog cuma 1, anak ini jujur gak? Psikolog
sampaikan anak ini jujur, kamu harus bela dia kasian,¨ kata Ronny Talapessy
pengacara Bharada E.
¨Klien ini kan sudah mengatakan
sebenarnya, jika ada pihak yang coba mengelak dan dicocokan dengan alat bukti
lain, artinya gak bisa kan karena ini rangkaian jadi utuh kan, jadi prinsipnya
begini kami tetap konsisten klien saya ini dan berharap ke depannya ini jadi
hal-hal yang meringankan,¨ pungkas Ronny Talapessy.
¨Dalam diskusi Anda dengan klien
Anda, adakah nuansa terbuka kemungkinan ada pihak lain, meskipun tidak disebut
nama?¨ tanya Teuku Nasrullah. ¨Tidak ada,¨ jawab Ronny.
¨Mungkin karena ada 3 senjata itu
mungkin Ketua Komnas HAM sampaikan ada 3,¨ sambungnya. Host tvOne lalu
menekankan bahwa pernyataan soal Putri Candrawathi jadi pihak ketiga
disimpulkan kata Ahmad Taufan Damanik berdasarkan hasil uji balistik dan
autopsi.
¨Kita tunggu saja proses
pengadilan,¨ kata Ronny Talapessy. ¨Saya tidak tahu motifnya apa, waktu
rekonstruksi itu beliau (Ahmad Taufan Damanik) ada gak? Karena saya selalu
perhatiin saat disana,¨ sambungnya. (tvone)