SANCAnews.id – KABID Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan
menolak berkomentar lebih jauh terkait Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran
yang diduga terlibat dalam kasus Irjen Ferdy Sambo. Zulpan mengaku enggan
berkomentar, karena kasus Sambo merupakan domain dari pada Mabes Polri yang
menangani kasus Ferdy Sambo.
"Waduh kalau itu saya no
comment. Tanya Mabes ya, kan yang nanganin Mabes Polri semua tuh," kata
Zulpan saat dihubungi, Selasa (6/9).
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi
Prasetyo mengatakan tim Ispektorat Khusus (Irsus) Polri telah menerima
informasi dugaan keterlibatan Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran, Kapolda
Sumatra Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, dan Kapolda Jawa Timur Irjen
Nico Afinta.
Ketiganya diduga terlibat dalam
kasus Ferdy Sambo dan upaya obstruction of justice atau menghalangi
penyelidikan dalam kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Dari Timsus (Tim Gabungan
Khusus) sudah mendapatkan informasi tersebut. Tentu dari Timsus akan mendalami
hal tersebut, apabila memang ada keterkaitannya dengan kasus Irjen FS (Ferdy
Sambo) ini," kata Dedi. (mediaindonesia)