SANCAnews.id – Novel Baswedan mengaku kecewa dengan pilihan mantan
rekannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang resmi menjadi pengacara
Ferdy Sambo dan istri Putri Candrawathi.
Diketahui Dua orang mantan KPK
yaitu mantan Kepala Bagian Perundang-Undangan KPK, Rasamala Aritonang dan
mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, resmi ditunjuk menjadi pengacara
tersangka utama pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau
Brigadir J.
Novel terlihat kaget dan kecewa
dengan sikap Rasamala dan Febri yang mau menjadi pengacara membela Ferdy Sambo
dan Putri Candrawathi.
Rernyataan ini disampaikan Novel
lewat cuitan di akun twitternya, Rabu (28/9/2022) malam.
"Sebagai teman saya kaget
& kecewa dgn sikap @febridiansyah & @RasamalaArt yang mau menjadi kuasa
hukum PC & FS
Saran saya sebaiknya mundur saja.
Justru kepentingan korban yang penting dibela, termasuk memastikan semua pihak
yang menghalangi / merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tidak terjadi
lagi," ungkap Novel Baswedan.
Kehadiran Novel yang berharap
agar kedua rekannya tersebut mundur, seketika membuat publik riuh dan
menyatakan kekecewaannya atas sikap Febri dan Rasamala.
"Kasian keluarga J dan
pengacara nya yang susah payah berjuang. Tidak bisa dibayangkan nanti bertarung
di pengadilan dengan si Febri," tulis @rahma******.
"Yah katanya hak bang febri akan bekerja secara profesional sebagai PH. Mohon maaf gue udah nggak simpatik lagi...," cuit warganet lainnya @masd******.
Alasan bergabung
Diketahui, mantan Kepala Bagian
Perundang-Undangan KPK, Rasamala Aritonang dan mantan Juru Bicara KPK Febri
Diansyah bersama Arman Hanis dan Sarmauli Simangunsong menjadi pengacara Ferdy
Sambo dan Putri Candrawathi.
Alasan Febri dan Rasamala
Rasamala Aritonang berjanji akan
memberikan pembelaan yang fair (adil) sesuai prinsip peradilan, kepada kliennya
dalam menghadapi persidangan mendatang.
“Pak Ferdy dan Bu Putri juga
warga negara Indonesia yang punya hak yang sama seperti warga negara lainnya
sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya, maka ia juga berhak
diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial, termasuk
mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasehat hukum yang ia pilih,”
ungkap Rasamala, Rabu (28/9/2022).
Alasan Rasamala bergabung menjadi
penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi karena ada beberapa
pertimbangan. Selain akan menjanjikan pembelaan yang fair, juga karena melihat
berbagai aspek dalam perkara yang menarik perhatian publik tersebut.
“Ya, setelah mempertimbangkan
berbagai aspek dalam perkara ini saya menyetujui permintaan menjadi penasihat
hukum, pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap
fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti,”
ucap Rasamala.
Pertimbangan kedua, karena adanya
dinamika yang terjadi dalam kasus tersebut termasuk temuan dari Komnas HAM.
“Sebagai penasihat hukum maka
tugas kami memastikan proses tersebut,” pungkasnya.
Sementara, Febri menyatakan
dirinya dan Rasamala akan memberikan pendampingan hukum yang objektif kepada
klien mereka.
"Saya juga telah
menyampaikan secara terang bahwa pendampingan hukum yang akan dilakukan bersama
Tim adalah pendampingan hukum secara objektif, tidak membabi-buta, tidak
menyalahkan yang benar dan tidak membenarkan yang salah," kata Febri.
Dia mengungkapkan, dia bersama
Rasamala telah menemui Ferdy Sambo di tahanannya di Mako Brimob. Kepadanya,
tersangka utama pembunuhan Brigadir J itu mengaku bersalah.
"Saat itu, Pak Ferdy Sambo
menyanggupi dan bahkan menegaskan bahwa ia mengakui sejumlah perbuatan yang dilakukan
dan siap mempertanggungjawabkannya dalam proses hukum yang objektif dan
berimbang," bebernya.
"Bahkan seperti yang
disampaikan Bang Arman Hanis sebelumnya, Pak Ferdy Sambo menyesali berada dalam
kondisi yang sangat emosional saat itu," sambungnya. (suara)