SANCAnews.id – Pemerintah didesak segera membatalkan kenaikan harga
bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi karena harga minyak dunia turun hingga 80
dolar AS per barel.
Angka tersebut, jauh di bawah
besaran asumsi makro harga ICP yang ditetapkan dalam APBN Perubahan tahun 2022,
yaitu sebesar 100 dolar AS per barel.
"Dengan penurunan harga minyak dunia ini,
maka alasan Pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi jadi tidak relevan dan
sulit dinalar logika masyarakat," tegas anggota Komisi VII DPR RI,
Mulyanto, kepada wartawan, Kamis (8/9).
Atas dasar itu, Wakil Ketua FPKS
DPR RI ini meminta pemerintah harus segera meninjau ulang kebijakan kenaikan
BBM bersubsidi tersebut.
Menurutnya, tidak pantas
pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi ketika patokan harga pokok produksi
(HPP) terus turun.
“Logika kenaikan harga BBM
bersubsidi karena melambungnya harga minyak dunia, makin tidak mendapat
pembenaran," ujarnya.
Mulyanto menjelaskan, sejak Juni
2022 sampai hari ini, data harga minyak dunia di oilprice.com terus mendekati
angka 80 dolar AS per barel. Itu sebabnya Amerika, Malaysia dan beberapa negara
lain dikabarkan telah menurunkan harga BBM mereka.
Bahkan di Indonesia sendiri,
menyusul Pertamina, Shell dan VIVO, kemarin BP menurunkan harga jual BBM-nya.
"Jadi aneh kalau BBM
bersubsidi kita malah naik, di tengah penurunan harga-harga BBM. Logikanya kurang masuk," tandasny.
(rmol)