SANCAnews.id – Tim penyidik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dan mengamankan dokumen berupa
transfer dana hingga dokumen SNMPTN saat melakukan penggeledahan di empat
tempat terkait kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas
Lampung (Unila) tahun 2022.
Jurubicara Bidang Penindakan KPK,
Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di
beberapa tempat dan lokasi yang berbeda pada Selasa (13/9).
"Di antaranya di Kantor
Yayasan Alfian Husin Kampus IIB Damahusada di Jalan Zainal Abidin Pagar Alam
Lampung. Diperoleh dokumen terkait transfer dana dan bukti elektronik,"
ujar Ali, Rabu siang (14/9).
Tim penyidik juga melakukan upaya
paksa penggeledahan di Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC) di Jalan
Rajabasaraya I Lampung. Dari lokasi itu, tim penyidik memperoleh sejumlah
dokumen, di antaranya terkait daftar donatur.
Yang ketiga, tim penyidik
menggeledah sebuah rumah di Jalan Nusantara GG Cemara nomor 11, Bandar Lampung.
Yang keempat, tim penyidik menggeledah sebuah rumah di Jalan Duren II Blok E,
Jati Agung, Lampung Selatan.
"Diperoleh dokumen terkait
SNMPTN dan pengumuman hasil SNMPTN, serta dokumen dana iuran uang kuliah
tunggal (UKT). Seluruhnya akan dianalisis dan disita sebagai barang bukti
dalam berkas perkara ini," pungkas
Ali.
KPK resmi menetapkan dan menahan
empat orang tersangka, yaitu Karomani (KRM) selaku Rektor Unila periode
2020-2024; Heryandi (HY) selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila; Muhammad
Basri (MB) selaku Ketua Senat Unila; dan Andi Desfiandi (AD) selaku swasta.
Dalam perkara ini, Unila membuka
jalur khusus Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) untuk tahun
akademik 2022.
Selama proses Simanila, tersangka
Karomani diduga aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan para
peserta. Karomani diduga menerima uang hingga Rp 5 miliar lebih.
Bahkan, dalam kegiatan tangkap
tangan, KPK juga mengamankan barang bukti dengan nilai total sebesar Rp
4.414.500.000 (Rp 4,4 miliar). Barang bukti itu berupa uang tunai sebesar Rp
414,5 juta, slip setoran deposito di salah satu bank sebesar Rp 800 juta, kunci
safe deposit boks yang diduga berisi emas senilai Rp 1,4 miliar, dan kartu ATM
dan buku tabungan sebesar Rp 1,8 miliar. (rmol)